INVESTIGASI TOP

Minggu, 22 Februari 2026

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu. S.Sos.,M.Si.,M.Han, Ajak Jemaat GBKP Sektor Pekanbaru Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan

 


Pekanbaru, Investigasi Top – Komandan Korem 031/Wira Bima , Brigjen TNI Agustatius Sitepu. S.Sos.,M.Si.,M.Han mengajak jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Sektor Pekanbaru untuk turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendukung pembangunan daerah.


Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri ibadah dan kegiatan kebersamaan di GBKP Sektor Pekanbaru, Minggu (22 Februari 2026). Dalam sambutannya, Danrem 031/WB menegaskan bahwa menjaga stabilitas wilayah bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan jemaat gereja.


Menurutnya, keamanan yang terjaga akan mendorong kelancaran pembangunan. Karena itu, sinergi antara TNI, tokoh agama, dan masyarakat perlu terus diperkuat guna menjaga persatuan, kerukunan, dan semangat gotong royong.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Pdt. Saul Ginting, S.Th., M.Div., Ketua Majelis GBKP Runggun Pekanbaru Pertua Mamat Ginting, jajaran pengurus, serta jemaat. Pdt. Saul Ginting menyampaikan apresiasi atas kehadiran Danrem dan berharap kerja sama antara TNI dan tokoh agama terus terjalin dalam membina umat dan memperkuat nilai kebangsaan.


Acara berlangsung tertib dan penuh keakraban. Suasana semakin hangat saat Danrem 031/WB menyumbangkan lagu bersama anak-anak Permata GBKP, menambah kedekatan antara TNI dan jemaat.

Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!


Pekanbaru, investigasitop- Sengketa tanah di Jalan Bakti, (Jln.Makmur) Kel. Bandarraya Kec. Payung Sekaki Pekanbaru, memanas setelah pembeli baru, (M), tidak menghiraukan peringatan dari pemilik tanah sebelumnya, (R). Minggu (22/02/2026).


(M) memaksakan pembangunan tanpa IMB dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan, bahkan merusak batas seng sepadan tanah pada hari Jum'at (20/02/2026) disaksikan seluruh tukang yang bekerja dengan kepala tukang yang memaksakan kehendaknya untuk merusak.


(R) menggadaikan tanah kepada Robet 15 tahun lalu seharga 50 juta, tapi Robet menaikkan surat SKGR ke Sertifikat (SHM) tanpa sepengetahuan (R). 


"Saya hanya menggadaikan, bukan menjual," kata (R) pemilik tanah sebelumnya kepada media.


Robet kemudian menjual tanah itu kepada (M) tanpa memberitahu (R) sekitar 3 bulan yang lalu tahun 2025.


"Saya sudah peringatkan (M) bahwa tanah ini masih bermasalah, tapi tidak dihiraukan," kata (R) pemilik tanah sebelumnya.


Kronologis terjadinya jual beli ini ada unsur sakit hati sebab yang jadi tukang pakang tanah ini adalah kakak kandung dari suami (R) pemilik tanah sebelumnya.


(M) tidak mau melihatkan surat tanahnya dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan jauh sebelum (M) tinggal di pekanbaru ini. 


Kepala tukang, L. Naibaho, mengatakan dia disuruh (M) membangun rumah, tapi sepadan tanah (R) dan (J), protes karena merasa tanahnya diambil dan dimiliki bahkan sudah dibuat Cor yang kuat dengan besi keatas panjang. 


Dan ini diketahui oleh oknum B. Simanjuntak yang memberikan surat kuasa kepada kepala tukang yang diduga juga oknum ormas untuk membongkar dan merusak paksa batas tanah sepadan tersebut.


Perlu dipertanyakan apa hubungan B Simajuntak ini didalam permasalahan tanah ini❓


Bahkan kepala tukang yang diduga oknum ormas yang disuruh B. Simajuntak salah satu oknum ormas juga di daerah Siak, merusak seng batas tanah dan merusak kandang ayam sepadan tanpa menghiraukan sudah dilarang jangan di rusak namun tetap dirusak.


