INVESTIGASI TOP

Sabtu, 11 April 2026

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemasyarakatan


Pekanbaru, investigasitop – Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya sejumlah pejabat di lingkungan pemasyarakatan yang kini mengemban amanah baru di berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Riau.


Ucapan tersebut ditujukan kepada:

Ade Kurniawan, S.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.


Ralphy Prasetyo, S.H., yang dipercaya sebagai Kepala Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Selat Panjang.


Ridho Kurniawan, A.Md.P., S.E., M.H., yang dilantik sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


Dalam pernyataannya, Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta dedikasi tinggi dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.


“Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara,” demikian bunyi ucapan yang disampaikan.


Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendorong terciptanya pembinaan warga binaan yang lebih optimal di masing-masing satuan kerja.





Mirza halawa 

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.


Pekanbaru, investigasitop – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan dalam pembangunan infrastruktur masyarakat. Pada Sabtu (11/04/2026) pagi, kegiatan gotong royong (goro) pembangunan Jembatan Merah Putih dilaksanakan di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kulim, KOMPOL Didi Antoni, S.H., M.H., bersama personel dan berbagai unsur terkait.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut 

masyarakat setempat yang antusias bergotong royong.


Pengerjaan difokuskan pada pengecoran tapak atau pondasi jembatan yang akan dibangun menggunakan struktur rangka besi dan beton, dengan ukuran panjang sekitar 5 meter dan lebar 3 meter. Jembatan ini nantinya diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat, khususnya di wilayah Jalan Kapau Sari IX dan Jalan Lipai/Kapau Sari VII.


Sebanyak 10 personel Sat Brimobda Riau, 8 personel Polsek Kulim, 8 relawan Harmoni Nusa, serta 15 warga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam percepatan pembangunan ini.

Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi Polri dalam mendukung mobilitas serta meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat daerah.


Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian dan peran aktif jajaran kepolisian dalam membantu pembangunan di wilayah mereka.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, serta Kapolsek Kulim atas perhatian, dukungan, dan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan jembatan ini.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan dan mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.





Sri Imelda 

TERIMAKASIH POLSEK KULIM ATAS RESPON CEPAT MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT MELALAUI LAYANANAN DARURAT 110.


Pekanbaru, investigasitop – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 15.18 WIB, petugas menerima laporan terkait dugaan aksi mata elang (debt collector) yang hendak melakukan penarikan kendaraan di kawasan Istana Air Waterpark, Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.


Laporan tersebut diterima oleh petugas layanan 110, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni , S.H., M.H Tanpa menunggu lama memerintah kan jajaran nya bergerak cepat turun ke lokasi yang sudah terdata secara automatis lokasi nya.


Pelapor seorang warga bernama Winarto yang merasa keberatan atas upaya penarikan kendaraan miliknya dan meminta kehadiran aparat Kepolisian di lokasi kejadian.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya pihak yang diduga debt collector yang akan melakukan penarikan kendaraan milik pelapor.


Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi konflik di lapangan.


Selanjutnya, untuk menghindari potensi keributan serta mencari solusi terbaik, kedua belah pihak, yakni pemilik kendaraan dan pihak debt collector, dibawa ke Polsek Kulim guna dilakukan mediasi dan negosiasi secara kekeluargaan.


Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.


Kapolsek kulim Kompol Didi Antoni juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga (debt collector), agar dalam menjalankan tugas penagihan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan pendekatan yang humanis.


Dengan adanya respons cepat ini, situasi di lokasi kejadian dapat berjalan aman dan kondusif, serta permasalahan dapat ditangani secara baik melalui jalur mediasi.




Sri Imelda 

Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Bersama Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Turun Tangan Langsung Tangani Situasi di Panipahan


PANIPAHAN, investigasitop – Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles, BBA, MBA, didampingi langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, meninjau lokasi kejadian pembakaran rumah yang diduga berfungsi sebagai bandar narkoba di Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada Sabtu (11/04/2026).


 


Kedua pejabat ini beserta rombongan bertolak dari Ujung Tanjung dan menempuh perjalanan darat yang cukup panjang, memakan waktu sekitar 8 jam dengan melintasi wilayah Aek Nabara, Sumatera Utara, demi hadir di tengah masyarakat.


 


Kehadiran Wakil Bupati dan Kapolres Rohil ini bertujuan untuk meredam suasana serta menenangkan kondisi pasca aksi unjuk rasa dan pembakaran yang terjadi sebelumnya. Sesampainya di lokasi, rombongan langsung menggelar rapat koordinasi darurat yang dihadiri oleh Camat Panipahan, unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.


 


Dalam keterangannya kepada awak media, Wakil Bupati Jhoni Charles menyampaikan sejumlah poin penting hasil pertemuan tersebut. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap situasi dapat segera kembali kondusif dan tidak ada lagi aksi demonstrasi lanjutan.


 


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama di wilayah Panipahan," ujarnya.


 


Selain membahas penanganan kasus narkoba, masyarakat juga menyampaikan aspirasi keras agar tempat-tempat hiburan malam yang dinilai sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan dapat segera ditutup.


 


Merespons hal tersebut, Jhoni Charles mengambil langkah cepat dengan langsung berkoordinasi via telepon dengan Dinas Satpol PP dan Dinas Perizinan terkait. Sebagai tindak lanjut, beliau memfasilitasi pengumpulan tanda tangan dari warga yang mendukung penutupan tempat hiburan tersebut agar dapat diproses sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.


 


Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut.


