INVESTIGASI TOP

Senin, 09 Februari 2026

Konfrensi pers Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

 

Tabalong, Investigasi Top — Polres Tabalong memaparkan hasil otopsi dan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya RS (23), dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/2) terkait peristiwa di lingkungan SDN Sulingan.



Konferensi pers dipimpin PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, serta menghadirkan tim ahli forensik RS Bhayangkara Banjarmasin dan Balistik Forensik Polda Kalimantan Selatan.



Dokter Spesialis Forensik dr. Mia, Sp.FM, menjelaskan hasil ekshumasi dan otopsi menemukan luka tusuk di dada kiri yang menembus jantung dan paru-paru, menyebabkan perdarahan hebat dan kematian cepat. Selain itu, dua luka tusuk pada perut kiri merusak usus dan limpa, serta luka berat pada lengan kiri.



Tim forensik memastikan tidak ditemukan luka tembak maupun proyektil peluru di tubuh korban. Penyebab kematian dipastikan akibat trauma berat senjata tajam.



Dari sisi barang bukti, penyidik turut memeriksa satu pucuk air gun. Ahli balistik menyatakan senjata tersebut dalam kondisi siap pakai dan berfungsi normal, namun tidak menjadi penyebab langsung kematian korban.



Atas peristiwa ini, penyidik menerapkan pasal berlapis,yakni Pasal 459 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pembunuhan, berencana Pasal 458 ayat (1) tentang perbuatan yang mengakibatkan kematian, Pasal 460 KUHP Nasional terkait pengeroyokan, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan profesional dan transparan serta mengimbau masyarakat tidak tidak terprovokasi.

Tim/Red :

Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang, Salah Satu Siswi Yang Mewakili Sekolah SMP NEGERI 1 Kota Pekanbaru Dalam Ajang Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026

 


Pekanbaru, Investigasi Top - Siswi SMP Negeri 1 Kota Pekanbaru kembali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026, mulai dari juara Ajang Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026, Taekwondo Indonesia, Seni Pidato Dan beberapa prestasi lainnya.


Siswi yang berhasil menorehkan prestasi gemilang tersebut bernama "Rifia Mahlika C" Salah satu puteri dari pasangan suami istri yang bernama "Rita Yunaini S.H.M.H dan Candra Tanjung"


Didalam ajang yang digelar tersebut, Rifia Mahlika C berhasil meraih posisi sebagai Finalis Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau Peringkat Pertama dan membawa harum nama sekolah SMP NEGERI 1 Kota Pekanbaru pada tingkat Provinsi.


Kegiatan ajang ini akan digelar pada tanggal (12/02/2026) yang terselenggarakan di MALL SKA dan dilanjutkan karantina finalis pada tanggal (13/02/2026) hingga (15/02/2026) yang berlokasi di Hotel Tjokro Pekanbaru, Jalan jendral sudirman, No.51, Simpang Tiga, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.


Rifia Mahlika juga membuat suatu program yang diikuti Se-Provinsi Riau "Program Advokasi" adalah suatu program untuk menjaga budaya di Era arus remaja yang mengikuti budaya asing.


Disinilah peran Rifia Mahlika sebagai salah satu siswi yang menghimbau generasi remaja untuk melestarikan budaya lokal.


Rifia mahlika juga melestarikan kegiatan tenun yang bertepatan di Rumah Tenun kampung bandar, Jalan perdagangan, No.26. dalam program advokasi ini Rifia Mahlika menyebut "Membawa nama Program Advokasi untuk Melestarikan budaya lokal, dan menjaga identitas bangsa ditengah arus globalisasi, Aku memulai menerapkannya melalui lingkungan sekitarku seperti sekolah, meningkatkan bahwa kita harus bijak dalam melestarikan dan menjaga budaya kita, agar kita tidak sepenuhnya terbawa ke arus budaya asing".


Dengan mengenalkan dan mensosialisasikan kepada teman-teman di lingkungan sekolah dan media sosial, agar tidak sepenuhnya terbawa arus budaya asing.


Ig : https://www.instagram.com/reel/DUfymB5EzoP/?igsh=cmdkNTY1Ym15eGJ0


Mari Kita Dukung Adik Kita dalam ajang Finalis Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026 Dukungan kita sangat berarti untuk adik kita ⬇️⬇️⬇️


Vote : https://www.instagram.com/p/DUhsVzIjz9x/?igsh=MTNxY29kcGxkOHhp

Gaspol Bangun Integritas! Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Asesmen Tim Zona Integritas Menuju WBK–WBBM

 

Pekanbaru, Investigasi Top - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan asesmen Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (9/02).


