INVESTIGASI TOP

Selasa, 12 Mei 2026

BASMI Riau Soroti Dugaan Kesalahan Fatal Pemko Pekanbaru dalam Eksekusi Lahan Bawah Jembatan Siak IV


PEKANBARU, investigasitop -- Terkait penertiban Daerah Milik Jalan (DMJ) di kawasan Jalan Sudirman bawah Jembatan Siak IV yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Edaran Nomor 00232/BPKAD-aset/718/2026 tertanggal 27 Maret 2026, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau menyatakan mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya mengatasi banjir saat hujan berkepanjangan. Namun, penertiban tersebut dinilai tetap harus dilakukan berdasarkan data, dokumen, dan prosedur hukum yang jelas.

Ketua BASMI Riau, Fadli, menegaskan bahwa surat edaran tidak bisa dijadikan dasar untuk mengklaim seluruh lahan di bawah Jembatan Siak IV sebagai aset Pemko Pekanbaru.

“Bukan berarti berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Pj Sekda Pekanbaru, seluruh tanah di bawah Jembatan Siak IV otomatis menjadi milik Pemko Pekanbaru. Secara profesional, Dinas Pertanahan seharusnya melakukan eksekusi berdasarkan peta, Sertifikat Hak Milik (SHM), serta data yang akurat,” ujar Fadli.

Menurutnya, eksekusi yang dilakukan pada Jumat (8/5/2026) diduga menyasar lahan yang bukan milik Pemko Pekanbaru. Bahkan, pemilik lahan disebut telah menunjukkan dokumen sah berupa SHM atas tanah tersebut.

“Jika memang tanah itu bukan milik Pemko, kenapa eksekusi tetap dilakukan? Sementara pemilik sudah menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” katanya.

Atas dasar itu, BASMI Riau meminta Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan membuka data kepemilikan lahan secara transparan, termasuk menunjukkan peta lokasi serta dokumen aset Pemko di kawasan bawah Jembatan Siak IV.

Selain itu, BASMI juga meminta transparansi terkait anggaran pelaksanaan eksekusi, termasuk sumber dan besaran anggaran yang digunakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Mardiansyah, menyatakan pihaknya bekerja sesuai SOP dan menyebut tanah tersebut merupakan aset Pemko Pekanbaru.

“Tentunya kami bekerja sesuai SOP yang ada. Tanah dimaksud adalah tanah Pemko yang di atasnya diterbitkan sertifikat,” ujar Mardiansyah.

Menanggapi hal itu, BASMI Riau mempertanyakan mengapa selama ini Pemko Pekanbaru tidak pernah memasang plang atau tanda bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah.

“Kalau memang benar itu aset Pemko, kenapa selama ini tidak ada plang bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Pemko Pekanbaru’? Kemudian aset itu terdaftar dengan nomor register berapa?” tanya Fadli.

Mardiansyah juga menyebut persoalan penerbitan sertifikat saat ini sedang dalam proses lidik di Polresta Pekanbaru. Sementara terkait tim yustisi dalam penertiban, menurutnya merupakan kewenangan Satpol PP untuk memberikan penjelasan.

“Ini sedang dilidik di Polresta terkait proses terbitnya sertifikat itu. Terkait tim yustisi, Satpol PP yang berhak menjawab,” jelasnya.

BASMI Riau menilai tindakan eksekusi yang dilakukan sebelum adanya putusan pengadilan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Belum ada keputusan hukum yang menyatakan keabsahan tanah tersebut milik siapa, namun Pemko langsung mengklaim dan melakukan eksekusi. Menurut hemat kami, ini kesalahan fatal,” tegas Fadli.

Ia juga kembali mempertanyakan mengapa setelah eksekusi dilakukan, Pemko Pekanbaru tetap belum memasang plang kepemilikan di lokasi tersebut.

Menjawab hal itu, Mardiansyah hanya mengatakan bahwa seluruh proses masih berjalan.