Bahkan patok batas tanah yang sudah puluhan tahun dibuka dan dibuang kepala tukang untuk membesarkan luas tanahnya ke tanah sepadan belakang.


"Jika anda disuruh membunuh, lantas anda bunuh ya?" kata R kepada kepala tukang yang diduga adalah oknum ormas yang disuruh oknum (B.Simajuntak). 


(M) kini membangun rumah tanpa IMB.


"Surat yang saya tunjukkan kepada staf kelurahan Bandarraya dan pak RT Santoso saat keributan terjadi dilokasi adalah PALSU," kata (M) dihadapan orang banyak.


(R) membantah, "Jika surat ini palsu, maka surat yang dimiliki (M) sekarang ini juga PALSU."


Pemerintah perlu menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab. 


"Kami minta keadilan, jangan biarkan sepadan tanah dirugikan!" kata R pemilik tanah sebelumnya.



Penulis: Ros.H


(Idam Lanun)

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru Akhirnya Terbakar


Pekanbaru, investigasi top- Kebakaran hebat meluluhlantakkan sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di Jalan Sidodadi (Jl. Soekarno-Hatta), Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026).


Api dilaporkan mulai berkobar sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam hitungan menit, kobaran membumbung tinggi dan melahap seluruh bangunan. Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, cepatnya api membesar diduga karena isi gudang merupakan Bahan Bakar Minyak.


“Api langsung membumbung tinggi dan sangat cepat membesar. Isinya kan BBM semua,” ujar warga kepada awak media.


Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan api. Namun besarnya kobaran membuat proses pemadaman berlangsung dramatis.


Sudah Lama Beroperasi, Warga Resah

Ironisnya, gudang tersebut disebut-sebut telah lama beroperasi dan sebelumnya juga pernah diberitakan sejumlah media online terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal. Namun hingga kebakaran terjadi, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.


“Kami sebenarnya sudah lama resah. Gudang itu berada di tengah pemukiman warga. Tapi bagaimana mau menegur? Pintu gudangnya tinggi dan jarang dibuka,” ungkap warga lainnya.


Warga bahkan mengaku sudah lama khawatir jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran mengingat isi gudang yang mudah terbakar. Kekhawatiran itu kini terbukti menjadi kenyataan.


Nama Pemilik Mencuat, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, gudang tersebut diduga milik seorang mantan oknum TNI AU bernama Pendi. Aktivitas gudang disebut telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh penindakan aparat, khususnya dari wilayah hukum Polsek Bukit Raya.


Peristiwa ini memantik tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin sebuah gudang yang diduga menyimpan BBM ilegal bisa beroperasi lama di tengah pemukiman tanpa terdeteksi atau ditindak?


Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari jajaran kepolisian, baik dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru maupun Polsek Bukit Raya untuk mengusut tuntas dugaan praktik ilegal tersebut dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab.


Polisi Masih Selidiki

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait status kepemilikan gudang maupun dugaan aktivitas ilegal di dalamnya. Aparat disebut masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta potensi kerugian dan korban.


Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar tidak lagi menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di tengah masyarakat. Publik kini menunggu: akankah kasus ini diusut tuntas, atau kembali menguap tanpa kejelasan?



Rilis Tim.

Modus Mafia Tanah Seting Kasus Pidana Menjadi Kasus Perdata: Kuasa Hukum Beraksi

 

Kampar-Riau, Investigasi Top - Desa Tarai Bangun, sebuah kasus mafia tanah terungkap, seting kasus Pidana menjadi kasus Perdata. Minggu (22/02/2026).


Dimana korban bernama Ronal Royen menjual tanahnya kepada oknum mafia dengan Akta Jual Beli (AJB) Notaris pada tahun 2017 yang silam.


Setelah kejadian ini korban melaporkan melalui kuasa hukumnya Jepri Adi. S.H., M.H., kepihak berwajib pada (3/8/2023).


Karena, korban tidak menerima uang sepeser pun dari penjualan tersebut.


Jepri Adi, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa AJB tersebut dibuat secara sah dan telah dibatalkan. 