Kegiatan asesmen ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia sebagai motor penggerak utama pembangunan Zona Integritas. Dalam pelaksanaannya, ketua tim kelompok kerja secara langsung melakukan asesmen terhadap para pegawai, guna mengukur pemahaman, komitmen, serta peran aktif masing-masing individu dalam mendukung pencapaian WBK–WBBM.


Melalui asesmen ini, Kanwil Ditjenpas Riau tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga menekankan pada integritas personal, pola pikir pelayanan, serta konsistensi perilaku kerja yang sejalan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi. Setiap pegawai didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.


Pelaksanaan asesmen ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpegawai, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam perjalanan menuju predikat WBK dan WBBM. Dengan langkah ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang dimulai dari individu, dikuatkan oleh tim, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Desakan Keras Warga Kampar Kiri: Dugaan Penyerobotan Panen Sawit Mengatasnamakan KSO, APH dan Ninik Mamak Diminta Lindungi Petani Kecil

 


Kampar Kiri, Riau, Investigasi Top - Gelombang keresahan muncul di tengah masyarakat Kampar Kiri menyusul laporan dugaan rencana pemanenan kebun sawit milik petani kecil oleh pihak yang mengatasnamakan skema Kerja Sama Operasi (KSO). Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan ninik mamak tidak bersikap pasif serta segera mengambil langkah tegas dan terukur guna mencegah potensi perampasan hak kelola masyarakat.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber warga, terdapat pembahasan informal yang diduga berlangsung di sebuah warung kopi terkait rencana pengambilalihan panen kebun petani untuk dialihkan pengelolaannya kepada dua perusahaan yang disebut-sebut bernama PT Sebayang dan PT Riski. Sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu. Namun seluruh informasi tersebut masih bersifat keterangan awal dan belum terverifikasi secara resmi.

Laporan masyarakat juga menyebut adanya pertemuan di salah satu rumah di Desa Lubuk Agung yang membahas rencana panen kebun sawit warga dengan luasan sekitar lima hektare ke atas. Sejumlah tokoh lokal disebut hadir, namun identitas dan daftar kehadiran masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dipastikan.

Kelompok yang dibicarakan tersebut diklaim bergerak di bawah skema KSO dan dikaitkan dengan perusahaan berinisial PT APNS. Hingga saat ini, menurut keterangan para pemilik kebun dan perangkat adat, belum pernah diperlihatkan secara terbuka dokumen legalitas kerja sama, kontrak operasional, maupun dasar kewenangan panen atas lahan yang dikelola petani. Ketidakjelasan dokumen ini menjadi sumber utama kekhawatiran warga.

Sejumlah sumber masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan penawaran pembagian hasil sekitar 10 persen kepada pihak tertentu agar aktivitas panen tidak mendapat penolakan. Informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Tokoh masyarakat menilai, jika benar terjadi pemanenan tanpa dasar hak dan persetujuan pemilik lahan, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak kelola dan berpotensi menimbulkan konflik agraria terbuka. Karena itu, mereka mendesak APH segera melakukan pengecekan lapangan, pengamanan lokasi, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas pihak yang mengklaim berwenang.

Secara konstitusional, perlindungan hak milik dan kepastian hukum dijamin undang-undang. Setiap penguasaan dan pemanfaatan lahan wajib memiliki dasar hukum yang sah. Negara, melalui aparatnya, berkewajiban memastikan petani kecil tidak dirugikan oleh praktik yang belum jelas legalitasnya.

Para ninik mamak juga diminta mengambil sikap terbuka dan tegas untuk melindungi hak ulayat dan hak kelola masyarakat. Musyawarah adat darurat dinilai perlu segera digelar guna memperjelas posisi, mencegah intimidasi sosial, dan memastikan tidak ada keputusan sepihak yang merugikan warga.

Hingga naskah ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang mengatasnamakan KSO maupun dari perusahaan-perusahaan yang disebutkan terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional bagi seluruh pihak.tim

Kampar Junior FA Ukir Prestasi Gemilang di Ajang KONI Riau, Borong Dua Piala dan Harumkan Nama Kampar

 

Pekanbaru, 9 Februari 2026, Investigasi Top — Kampar Junior Football Academy (FA) kembali menorehkan prestasi gemilang pada ajang turnamen sepak bola resmi yang diselenggarakan oleh KONI Provinsi Riau. Bertanding di Stadion Utama Riau, Kota Pekanbaru, pada Sabtu dan Minggu, 7–8 Februari 2026, Kampar Junior FA sukses memboyong dua piala sekaligus ke Bangkinang dari kategori Kelompok Umur (KU) 10 dan KU 12.


Pada kategori KU 10, Kampar Junior FA tampil impresif dan berhasil meraih juara pertama serta medali emas. Gelar prestisius tersebut diraih setelah menaklukkan SSB A.H asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan skor tipis 1–0 pada laga final. Kemenangan ini menjadi bukti ketangguhan serta kualitas permainan tim muda Kampar Junior FA di tingkat provinsi.