“Proses semuanya, sabar,” ujarnya singkat.

Selain itu, BASMI Riau juga menduga pembongkaran pagar panel milik Niko Fernando sarat kepentingan tertentu atau diduga “ada pesan sponsor”.

Menurut BASMI, pagar panel tersebut sudah dua kali menjadi sasaran tindakan Satpol PP. Bahkan sebelumnya sempat dilakukan pemagaran oleh oknum warga dan persoalan itu berujung ke pengadilan.

“Karena merasa kasihan terhadap istri oknum warga yang mengiba karena baru selesai melahirkan, akhirnya Niko Fernando memaafkan persoalan tersebut,” ungkap Fadli.

Namun, BASMI menilai oknum warga tersebut diduga kembali membuat persoalan dengan memanfaatkan momentum surat edaran pembongkaran bangunan di kawasan DMJ untuk melakukan pembongkaran pagar panel milik Niko Fernando.

Padahal, lanjut BASMI, persoalan tanah tersebut sebelumnya juga pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ali Sujastian ke Polresta Pekanbaru. Namun perkara itu disebut dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti dan Niko Fernando memiliki dokumen sah berupa SHM.

“Karena tidak cukup kuat bukti dan Niko Fernando memiliki bukti sah berupa SHM, akhirnya pihak kepolisian menerbitkan SP2,” katanya.

BASMI juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut pernah dilaporkan terhadap Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, disebut belum ada bukti kuat yang menunjukkan lahan tersebut benar-benar masuk aset Pemko Pekanbaru.

Berdasarkan hasil pertanyaan dan jawaban yang disampaikan Kadis Pertanahan Pekanbaru, BASMI Riau menyimpulkan bahwa penertiban tersebut diduga merupakan bentuk kesalahan fatal dari pihak Pemko Pekanbaru.

Menurut BASMI, eksekusi terhadap suatu lahan seharusnya dilakukan apabila telah ada dasar hukum yang jelas, kepemilikan yang sah, serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Eksekusi tidak bisa hanya berdasarkan klaim sepihak atau perintah atasan tanpa adanya putusan hukum yang jelas,” tegas Fadli.

Di akhir pernyataannya, BASMI Riau memastikan akan terus mengumpulkan data dan fakta terkait persoalan tersebut. Jika nantinya terbukti terdapat kesalahan dari pihak Pemko Pekanbaru, maka pemerintah diminta bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian masyarakat.

“Kami akan terus mencari kebenaran persoalan ini. Jika terbukti murni kesalahan Pemko, maka mereka harus siap bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian masyarakat,” tutupnya




Redaksi

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta


JAKARTA, investigasitop — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025 Yayasan Dhekarta di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan yayasan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan kondisi keuangan selama tahun anggaran 2025.


Sebagai Ketua Pembina Yayasan Dhekarta, Kasad menegaskan pentingnya pengelolaan yayasan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung kesejahteraan prajurit, PNS TNI AD, serta keluarga besar Angkatan Darat.


Menurut Kasad, Yayasan Dhekarta memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan, termasuk pengelolaan Institut Teknologi Sains dan Kesehatan (ITSK) dr. Soepraoen serta RS Pelamonia, yang manfaatnya dirasakan langsung oleh keluarga besar TNI AD dan masyarakat.


Kasad juga menekankan kepada seluruh pengurus yayasan untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola organisasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan ke depan. “Pengelolaan yayasan harus dilakukan secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat nyata,” tegas Kasad.


Rapat tahunan tersebut juga membahas tentang laporan pertanggungjawaban pengurus, evaluasi pelaksanaan program, serta rencana kerja ke depan guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan kontribusi Yayasan Dhekarta.


