INVESTIGASI TOP

Senin, 23 Februari 2026

Rumah Zakat Salurkan Puluhan Al-Qur’an untuk Anak-Anak di Masjid Nurul Amal Pekanbaru

 


Pekanbaru, Investigasi Top – Dalam upaya mendukung pembinaan generasi Qur’ani dan memperkuat kegiatan belajar mengaji di masyarakat, Rumah Zakat menyalurkan puluhan Al-Qur’an kepada anak-anak dan jamaah Masjid Nurul Amal, Pekanbaru, pada Jumat, 20 Februari 2026.


Penyaluran ini dilaksanakan oleh Relawan Rumah Zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan sarana ibadah dan pendidikan Al-Qur’an di lingkungan masjid. Bantuan mushaf Al-Qur’an tersebut diperuntukkan bagi anak-anak TPA, para santri, serta jamaah yang aktif mengikuti kegiatan pembelajaran Al-Qur’an di Masjid Nurul Amal.


Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan antusiasme dari para penerima manfaat. Anak-anak yang selama ini belajar dengan Al-Qur’an terbatas kini dapat menggunakan mushaf yang lebih layak, sehingga diharapkan semakin semangat dalam membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.


Relawan Rumah Zakat, Ustad Solihin, yang turut menyerahkan bantuan secara langsung, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Rumah Zakat untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam mendukung pendidikan keagamaan sejak usia dini.


“Al-Qur’an adalah pedoman hidup umat Islam. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk semakin mencintai Al-Qur’an, rajin belajar, dan kelak tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia,” ujar Ustad Solihin.


Pengurus sekaligus pengajar Al-Qur’an di Masjid Nurul Amal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu proses belajar mengajar yang selama ini berjalan dengan keterbatasan sarana.


“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rumah Zakat atas bantuan Al-Qur’an ini. InsyaAllah akan sangat bermanfaat bagi anak-anak dan jamaah kami dalam meningkatkan semangat belajar dan mengaji. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ungkapnya.


Melalui program ini, Rumah Zakat berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung masjid sebagai pusat pembinaan umat, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sarana ibadah dan pendidikan Al-Qur’an yang memadai.


Rumah Zakat mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menghadirkan kebaikan dan berbagi manfaat, agar semakin banyak generasi yang tumbuh dekat dengan Al-Qur’an dan menjadikan nilai-nilainya sebagai landasan dalam kehidupan.

Kades Sungai Rambai Dilaporkan ke APH atas Dugaan Penggelapan Gaji Rp200 Juta Lebih, Aparat Diminta Bertindak Tegas

 

Kampar, Investigasi Top – Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Dedi Kandar, SY., SH., MH., dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan penggelapan gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan total nilai lebih dari Rp200 juta untuk periode 2025–2026.

Laporan resmi disampaikan ke Polres Bangkinang oleh Zani Zulkarnain alias Zani yang mengatasnamakan para perangkat desa dan anggota BPD yang mengaku tidak menerima hak gaji sebagaimana mestinya. Dalam laporan tersebut turut dilampirkan daftar nama korban serta rincian nominal yang diduga belum dibayarkan.

Para pelapor mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen pencairan anggaran dan audit pengelolaan keuangan desa.

Berpotensi Pidana Jika Unsur Terpenuhi

Dugaan ini menyangkut pengelolaan dana desa yang merupakan bagian dari keuangan negara. Jika terbukti terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum, perkara ini berpotensi masuk ranah pidana.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum. Setiap penyelenggara pemerintahan, termasuk kepala desa, wajib tunduk pada hukum dan prinsip akuntabilitas.

Secara normatif, dugaan penggelapan dapat dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan. Apabila ditemukan unsur merugikan keuangan negara dan penyalahgunaan jabatan, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dapat diterapkan, dengan ancaman pidana penjara, denda, serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai, keterlambatan atau tidak dibayarkannya hak perangkat desa dalam jumlah signifikan harus ditelusuri secara transparan guna mencegah preseden buruk dalam pengelolaan dana publik.

