INVESTIGASI TOP

Minggu, 26 April 2026

Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Puskesmas Rambah Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan


Pasir Pengaraian, investigasitop - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen dalam memenuhi hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan Puskesmas Rambah pada Sabtu (25/4/2026).


Kegiatan pelayanan kesehatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan dokter beserta tim medis dari Puskesmas Rambah yang secara langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan pemeriksaan kesehatan mulai dari pengecekan kondisi umum hingga konsultasi medis terkait keluhan yang dirasakan.


Selain pemeriksaan, tim medis juga memberikan obat-obatan sesuai dengan hasil diagnosis dokter, sehingga warga binaan dapat langsung memperoleh penanganan awal terhadap penyakit yang diderita.


Pelaksanaan kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya preventif dan kuratif dalam menjaga kesehatan di lingkungan Lapas.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kepala Sub Seksi Perawatan, Jaya Harsa, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Puskesmas Rambah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di dalam Lapas.


“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Melalui kerja sama dengan Puskesmas Rambah, kami dapat menghadirkan tenaga medis profesional secara langsung untuk memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga. Harapannya, kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujar Jaya Harsa.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesehatan warga binaan dapat terus terpantau dengan baik serta mendukung optimalisasi proses pembinaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.




Ayti

Pernyataan Sikap: HMI Cabang Pekanbaru Menolak Musda Ulang HMI BADKO SUMBAGTERA


pekanbaru, investigasitop 25/04/2026. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru secara resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada Pengurus Besar (PB) HMI terkait instruksi pelaksanaan ulang Musyawarah Daerah (Musda) II BADKO SUMBAGTERA. Kami menilai kebijakan ini merupakan langkah mundur yang mencederai tatanan konstitusi organisasi.


Formateur Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Diki Maulana menegaskan pada beberapa poin di antaranya:

Poin-Poin Keberatan Utama:

Ketidakjelasan Landasan Hukum: Surat Keputusan PB HMI Nomor: 040/A/KPTS/11/1447 tertanggal 21 April 2026 dinilai cacat informasi. Tidak terdapat penjelasan komprehensif mengenai rasionalitas di balik keputusan Musda ulang tersebut. Sebagai organisasi intelektual, HMI tidak sepatutnya mengeluarkan kebijakan strategis tanpa argumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi.

Tudingan Inkonstitusional yang Absurd: PB HMI menggunakan narasi "indikasi pelanggaran konstitusi" tanpa mampu merincikan fakta hukum dan bukti konkret di lapangan. Melempar tuduhan tanpa validasi hanya akan menciptakan polarisasi dan merusak kredibilitas mekanisme internal yang telah berjalan.

Indikasi Politisasi Organisasi: Kami mencium adanya aroma kepentingan pragmatis di balik keputusan yang terkesan dipaksakan dan sepihak ini. Ketiadaan transparansi memperkuat dugaan bahwa ada agenda eksternal yang mencoba mengintervensi independensi HMI demi kepentingan kelompok tertentu. 


Tuntutan HMI Cabang Pekanbaru:

1. Menolak dengan Tegas rencana pelaksanaan Musda II BADKO SUMBAGTERA ulang karena dianggap tidak memiliki urgensi hukum yang jelas.

2. Menuntut Klarifikasi Terbuka dari PB HMI untuk menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut di depan seluruh kader se-wilayah koordinasi.

3. Mendesak Penegakan Konstitusi yang murni dan konsekuen, bukan berdasarkan selera kekuasaan atau titipan politik.

"Organisasi ini adalah rahim kaderisasi, bukan panggung kompromi politik yang mengabaikan aturan main. Marwah HMI Cabang Pekanbaru tetap tegak di atas konstitusi, bukan di bawah instruksi yang kabur." Ujar Diki




Redaksi 

Sabtu, 25 April 2026

DPO Kasus Kekerasan Seksual Sungai Geringging Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Tersangka di Pasaman Barat


Padang Pariaman, investigasitop —Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pariaman berhasil menangkap seorang tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diamankan pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di wilayah Polres Pasaman Barat.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/174/XI/2025/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR tertanggal 5 November 2025, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.