Kegiatan ini dihadiri para pejabat utama Mabesad, Ketua Yayasan Dhekarta Brigjen TNI (Purn) dr. Bidik Catur Prasetya, beserta jajaran pengurus Yayasan Dhekarta. *(Dispenad)*





Redaksi 

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monev Bidang SDM Secara Daring


Pasir Pengaraian, investigasitop – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Kepegawaian dan Disiplin Pegawai serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Selasa (12/05/2026).


Kegiatan diawali dengan sosialisasi terkait percepatan digitalisasi data kepegawaian melalui aplikasi SIPATEN serta penguatan pemahaman mengenai disiplin pegawai. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi bidang SDM yang membahas pengelolaan dan penempatan pegawai dalam mendukung peningkatan kinerja unit kerja.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba beserta jajaran mengikuti jalannya kegiatan secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas administrasi dan manajemen kepegawaian di lingkungan kerja. Selanjutnya, kegiatan teknis diikuti oleh jajaran pengelola kepegawaian guna menyimak materi dan arahan yang disampaikan narasumber.


Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Pasir Pangarayan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SDM, khususnya dalam mendukung administrasi kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan berbasis digital.


“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang baik serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.


Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan dan penguatan sistem kepegawaian yang efektif, modern, serta selaras dengan arah kebijakan organisasi.





Hayati 

Lapas Pasir Pangarayan Jalin Silaturahmi dengan PN Pasir Pengaraian


Pasir Pengaraian, investigasitop - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja) melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Lapas Pasir Pangarayan dan PN Pasir Pengaraian. 


Dalam kunjungan tersebut, rombongan Lapas Pasir Pangarayan disambut oleh Ketua PN Pasir Pengaraian yang baru, Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi serta membangun sinergi yang baik antar instansi penegak hukum.


“Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum. Kami berharap hubungan baik antara Lapas Pasir Pangarayan dan PN Pasir Pengaraian dapat terus terjalin dengan harmonis guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Kalapas.


Selain sebagai ajang perkenalan dengan Ketua PN yang baru, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta menjaga koordinasi yang baik antar instansi.





Hayati 

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi, Berikan Penghargaan Pegawai Teladan dan Ruangan Terbersih


Pasir Pengaraian, investigasitop - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan dan ruangan terbersih, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan apel pagi diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Pasir Pangarayan sebagai bentuk penguatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Pada kesempatan tersebut, penghargaan Pegawai Teladan Bulan April diberikan kepada Yuli Triani. Selain itu, penghargaan Ruangan Terbersih Triwulan I diberikan kepada Ruangan Kepegawaian dan Keuangan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja.


Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan serta mengapresiasi dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.


Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dengan menjunjung tinggi integritas, loyalitas, serta disiplin dalam bekerja.


Selain itu, Kalapas menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan aturan serta terus memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan pemasyarakatan.


Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang positif, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kinerja di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.




Hayati 

GRIB Jaya Bersama LM2R Gelar Reboisasi Mangrove dan Bagikan Sembako di Desa Sesap


MERANTI, 10 Mei 2026 –InvestigasiTop.site_-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, serta KOPGRABKT Jaya Meranti menggelar kegiatan penghijauan (reboisasi) mangrove dan bakti sosial di Desa Sesap, Sabtu (10/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diisi dengan penanaman puluhan ribu bibit mangrove, pengelolaan hutan kebun tani berkelanjutan, serta pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat setempat.

Ketua GRIB Jaya Kepulauan Meranti, Jami’an SM, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian hutan mangrove demi generasi mendatang. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk perhatian kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pemanfaatan fungsi hutan mangrove.

Menurutnya, upaya konservasi harus tetap mempertimbangkan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yakni pembangunan yang berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.

Jami’an juga berharap masyarakat tetap tenang dan bijaksana terkait persoalan perdagangan ekonomi karbon sambil menunggu kebijakan pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat terkait pemanfaatan fungsi hutan mangrove di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami berharap adanya kebijakan khusus terkait pemanfaatan fungsi hutan mangrove bagi masyarakat di wilayah pulau terluar dan perbatasan seperti Kepulauan Meranti, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih tergolong miskin ekstrem,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa solusi legal dalam pemanfaatan fungsi hutan sangat diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh penghidupan, sementara kelestarian hutan tetap terjaga.