 


"Kami tidak akan tinggal diam. Segala tindakan anarkis seperti pembakaran tetap melanggar hukum, namun kami juga akan menindak tegas bandar narkoba yang meresahkan masyarakat," tegasnya.


 


Kapolres juga menambahkan, pihaknya akan mengamankan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti yang tersisa untuk diproses lebih lanjut. Ia memastikan hukum akan tetap berjalan tegak lurus, baik terhadap pelaku pembakaran maupun pengedar narkoba.


 


"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami, namun proses hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur," pungkas AKBP Isa Imam Syahroni

Jumat, 10 April 2026

Kabid Sospol IPM-KP Mendesak Camat Pelalawan Memanggil PT SHL Terkait CSR PENDIDIKAN DI Kecamatan Pelalawan


Pelalawan, investigasi top Kepala Bidang Sosial Politik Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelalawan (KABID SOSPOL IPM-KP), Irsadul Fikri, mendesak Camat Pelalawan untuk segera memanggil PT SHL yang beroperasi di wilayah kelurahan Pelalawan guna memberikan klarifikasi terbuka terkait program beasiswa Kecamatan Pelalawan. Ia menilai perusahaan tersebut belum menunjukkan transparansi maupun komitmen nyata dalam mendukung pendidikan lokal.


Fikri menegaskan bahwa PT SHL memiliki kewajiban hukum untuk menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR), bukan sekadar formalitas. Hal ini diatur jelas dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Menurutnya, ketidakjelasan informasi mengenai beasiswa, mulai dari jumlah penerima, mekanisme seleksi hingga laporan penyaluran, menimbulkan pertanyaan publik tentang apakah program CSR pendidikan tersebut benar-benar berjalan. Ia menilai wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen perusahaan setelah sekian lama tidak diberikan keterbukaan informasi.


Lebih lanjut, Fikri meminta Camat Pelalawan untuk mengeluarkan undangan resmi pemanggilan agar PT SHL hadir dalam forum terbuka. Ia menilai langkah ini penting agar perusahaan tidak lagi berdiam diri dan dapat memberikan penjelasan langsung mengenai implementasi beasiswa CSR yang seharusnya menjadi hak pelajar dan mahasiswa Kecamatan Pelalawan.


IPM-KP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai PT SHL membuka data dan menjelaskan program beasiswanya secara transparan. Organisasi ini juga menekankan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat Pelalawan yang lingkungannya ikut menopang keberlangsungan operasional perusahaan.




Redaksi 

Menyambut Hari Bakti Permasyarakatan Kakanwil Kepri Bersama Lapas Narkotika Gelar Kegiatan Pekan Olah Raga


Tanjungpinang, investigasitop Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau menggelar kegiatan Pekan Olahraga yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, "Jumat ' (10/04/26 )


Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk semangat kebersamaan dan sportivitas di lingkungan pemasyarakatan, yang diikuti oleh jajaran pegawai pemasyarakatan dengan berbagai cabang olahraga.



Yang di pertandingkan untuk memeriahkan peringatan HBP, sekaligus mempererat hubungan antar pegawai lapas dan menciptakan suasana yang positif di dalam lapas tersebut 



Pekan olahraga tersebut di buka secara resmi oleh perwakilan Kanwil Ditjenpas Kepri " Harris Munandar' dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi



Tetapi juga sebagai sarana memperkuat solidaritas, menjaga kesehatan, serta meningkatkan semangat kerja dan kebersamaan.


Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan (WBP ) sebagai bagian dari pembinaan kepribadian, dengan menanamkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, dan sportivitas" ucapnya '.


Dengan terselenggaranya pekan olahraga ini, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau berharap momentum peringatan HBP ke-62 dapat semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berintegritas.




Hasyim 

Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak*


Pekanbaru, investigasitop – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar kegiatan hunting penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (11/4/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K., ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan TNKB sesuai aturan yang berlaku.


Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta Satlantas Polresta Pekanbaru. Penertiban kemudian difokuskan di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.


Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara. Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan huruf dan angka yang tidak standar, penggunaan variasi, hingga pelat yang tidak resmi.


Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 15 pelanggar dikenakan sanksi tilang, 24 pelanggar diberikan teguran, serta 10 pasang TNKB yang tidak sesuai ketentuan diamankan oleh petugas.


AKBP Galih Apria menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk kegiatan imbangan di wilayah hukum lainnya.

“Salah satu bentuk kegiatan imbangan, kegiatan hunting ini juga digelar oleh Satlantas Polresta maupun Polres jajaran,” ungkapnya.


Di lokasi kegiatan, tampak adanya kesadaran dari masyarakat. Salah satu pengendara yang kedapatan menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis secara sukarela langsung membuka dan menyerahkan TNKB tersebut kepada petugas kepolisian, kemudian kembali menggunakan TNKB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di mana penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bentuk pelanggaran hukum.


Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Riau.


“Kegiatan hunting ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara berkesinambungan, termasuk oleh Satlantas Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan penggunaan TNKB sesuai spesifikasi teknis yang berlaku,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan sadar hukum dalam berlalu lintas.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi TNKB yang tidak sesuai ketentuan, selalu menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan oleh Polri, serta melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah. Kepatuhan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya,” imbaunya.


Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan.


“Penegakan hukum yang kami lakukan tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.


Secara umum, situasi arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau dalam kondisi aman, tertib, lancar, dan terkendali, termasuk pada ruas pengerjaan Jalan Lintas Timur.


Ditlantas Polda Riau akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.






Idam

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done