Tersangka diketahui bernama Afrianto, alias Anto Yun (48), seorang buruh harian lepas. Ia sebelumnya tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pariaman,Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Riyo Ramadhani, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


“Pada Jumat, 24 April 2026, kami menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Warga setempat kemudian mengamankan yang bersangkutan karena merasa resah, lalu menyerahkannya ke Polres Pasaman Barat,” ujarnya.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman segera bergerak menuju lokasi,tersangka kemudian dijemput di Mapolres Pasaman Barat dan langsung dibawa ke Polres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Proses penangkapan berjalan aman dan kondusif. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas,” tambahnya.


Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Syafriadi Chan yang melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dialami oleh korban di kawasan semak-semak di Kampung Bukareh, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging.


Sejak laporan diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pariaman telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemanggilan terhadap tersangka. Namun karena tersangka tidak kooperatif dan menghindari proses hukum, polisi akhirnya menerbitkan DPO.


Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur pemberatan pidana terhadap korban dalam kondisi rentan.


Sementara itu, kuasa hukum korban, Rusdi Bromi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap tersangka.


“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Pariaman serta peran aktif masyarakat dalam membantu mengamankan tersangka. Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum bisa berjalan baik ketika ada sinergi antara masyarakat dan aparat,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi korban, yang diketahui berada dalam kondisi sangat rentan.


“Kami berharap proses hukum selanjutnya berjalan secara profesional, transparan, dan berperspektif korban, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pariaman dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Proses hukum akan dilanjutkan dengan pendalaman perkara serta penguatan alat bukti sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.


Kuasa hukum korban bersama keluarga memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas demi terwujudnya keadilan bagi korban.


Kanit PPA Polres Pariaman, IPDA Nency Martalova Waruwu, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan perkara tersebut.


“Alhamdulillah, pelaku DPO berhasil diamankan berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi serta dukungan di lapangan, serta dukungan backup dari tim opsnal Polres Pasaman Barat. 


Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam penegakan hukum,” ujarnya



Seprinaldi 

Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI


MAKASSAR, investigasitop – Batalyon Infanteri (Yonif) 700 Raider membantah keras adanya keterlibatan anggotanya dalam peristiwa aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jumat malam (24/4/2026).

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh pihak Yonif 700 Raider menyusul beredarnya informasi viral di media sosial yang menyebut adanya anggota TNI dari satuan tersebut berada di lokasi kejadian.

Kepada awak media, perwakilan intelijen Yonif 700 Raider menegaskan bahwa tidak ada satu pun personel mereka yang berada di lokasi saat aksi berlangsung.

“Tidak ada anggota Yonif 700 Raider di lokasi seperti yang beredar di media sosial. Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya, Sabtu (25/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa dua pria yang sempat disebut-sebut sebagai anggota Yonif 700 Raider dalam video yang beredar, dipastikan bukan bagian dari satuan tersebut, melainkan warga sipil.

“Dua orang tersebut bukan anggota kami. Mereka adalah masyarakat sipil. Bahkan informasi yang kami terima, mereka sempat dipaksa untuk mengaku sebagai anggota Yonif 700 Raider, namun sebenarnya mereka tidak mengakui hal tersebut,” ungkapnya.

Pihak Yonif 700 Raider juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat, termasuk yang muncul di berbagai platform media sosial dan sejumlah media daring.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan institusi.

“Kami menegaskan bahwa berita yang viral tersebut, termasuk yang beredar di berbagai media sosial, tidak benar adanya. Tidak ada keterlibatan anggota Yonif 700 Raider dalam kejadian tersebut,” tutupnya.

Hingga saat ini, situasi pasca aksi demonstrasi di kampus UMI dilaporkan telah berangsur kondusif, sementara pihak terkait masih terus melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut.



Sri Imelda 

KOTI MPC PP KOTA PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL, PERKUAT STRUKTUR DAN SINERGI ANGGOTA


PEKANBARU, investigasitop– Komando inti (KOTI) wilayah Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru menggelar rapat internal dalam upaya memperkokoh struktur organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja keanggotaan. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu cafe kopi dijalan hangtuah,sabtu,(25/04/26).