“Ke depan kita akan menyiapkan badan hukum, perizinan, serta administrasi lainnya. Menurut kami legal itu mudah, sepanjang mengikuti aturan sesuai Undang-Undang Kehutanan dan lingkungan hidup,” tegas Jami’an.

Sementara itu, Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal SH, menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah pesisir sejak lama menggantungkan hidup dari kawasan mangrove.

“Perhutanan sosial saat ini menjadi solusi konkret bagi masyarakat. Ketika masyarakat melakukan pelestarian dan perlindungan hutan mangrove, maka aspek keberlanjutan harus menjadi prioritas,” katanya.

Perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, Asnawi Nazar, menjelaskan pihaknya telah memiliki kelompok perhutanan sosial dan KOPGRABKT Jaya Meranti sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam pemanfaatan fungsi hutan mangrove secara legal dan berkelanjutan.

“Kami berharap ada sinergi bersama pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat agar pemanfaatan hutan mangrove dapat mendorong ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan KOPGRABKT Jaya Meranti, R. Antoni. Ia menilai sektor konversi mangrove selama ini berkaitan langsung dengan kehidupan para pekerja dan buruh bongkar muat.

“Jika faktor produksi bergerak dan alat produksi berjalan, maka masyarakat memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ini juga berdampak terhadap UMKM, daya beli masyarakat, hingga sektor ketenagakerjaan lainnya,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Konsultan LPB BDS-P Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Arman Saputra SIP, turut mengucapkan selamat HUT ke-15 GRIB Jaya Indonesia.

Ia juga menyampaikan salam hormat kepada Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, serta Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, Martin Purba.

Menurut Arman, pemerintah pada prinsipnya membuka ruang bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan sosial demi kesejahteraan rakyat. Namun demikian, seluruh kegiatan tetap harus mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, produksi, hingga pemasaran agar usaha yang dijalankan benar-benar layak dan berkelanjutan.

“Semua kegiatan harus memiliki studi kelayakan dan bernilai ekonomis demi keberlangsungan hidup masyarakat banyak. Tentunya kita tetap memerlukan petunjuk dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tutupnya.


Red /Seprinaldi

Panen 1 Ton Jagung di Batang Kulim ,Polsek Pkl Kuras Kawal Swasembada Pangan 2026


Pangkalan Kuras, investigasitop– Dukung program swasembada pangan Presiden RI, Polsek Pkl Kuras gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di lahan Kelompok Tani Sumber Rezeki, Desa Batang Kulim, Senin 11 Mei 2026. Satu hektare lahan berhasil panen 1 ton jagung pipil.

Lokasi panen berada di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pkl Kuras, Kabupaten Pelalawan dengan titik koordinat 0,1042N 102,0051E. Kegiatan berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB dan berjalan aman terkendali.

Hadir dalam panen raya: Kanit Binmas Polsek Pkl Kuras AKP Yandri, Kades Batang Kulim Edi Warman, PPL Desa Batang Kulim Rohayani, Humas PT. Musimmas Yusri, S.H, Kasi Humas Polsek Pkl Kuras BRIPKA Hadi Setiawan, Bhabinkamtibmas Kel. Sorek Satu AIPDA Alamsah, Pendamping Pertanian BRIPDA Wahyu, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Sumber Rezeki.

Kanit Binmas AKP Yandri menyebut Polri hadir mengawal ketahanan pangan dari hulu. “Hari ini kita panen kuartal II seluas 1 hektar dengan estimasi 1 ton. Setelah ini dijemur 3 hari baru dipipil. Polsek Pkl Kuras komitmen dampingi petani wujudkan swasembada pangan 2026 sesuai perintah Kapolri,” tegas AKP Yandri mewakili Kapolsek.



Sri Imelda 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done