"Benar ada AJB yang dibuat, tapi dibatalkan karena tidak ada pembayaran uang kepada korban," kata Jepri Adi.


Namun, setelah dilakukan penelurusan, ternyata, Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) telah terbit atas nama orang lain, seolah-olah oknum mafia tersebut membeli tanah kesannya secara sah.


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat mengungkap jaringan mafia tanah yang beraksi. 


Masyarakat diimbau untuk waspada dan memastikan semua transaksi tanah dilakukan secara transparan dan sah. 


" B E R S A M B U N G "


#MafiaTanah


#KorbanMafia 


#TransparansiTanah


Sumber: Pengacara Jepri Adi. S.H., M.H.

Red


Sabtu, 21 Februari 2026

Pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi Terkait Pemeriksaan Logistik Koperasi


PEKANBARU, Investugasitop-- – Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan salah satu media online yang menyoroti prosedur pemeriksaan logistik koperasi di dalam lapas.


Hak jawab tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, melalui Humas Lapas, James Rischi. Pernyataan resmi itu diteruskan kepada sejumlah mitra media melalui Grup WhatsApp Mitra Lapas Pekanbaru pada tanggal 21 Februari 2021.


Dalam keterangannya, pihak Lapas menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah-olah pihak lapas mengabaikan prosedur pengamanan terhadap barang yang masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.


Pihak Lapas menegaskan bahwa seluruh barang yang masuk ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, termasuk logistik koperasi, tetap berada dalam pengawasan petugas dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.


Pemeriksaan, disebutkan, dilakukan secara bertahap dan berlapis sesuai ketentuan internal pemasyarakatan.


Menurut penjelasan pihak Lapas, pemeriksaan logistik koperasi diawali dengan verifikasi administrasi di pintu utama, seperti pemeriksaan dokumen pengiriman dan asal barang.


Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lanjutan di area koperasi bersama pengurus koperasi di bawah supervisi petugas lapas.


“Mekanisme tersebut bukan merupakan pengecualian atau pengabaian prosedur keamanan, melainkan bagian dari pengaturan operasional untuk efisiensi kerja tanpa mengurangi aspek pengawasan dan pengamanan,” demikian penjelasan pihak Lapas dalam hak jawabnya.


Pihak Lapas juga menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki dan menggunakan perangkat keamanan, termasuk mesin X-Ray dan alat deteksi lainnya, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).


Selain menyampaikan klarifikasi, pihak Lapas menyatakan terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari berbagai pihak, termasuk media. Lapas juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut serta membuka ruang liputan langsung guna memperlihatkan proses pengamanan barang di pintu utama lapas secara transparan.


Hak jawab dan klarifikasi ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak setiap pihak untuk memberikan tanggapan atas pemberitaan yang dinilai merugikan.





Mirza halawa 

Kunjungan Kerja Danrem 031/WB ke Kodim Kampar dan Yonif 132 dalam Rangka upaya Pembinaan Satuan


PEKANBARU, Investigasitop-- Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Agustatius Sitepu, melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0313/Kampar dan Yonif 132/Bima Sakti, Kamis (19/2/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka pembinaan satuan guna meningkatkan profesionalisme dan kesiapan operasional prajurit.


Dalam kegiatan itu, Danrem turut didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD XIX/Tuanku Tambusai beserta jajaran staf Korem 031/WB, termasuk Kasiops dan Kasi Intel.


Dalam arahannya, Danrem menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme prajurit dengan mengedepankan kedisiplinan, integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran. Ia juga menekankan kesiapan operasional sebagai prioritas utama dalam mendukung tugas pokok TNI AD.


“Setiap prajurit harus menjaga nama baik satuan. Disiplin, loyalitas, dan integritas adalah harga mati dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya kepada awak media,Sabtu 21/2/26.


Kepada anggota Persit, Danrem mendorong agar senantiasa memberikan dukungan penuh kepada suami dan keluarga, menjaga pola hidup sederhana, selalu bersyukur dan meningkatkan peran aktif dalam kegiatan sosial maupun pembinaan keluarga.