 

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh DANKOTI MPC PP Kota Pekanbaru HERI BUKIK dan DANDEMA M.Zulfikar beserta jajaran pengurus KOTI MPC PP Kota Pekanbaru, serta seluruh koordinator wilayah dan anggota yang antusias hadir untuk menyamakan persepsi dan visi misi organisasi.

 

Dalam sambutannya, DANKOTI MPC PP Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi menjadi prioritas utama agar KOTI dapat bergerak lebih solid, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta kesejahteraan bagi anggotanya.

 

"Rapat internal ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk mengevaluasi kinerja, menyusun program kerja yang lebih matang, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota. Dengan struktur yang kokoh, kita bisa bergerak lebih cepat dan tepat dalam menjawab tantangan serta kebutuhan di lapangan," ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua MPC PP Kota Pekanbaru IWAN P dalam arahannya memberikan apresiasi atas semangat dan dedikasi seluruh anggota KOTI. Ia berharap KOTI dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Pekanbaru di bawah naungan Pemuda Pancasila.

 

"Kita harus terus berbenah. Struktur yang kuat akan melahirkan organisasi yang tangguh. Saya berharap seluruh pengurus dan anggota dapat bekerja sama dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, dan selalu mengedepankan profesionalisme," tegasnya Ketua IWAN P 

 

Pada kesempatan tersebut, rapat juga membahas beberapa poin penting terkait pembagian tugas, pembentukan divisi-divisi kerja, serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


Diharapkan dengan adanya penguatan struktur ini, KOTI MPC PP Kota Pekanbaru dapat semakin eksis dan memberikan manfaat yang nyata bagi anggotanya maupun masyarakat luas.tutupnya!! DANKOTI HERI BUKIK


Red/seprinaldi

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau


Pekanbaru, investigasitop — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, memenuhi undangan Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Provinsi Riau yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/04/2026). Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Riau, dalam hal ini Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai turut mengirim petugas perwakilannya untuk menghadiri undangan tersebut. 


Apel yang diinisiasi oleh Polda Riau tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bagian dari kolaborasi strategis dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika. 


Bertindak selaku pembina apel, Plt. Gubernur Riau, SF. Hariyanto, dalam amanatnya menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjauhi narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ia mengajak seluruh elemen untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan.


Melalui keikutsertaan dalam apel ini, Kanwil Ditjenpas Riau menunjukkan kesiapan dan kontribusi aktif dalam mendukung langkah konkret pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat output kolaborasi antarinstansi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan generasi muda yang lebih terlindungi.


Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar turut menandatangani Deklarasi Anti Narkoba bersanding dengan para pimpinan forkopimda.





Mirza halawa 

Suara, Warna, dan Harapan dari Balik Jeruji: Festival Seni Lapas Pekanbaru


Pekanbaru, investigasitop INFO_PAS – Di balik tembok tinggi yang sering dipandang sebelah mata, terdapat harapan, perubahan, dan semangat untuk menjadi lebih baik. Warga binaan bukan sekadar individu yang menjalani masa hukuman, tetapi juga manusia yang memiliki mimpi, bakat, dan keinginan untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan semangat tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menghadirkan ruang ekspresi yang penuh makna melalui sebuah perhelatan seni, Sabtu (25/04). 


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru secara resmi membuka Festival Seni dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan kepribadian bagi warga binaan sekaligus sarana untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang seni.


Festival Seni tersebut dibuka langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, kreatif, dan humanis.


“Festival Seni ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi media bagi warga binaan untuk mengekspresikan diri secara positif serta membangun kepercayaan diri,” ujarnya.


Berbagai perlombaan digelar dalam Festival Seni ini, di antaranya stand up comedy, festival band, fashion show, dance competition, dan grafiti. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan penuh antusias oleh warga binaan yang menunjukkan kemampuan terbaik mereka.


Melalui kegiatan ini, Lapas Pekanbaru juga ingin mengajak masyarakat untuk turut berkolaborasi dalam mendukung program pembinaan. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.


Festival Seni ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat, serta membangun citra positif pemasyarakatan sebagai institusi yang berkomitmen dalam pembinaan dan reintegrasi sosial.





Mirza halawa 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done