Desakan Transparansi dan Tanpa Intervensi

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bekerja profesional, independen, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Prinsip equality before the law harus ditegakkan agar tidak muncul kesan hukum tumpul terhadap pejabat publik.

Audit terhadap penggunaan dana desa dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan sistemik.

Hak Jawab Dibuka

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Sungai Rambai belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Redaksi menegaskan pemberitaan ini disusun sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Kepala Desa Sungai Rambai maupun pihak terkait lainnya demi keberimbangan dan akurasi informasi.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau sesuai proses hukum yang berjalan.

Tim

Teguhkan Iman dan Bangun Harapan, Warga Binaan Lapas Ikuti Ibadah Gereja dengan Penuh Sukacita


Pekanbaru, investigasitop – Lapas Narkotika Rumbai melaksanakan ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian. Kegiatan ibadah dilaksanakan di Gereja Lapas dengan suasana yang khidmat dan penuh penghayatan, diikuti oleh warga binaan beragama Kristen dengan tertib dan penuh semangat (23/2/2026).


Ibadah dipimpin oleh petugas pembinaan kerohanian bersama pembimbing rohani, yang menyampaikan firman Tuhan serta pesan-pesan moral tentang pentingnya pertobatan, pengampunan, dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui pujian dan doa bersama, warga binaan diajak untuk merefleksikan diri serta memperkuat iman selama menjalani masa pembinaan.


Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam memenuhi hak beribadah bagi setiap warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan mental dan spiritual. Diharapkan melalui ibadah rutin ini, warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.





Mirza halawa 

Razia Blok Hunian, Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban


Pekanbaru,investigasi top- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan razia di area blok hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta profesionalisme (23/2/2026).


Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian dan lingkungan sekitarnya guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. Seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.


Melalui kegiatan ini, Lapas menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta mendukung terciptanya suasana pembinaan yang aman dan kondusif. Razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan lembaga.




Mirza halawa 

Minggu, 22 Februari 2026

20 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme!


Pekanbaru, investigasi top INFO_PAS – Sebanyak 20 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru resmi menerima kenaikan pangkat dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta pegawai Lapas Pekanbaru, Senin (23/02/2026).


Upacara diawali dengan penghormatan kepada pembina upacara dan pembacaan Surat Keputusan kenaikan pangkat. Dalam amanatnya, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan atas masa kerja, tetapi juga wujud kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan.


“Kenaikan pangkat ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat,” ungkap Yuniarto.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap tugas dan fungsi Pemasyarakatan, serta memperkuat sinergi antarpegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.


Prosesi dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru kepada perwakilan pegawai yang naik pangkat, disaksikan oleh seluruh peserta upacara. Suasana haru dan bangga turut mewarnai momen tersebut, terutama bagi para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas selama bertugas.


Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan ke-20 pegawai tersebut semakin bersemangat dalam mengemban amanah serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih baik di Lapas Pekanbaru.




Mirza halawa 

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu. S.Sos.,M.Si.,M.Han, Ajak Jemaat GBKP Sektor Pekanbaru Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan

 


Pekanbaru, Investigasi Top – Komandan Korem 031/Wira Bima , Brigjen TNI Agustatius Sitepu. S.Sos.,M.Si.,M.Han mengajak jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Sektor Pekanbaru untuk turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendukung pembangunan daerah.


Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri ibadah dan kegiatan kebersamaan di GBKP Sektor Pekanbaru, Minggu (22 Februari 2026). Dalam sambutannya, Danrem 031/WB menegaskan bahwa menjaga stabilitas wilayah bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan jemaat gereja.