Selain itu, Danrem juga menekankan pentingnya sinergitas dan kerja sama yang solid antara Kodim, Yonif, dan jajaran staf Korem dalam melaksanakan tugas secara optimal.


Kegiatan kunjungan diisi dengan dialog interaktif bersama prajurit dan anggota Persit. Dalam kesempatan tersebut, Danrem mendengarkan aspirasi serta memberikan motivasi agar seluruh personel tetap semangat dan solid dalam menjalankan tugas.


Kunjungan kerja ini menjadi momentum mempererat hubungan antara pimpinan dan prajurit, sekaligus memastikan kesiapan satuan jajaran Korem 031/WB dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.





Redaksi Sri Imelda 

Geliat Ekonomi di Pasar Lama: Saat Bupati Anton Nyebur ke Kerumunan Berburu Takjil


Rohul, investigasitop – Aroma harum masakan khas Melayu menyeruak di antara hilir mudik warga di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Pasir Pengaraian. Jumat sore (20/2/2026), suasana hari kedua Ramadan 1447 H di Kecamatan Rambah terasa lebih istimewa. Riuh rendah tawar-menawar antara pedagang dan pembeli mendadak berubah menjadi sorak bahagia saat sosok yang tak asing muncul di tengah kerumunan.


Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, hadir dengan senyum khasnya untuk meresmikan secara langsung Pasar Ramadan Pasir Pengaraian. Namun, ini bukan sekadar seremoni potong pita formal. Sejak kaki melangkah di lokasi, suasana hangat langsung tercipta.


Sebelum tiba di pusat keramaian Pasar Lama, Bupati Anton mengawali kegiatannya dengan aksi nyata yang menyentuh nadi ekonomi kerakyatan. Beliau membagikan tenda-tenda UMKM di seputaran Pematang Baih, Desa Pematang Berangan. Langkah ini seolah mempertegas bahwa komitmennya memajukan UMKM bukanlah jargon kampanye belaka, melainkan nafas kepemimpinannya.


Didampingi Asisten 2 Drs. Yusmar, M.Si, Kadis Pariwisata Helfiskar, serta jajaran pimpinan kecamatan dan kelurahan, Bupati menyaksikan sendiri bagaimana roda ekonomi masyarakat kecil mulai berputar kencang di bulan suci ini.


"Melihat senyum para pedagang adalah energi bagi kami. Pengembangan UMKM adalah visi yang akan terus kami kawal hingga tuntas," ujar sang Bupati di sela-sela kegiatannya.


Usai meresmikan pasar, Orang Nomor Satu di Negeri Seribu Suluk ini tidak langsung beranjak pulang. Ia memilih nyebur ke lapak-lapak pedagang. Dengan antusias, Anton meninjau satu per satu dagangan warga, menyapa para pelaku UMKM, dan tak lupa memborong berbagai menu berbuka puasa.


Aksi memborong dagangan ini sontak membuat para pedagang sumringah. Kehadirannya disambut penuh rasa bangga dan bahagia oleh pengunjung. Bagi warga, melihat pemimpinnya hadir di tengah pasar tradisional adalah bentuk kepedulian yang nyata.


Sebagai pemimpin yang dikenal sangat peduli pada nasib pedagang kecil, Anton, ST, MM berharap Pasar Ramadan menjadi stimulan ekonomi: Beliau ingin momentum Ramadan ini menjadi batu loncatan bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan secara signifikan setelah melewati masa-masa sulit.


Beliau juga berpesan agar para pedagang tetap memperhatikan kualitas rasa dan kebersihan makanan agar kepercayaan konsumen tetap terjaga.


Keberlanjutan UMKM: Besar harapannya agar geliat ekonomi ini tidak hanya berhenti di bulan Ramadan, tetapi terus bertumbuh menjadi pilar ekonomi mandiri bagi keluarga di Rokan Hulu.


Sore itu, Pasar Lama bukan sekadar tempat transaksi jual beli, melainkan simbol sinergi antara kebijakan pemerintah dan semangat juang rakyat kecil di bawah payung keberkahan Ramadan. (Kominfo).





Ayati

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done