Sementara itu, pada kategori KU 12, Kampar Junior FA juga menunjukkan performa yang membanggakan. Tim harus puas meraih juara kedua dan medali perak setelah kalah dari Garuda Junior melalui adu penalti. Pada waktu normal, kedua tim bermain imbang tanpa gol dengan skor kacamata 0–0, sebelum akhirnya pertandingan ditentukan melalui babak tos-tosan.


Secara keseluruhan, Kampar Junior FA membuktikan konsistensinya dalam pembinaan sepak bola usia dini dengan membawa pulang dua piala KONI Provinsi Riau, masing-masing juara pertama KU 10 dan juara kedua KU 12. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan pembinaan atlet muda yang berkelanjutan.


Manajer Kampar Junior FA, Nofri, yang akrab dipanggil “Pak Pol” oleh anak-anak Kampar Junior FA, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, prestasi ini merupakan hasil kerja keras anak-anak, pelatih, serta dukungan penuh dari orang tua dan seluruh tim. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan membawa Kampar Junior FA ke level yang lebih tinggi,” ujar Nofri.


Pelatih Kampar Junior FA, Zidan, menilai keberhasilan ini tidak terlepas dari semangat juang dan disiplin para pemain.

“Anak-anak bermain dengan penuh semangat, disiplin, dan berani. Mereka menunjukkan mental bertanding yang kuat. Prestasi ini bukan hanya tentang piala, tetapi juga tentang proses pembentukan karakter dan mental juara sejak usia dini,” ungkap Zidan.


Keberhasilan Kampar Junior FA pada ajang KONI Provinsi Riau ini diharapkan dapat semakin mengharumkan nama Kabupaten Kampar di kancah sepak bola usia dini, sekaligus menjadi inspirasi bagi sekolah sepak bola dan akademi lainnya untuk terus berprestasi serta mencetak generasi pesepak bola unggulan di masa depan.

Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Lapas Pekanbaru Tegaskan Pembangunan Zona Integritas 2026

 

Pekanbaru, INFO_PAS, Investigasi Top – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali teguhkan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026, Senin (9/2).


Bertempat di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas selaras dengan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, yang wajib dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran.


“Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah konkret dalam mendukung 15 Program Akselerasi Kemenimipas Tahun 2026. Salah satu fokus utama yang harus kita laksanakan dengan tegas adalah pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut,” tegas Yuniarto.


Lebih lanjut, Yuniarto, menekankan bahwa pemberantasan handphone dan narkoba merupakan bagian penting dalam membangun Zona Integritas, sekaligus upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.


“Seluruh petugas harus memiliki integritas dan komitmen yang sama. Pengawasan harus diperketat, aturan ditegakkan, dan pelayanan tetap berjalan secara profesional. Dengan komitmen bersama, kita optimis dapat mewujudkan Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang bersih, aman, dan berintegritas,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kemenimipas, khususnya dalam pelaksanaan 15 Program Akselerasi Tahun 2026, serta mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Berhasil gagalkan penyelundupan narkoba, petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang terima penghargaan.

 

BANGKINANG, Investigasi Top - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, memberikan penghargaan kepada pegawai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Penghargaan tersebut diserahkan saat apel pagi pegawai pada Senin (09/02/2026), sebagai bentuk apresiasi atas kewaspadaan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.


Upaya penggagalan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Jum’at (06/02/2026) lalu. Berkat kejelian dan ketelitian petugas, barang terlarang berhasil dicegah masuk ke lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.


Pegawai yang menerima penghargaan yakni Komandan Regu jaga Charlie, Ferry Tambunan. Pegawai tersebut dinilai sigap, disiplin, serta memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas, khususnya pada aspek pengawasan dan pemeriksaan.


Dalam amanatnya, Kalapas Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas dedikasi pegawai yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kesiapsiagaan petugas dalam menjaga Lapas dari ancaman peredaran narkoba.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi saya atas kinerja, loyalitas, dan integritas pegawai yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Alexander.


Ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama pada proses pengawasan dan ketelitian, agar tidak memberi celah sedikit pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.


“Keamanan Lapas adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus tetap waspada, disiplin, dan konsisten dalam menjalankan prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.


Sementara itu, Petugas penerima penghargaan, Ferry Tambunan, mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan pimpinan. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut merupakan hasil kerja sama dan kekompakan seluruh petugas.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga Lapas Kelas IIA Bangkinang tetap aman dan bersih dari narkoba,” ungkapnya.


Melalui pemberian penghargaan ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, sebagai wujud nyata penguatan keamanan serta integritas petugas pemasyarakatan.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done