Menurutnya, keamanan yang terjaga akan mendorong kelancaran pembangunan. Karena itu, sinergi antara TNI, tokoh agama, dan masyarakat perlu terus diperkuat guna menjaga persatuan, kerukunan, dan semangat gotong royong.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Pdt. Saul Ginting, S.Th., M.Div., Ketua Majelis GBKP Runggun Pekanbaru Pertua Mamat Ginting, jajaran pengurus, serta jemaat. Pdt. Saul Ginting menyampaikan apresiasi atas kehadiran Danrem dan berharap kerja sama antara TNI dan tokoh agama terus terjalin dalam membina umat dan memperkuat nilai kebangsaan.


Acara berlangsung tertib dan penuh keakraban. Suasana semakin hangat saat Danrem 031/WB menyumbangkan lagu bersama anak-anak Permata GBKP, menambah kedekatan antara TNI dan jemaat.

Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!


Pekanbaru, investigasitop- Sengketa tanah di Jalan Bakti, (Jln.Makmur) Kel. Bandarraya Kec. Payung Sekaki Pekanbaru, memanas setelah pembeli baru, (M), tidak menghiraukan peringatan dari pemilik tanah sebelumnya, (R). Minggu (22/02/2026).


(M) memaksakan pembangunan tanpa IMB dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan, bahkan merusak batas seng sepadan tanah pada hari Jum'at (20/02/2026) disaksikan seluruh tukang yang bekerja dengan kepala tukang yang memaksakan kehendaknya untuk merusak.


(R) menggadaikan tanah kepada Robet 15 tahun lalu seharga 50 juta, tapi Robet menaikkan surat SKGR ke Sertifikat (SHM) tanpa sepengetahuan (R). 


"Saya hanya menggadaikan, bukan menjual," kata (R) pemilik tanah sebelumnya kepada media.


Robet kemudian menjual tanah itu kepada (M) tanpa memberitahu (R) sekitar 3 bulan yang lalu tahun 2025.


"Saya sudah peringatkan (M) bahwa tanah ini masih bermasalah, tapi tidak dihiraukan," kata (R) pemilik tanah sebelumnya.


Kronologis terjadinya jual beli ini ada unsur sakit hati sebab yang jadi tukang pakang tanah ini adalah kakak kandung dari suami (R) pemilik tanah sebelumnya.


(M) tidak mau melihatkan surat tanahnya dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan jauh sebelum (M) tinggal di pekanbaru ini. 


Kepala tukang, L. Naibaho, mengatakan dia disuruh (M) membangun rumah, tapi sepadan tanah (R) dan (J), protes karena merasa tanahnya diambil dan dimiliki bahkan sudah dibuat Cor yang kuat dengan besi keatas panjang. 


Dan ini diketahui oleh oknum B. Simanjuntak yang memberikan surat kuasa kepada kepala tukang yang diduga juga oknum ormas untuk membongkar dan merusak paksa batas tanah sepadan tersebut.


Perlu dipertanyakan apa hubungan B Simajuntak ini didalam permasalahan tanah ini❓


Bahkan kepala tukang yang diduga oknum ormas yang disuruh B. Simajuntak salah satu oknum ormas juga di daerah Siak, merusak seng batas tanah dan merusak kandang ayam sepadan tanpa menghiraukan sudah dilarang jangan di rusak namun tetap dirusak.


Bahkan patok batas tanah yang sudah puluhan tahun dibuka dan dibuang kepala tukang untuk membesarkan luas tanahnya ke tanah sepadan belakang.


"Jika anda disuruh membunuh, lantas anda bunuh ya?" kata R kepada kepala tukang yang diduga adalah oknum ormas yang disuruh oknum (B.Simajuntak). 


(M) kini membangun rumah tanpa IMB.


"Surat yang saya tunjukkan kepada staf kelurahan Bandarraya dan pak RT Santoso saat keributan terjadi dilokasi adalah PALSU," kata (M) dihadapan orang banyak.


(R) membantah, "Jika surat ini palsu, maka surat yang dimiliki (M) sekarang ini juga PALSU."


Pemerintah perlu menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab. 


"Kami minta keadilan, jangan biarkan sepadan tanah dirugikan!" kata R pemilik tanah sebelumnya.



Penulis: Ros.H


(Idam Lanun)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done