INVESTIGASI TOP

Rabu, 04 Februari 2026

Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

 


​JAKARTA, Investigasi Top – Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menghadiri undangan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam forum diskusi percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang digelar di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (3/2/2026).


​Pertemuan strategis ini fokus pada efektivitas dan kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pinjaman daerah guna memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Kabupaten Rokan Hulu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dalam diskusi ini. Kehadiran Bupati Anton menunjukkan komitmen kuat dalam merealisasikan Visi dan Misi daerah, terutama dalam percepatan pelayanan fasilitas kesehatan dan pembangunan gedung RSUD Rokan Hulu.


​Diskusi yang dibuka langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si ini mengundang kepala daerah yang sedang merencanakan skema pinjaman kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).


​Dalam arahannya, Dirjen Bina Keuda menekankan bahwa pinjaman daerah harus dibarengi dengan kemandirian fiskal. Pemkab Rokan Hulu didorong untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui lima langkah strategis:

​Intensifikasi: Mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah tersedia.

​Ekstensifikasi: Menggali potensi pendapatan baru yang belum tersentuh.

​Peningkatan SDM: Memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan.

​Digitalisasi: Mempermudah pengawasan dan monitoring secara real-time.

​Inovasi: Melahirkan terobosan baru dalam pelayanan dan pemungutan pajak/retribusi.

​Bupati Anton menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil Kabupaten Rokan Hulu selalu selaras dengan kebijakan fiskal nasional. Hal ini dilakukan agar setiap pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung program prioritas pemerintah pusat.


​"Pembangunan yang kita lakukan bukan sekadar fisik, tapi tentang bagaimana layanan publik, khususnya kesehatan, bisa lebih cepat dan berkualitas bagi masyarakat Rokan Hulu," ungkapnya. (Kominfo).

Hayati

Kalapas Narkotika Rumbai Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau


Pekanbaru, investigasitop- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai turut melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rabu (4/2/2026).


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau sebagai bentuk keseriusan dan kesamaan langkah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Penandatanganan komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, serta diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penguatan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penguatan komitmen seluruh jajaran, khususnya di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan, untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.


“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk konsisten menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta berintegritas,” ujarnya.


Kegiatan ini sejalan dengan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sebagai landasan dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang





Sri Imelda 

Renovasi Jembatan Merah Putih di Dumai Hampir Rampung, Begini Potretnya


Dumai-Riau, investigasi top- Program pembangunan infrastruktur kemanusiaan Kepolisian Daerah (Polda) Riau di Kota Dumai terus menunjukkan hasil nyata. Memasuki hari keempat, renovasi Jembatan Merah Putih yang berlokasi di Jalan Paris, Gang Selamat, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, kini telah memasuki tahap akhir atau finishing.


Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif berkat dukungan warga sekitar yang turut menyambut baik perbaikan akses penyeberangan ini.


"Alhamdulillah, pengerjaan hari keempat telah berjalan lancar. Tahap finishing dan pembersihan lokasi sudah tuntas," ujar AKBP Angga, dalam keterangannya, Senin (2/02/2026).


Angga mengatakan renovasi Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan komitmen Polri untuk selalu hadir sebagai penolong masyarakat. 


Dengan rampungnya pengerjaan hari ini, Jembatan Merah Putih siap berdiri gagah sebagai penghubung akses sekaligus simbol sinergi antara Polda Riau melalui Polres Dumai dan masyarakat Kota Dumai.


"Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai penolong masyarakat, memastikan sarana publik tersedia dengan kualitas yang baik," imbuhnya.


Pengerjaan perbaikan dimulai sejak 30 Januari 2025. Proyek renovasi saat ini difokuskan pada pengamanan struktur, yang tidak hanya layak secara fungsi dan penampilan.


Selain itu, Tim Satgas Jembatan Darurat juga melakukan pembersihan di area jembatan. 

Seluruh personel bergotong-royong bahu-membahu melakukan pembersihan lokasi dari sisa-sisa material konstruksi, sehingga area jembatan siap untuk segera difungsikan oleh masyarakat.


Tim Satgas juga melakukan pemasangan keramik pada lantai pagar di area prasasti jembatan. 


Selain itu, dilakukan penambahan pagar Merah Putih di titik akhir jembatan sebagai batas pengaman sekaligus simbol identitas program Polda Riau.


Tim juga melakukan finishing pada bagian bawah jembatan untuk melindungi material kayu atau struktur dari pelapukan akibat kelembapan.


Renovasi Jembatan Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk mempermudah mobilitas masyarakat di wilayah padat penduduk. 


Kehadiran jembatan yang lebih layak di Kelurahan Sukajadi diharapkan mampu memberikan keamanan ekstra, terutama bagi lansia dan anak-anak yang sering melintasi Gang Selamat.



Sumber: Humas Polda 


Sri Imelda 

Kalapas Pekanbaru Hadiri Pembangunan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih dan Responsif


Pekanbaru, investigasitop – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Selasa (4/3/2026).


Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


“Zona Integritas bukan sekadar pencanangan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan,” tegas Maizar.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap pelayanan dan pengaduan masyarakat sebagai indikator utama birokrasi yang baik di lapas.


“Kecepatan merespons pelayanan dan pengaduan merupakan poin utama dalam membangun birokrasi yang baik dan dipercaya publik,” ujar Bambang Pratama.


Selaku pelaksana di UPT, Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas.


“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yuniarto.


Melalui pencanangan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Riau semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lembaga yang bersih, bebas dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.





Mirza halawa 

Selasa, 03 Februari 2026

Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Kejati Riau Gelar Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBBM 2026

 

Pekanbaru, Investigasi Top - Rabu 04 Februari 2026, Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Apel tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H.


Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H menyampaikan bahwa pelaksanaan apel dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 ini bukan hanya sekedar seremonial semata, akan tetapi menjadi komitmen kita bersama untuk membawa Kejaksaan Tinggi Riau meraih predikat sebagai satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.


Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H juga dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa untuk mencapai hal tersebut, sangat penting sinergi dan konsistensi seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan melayani. Keberhasilan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sangat bergantung kepada kesungguhan individu dalam menerapkan nilai- nilai kejujuran, disiplin dan profesionalisme.


Melalui apel penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 ini, Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan ini menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, dan melayani serta berorientasi kepada kepuasan publik. 

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor


Bogor, investigasitop  - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dan Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran Baznas Kabupaten Bogor, khususnya terkait transparansi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Senin (2/02/2026).


Dalam aksi tersebut, GMPB menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait sumber dana yang masuk serta penggunaan dan pengeluaran anggaran ZIS yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Bogor. 


Massa aksi menilai bahwa pengelolaan dana umat harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB), M. Ikbal, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap tata kelola keuangan publik, khususnya dana keagamaan yang bersumber dari masyarakat dan aparatur negara.


“Kami menilai transparansi pengelolaan anggaran Baznas Kabupaten Bogor sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dana zakat, infak, dan sedekah adalah dana umat yang wajib dikelola secara terbuka dan profesional,” tegas M. Ikbal.


Lebih lanjut, M. Ikbal menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini tidak berhenti pada hari ini saja. GMPB berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan terkait.


Dalam aksi tersebut, GMPB menyampaikan empat poin tuntutan, yaitu:


•Meminta Bupati Bogor untuk mengevaluasi kinerja Baznas Kabupaten Bogor, khususnya dalam hal tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS.


•Menuntut Baznas Kabupaten Bogor untuk membuka secara transparan sumber dana ZIS, baik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perusahaan swasta yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.


•Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Baznas Kabupaten Bogor guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana umat.


•Meminta Bupati Bogor untuk berkoordinasi dengan Baznas Provinsi dan/atau Baznas Pusat guna mencopot Ketua Baznas Kabupaten Bogor.


GMPB menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan pemuda demi terciptanya pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. GMPB berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi menjaga integritas lembaga pengelola dana zakat di Kabupaten Bogor.



Sumber: Ketua GMPB


Sri Imelda 

POLDA KEPRI GAGALKAN PENGIRIMAN CPMI NONPROSEDURAL KE MALAYSIA, DUA TERDUGA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN


Batam, investigasi top- Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan pelindungan pekerja migran Indonesia dengan mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam. Selasa(3/2/2026).


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait adanya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai CPMI nonprosedural, masing-masing berinisial N.A. dan J.


Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa proses pengurusan keberangkatan CPMI ilegal tersebut dilakukan oleh dua orang terduga pelaku berinisial I. dan Y.K. Selanjutnya, korban beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam pengembangan perkara, pada Kamis, 29 Januari 2026, penyidik memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan pengejaran hingga ke Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB.


Setelah dilakukan profiling dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berinisial I. dan Y.K. pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WITA. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lombok Barat sebelum dibawa ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.


Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi para tersangka adalah memberangkatkan CPMI ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia dengan biaya keberangkatan ditanggung oleh sponsor, yang kemudian diganti melalui pemotongan gaji korban setelah bekerja di luar negeri.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah paspor, dua unit telepon genggam, tiket kapal internasional Batam–Malaysia, boarding pass kapal dan pesawat, serta kartu ATM yang digunakan untuk transaksi pengurusan keberangkatan CPMI ilegal.


Penyidik menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal *4 dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang* dan/atau *Pasal 81 juncto Pasal 69 atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia*.


Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang serta melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia dari praktik pengiriman nonprosedural yang berpotensi membahayakan keselamatan dan hak-hak korban.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa Polda Kepri berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan TPPO dan PMI nonprosedural,” tegas Kabidhumas Polda Kepri.


Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara nonprosedural serta selalu menempuh jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang maupun pengiriman PMI nonprosedural. Saring sebelum sharing, dan bersama cegah TPPO.


*Polri Untuk Masyarakat*


Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kabidhumas Polda Kepri


E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com

Telp/Fax: (0778) 7760038

Twitter: @poldakeprihumas

Facebook: Humas Polda Kepri

Instagram: @humaspoldakepri




Sri Imelda 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done