INVESTIGASI TOP

Kamis, 05 Februari 2026

Perkuat Struktur OPD, Bupati Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III Rokan Hulu


Rohul, investigasi top– Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, resmi melakukan perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) ini berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Kamis (5/2/2026).


Langkah strategis ini diambil sebagai penyegaran birokrasi guna mengakselerasi pembangunan di Negeri Seribu Suluk.


Salah satu poin utama dalam pelantikan ini adalah pengukuhan H. Fhatanalia Putra, S.Sos sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu, berdasarkan ketetapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada akhir Januari lalu.


Selain itu, Bupati Anton juga merotasi sejumlah nama senior untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Sekretariat Daerah dan jajaran dinas teknis lainnya.


Adapun daftar Pejabat Eselon II yang dilantik

Berdasarkan Keputusan Bupati No: KPTS. 100.3.3.2/BKPP_MT/115/2026, berikut adalah rinciannya:


1.Margono, S. Sos, M. Si Jabatan Baru Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia Sekretariat Daerah Rokan Hulu. 

2.Drs.Yusmar, M. Si Kaban Bappeda Jabatan Baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Rokan Hulu.

3.H.Sofyan, S. Sos Jabatan Baru Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Rokan Hulu. 

4.El Bizri, S. STP, M. Si Jabatan Baru Sekretaris DPRD Rokan Hulu. 

5.dr.Bambang Triono, MM Jabatan Baru Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu. 

6.Suparno, S. Hut, MM Jabatan Baru Kepala Dinas UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rokan Hulu. 

7.Suharman NST, S. PI Jabatan Baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu. 

8.Ridarmanto, S. Ip, M. Ip Jabatan Baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Rokan Hulu. 

9.Gorneng, S. Sos, M. Si Jabatan Baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rokan Hulu. 

10.Zulhendri, S. Sos, M. Ip Jabatan Baru Kepala Pelaksana BPBD Rokan Hulu. 

11.Edi Suherman, SH Jabatan Baru Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Rokan Hulu. 

12.Cristian Agung Nugroho, STp. MM Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rokan Hulu. 

13.H.Helfiskar, SH, MH Jabatan Baru Kepala Dinas Pariwisata Rokan Hulu. 


Sementara Pejabat Administrator Eselon 3 yang dilantik adalah. 

1.drg.Septien Asmar Fiyati, M. Kes Jabatan Baru Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rokan Hulu. 

2.drg.Leni Sembari Jabatan Baru Sekretaris Dinas Kesehatan. 

3.Abdurohim, SE. M. Si Jabatan Baru Sekretaris RPKAD 

4.Simel Meri SE. M. Si Jabatan Baru Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah . 

5.Febri Ferika ST Jabatan Baru Kabid Penegakan Peraturan Daerah Pol PP. 

6.Asikin, SE. MM Jabatan Baru Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan. 

7.Musniati, SKM Jabatan Baru Kabid Rehabilitas dan Perlindungan Sosial. 

8.Nesma Lubis, SE.MM Jabatan Baru Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Kemparmasian. 

9.Yasri S.E.M.M. Jabatan Baru Kepala Bidang Pembendaharaan BPKAD

10.Nurfadila, SE Jabatan Baru Kepala Bidang Anggaran BPKAD

11.Zulkifli, S. Pd. MSi Jabatan Baru Penelaah Teknis Kebijakan Satuan Pendidikan. Non Eselon. 


Usai melantik, Bupati Anton secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Fakta Integritas. Hal ini menegaskan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik wajib menjaga marwah pemerintahan dan bekerja dengan transparansi penuh.


Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Sekretaris Daerah M. Zaki, S.STP, M.Si, serta Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini.


"Perubahan ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dan bekerja nyata bagi kemajuan Rokan Hulu," pesan Bupati Anton. (Kominfo)




Ayati

Rabu, 04 Februari 2026

Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Rumbai 

 

Pekanbaru, Investigasi Top - Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bekerja sama dengan HFP Law Firm berikan Penyuluhan Hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kamis (5/2/2026).


Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.


Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diberikan kepada 40 orang Warga Binaan yang bertempat di Ruang Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan di hadiri oleh Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra beserta Staf. Kegiatan ini bertemakan, hak-hak warga binaan pemasyarakatan serta berbagai upaya hukum di dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHP.

 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas menyampaikan bahwa

"Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan kita. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami," tuturnya


Dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan, HFP LAW FIRM menjelaskan tentang KUHP yang baru yaitu tentang hak-hak yang dimiliki oleh warga binaan dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Terus Gencar Perkuat Sinergitas dengan APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Pengadilan Negeri Pekanbaru

 

Pekanbaru, INFO_PAS, Investigasi Top – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, terus menggencarkan upaya peningkatan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kelancaran sistem peradilan pidana serta pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang optimal.


Sebagai wujud nyata dari upaya tersebut, Kalapas Pekanbaru bersama rombongan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Perempuan Pekanbaru, Endang Sriwati, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Pekanbaru. Rombongan disambut langsung oleh Ketua PN Pekanbaru, Arief Boediono, Kamis (05/02/2026).


Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, serta Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta. Kehadiran para pimpinan APH tersebut mencerminkan soliditas dan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor penegakan hukum di Pekanbaru.


Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang berkesinambungan antar-APH.


“Sinergitas antar aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal serta mendukung penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” ujar Yuniarto.


Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antar lembaga penegak hukum di Kota Pekanbaru semakin solid dan harmonis, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

Lapas Narkotika Rumbai Dukung Pembinaan Rohani Melalui Ibadah Nasrani WBP

 


Pekanbaru, Investigasi Top - Lembaga Pemasyarakatan memfasilitasi pelaksanaan ibadah Nasrani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pemenuhan hak beragama. Kegiatan ibadah ini dilaksanakan secara khidmat di Gereja Lapas dan diikuti oleh WBP Nasrani dengan penuh ketenangan serta ketertiban.


Ibadah Nasrani tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan kepribadian sekaligus penguatan rohani bagi WBP agar senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan. Melalui doa, pujian, dan penyampaian firman Tuhan, WBP diharapkan mampu memperoleh ketenangan batin serta motivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.


Pihak Lapas menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh WBP sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Kegiatan ibadah ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian yang berkelanjutan, guna membentuk WBP yang beriman, berakhlak baik, dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Optimalkan Pengusulan Hak Integrasi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas

 

Pekanbaru, INFO_PAS, Investigasi Top – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia melalui Aplikasi Zoom Meeting, terkait pengusulan hak integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (05/02/2026).


Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dan jajaran seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik terkait di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).


Dalam arahannya, Dirjenpas, Mashudi, menegaskan pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengusulan hak integrasi. Seluruh UPT Pemasyarakatan diminta untuk memastikan bahwa proses pengusulan dilakukan secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman bagi jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.


“Arahan dari Dirjenpas ini menjadi penguatan bagi kami agar dalam pengusulan hak integrasi Narapidana dan Anak Binaan dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas,” ujar Yuniarto.


Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat mengimplementasikan arahan Dirjenpas secara optimal dalam pelayanan kepada Narapidana dan Anak Binaan, sehingga pelaksanaan hak integrasi dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar untuk MDA yang Tersapu Banjir Di Desa Hutagodang, Tapanuli Selatan

 


Hutagodang, Investigasi Top - Rumah Zakat menyalurkan bantuan perlengkapan belajar bagi Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Hutagodang pada, Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan anak-anak, mengingat kondisi gedung MDA Hutragodang yang telah mengalami kerusakan dan saat ini dialihfungsikan sebagai masjid.


MDA Hutagodang sebelumnya merupakan tempat anak-anak belajar mengaji dan memperdalam ilmu keislaman.


Namun, akibat kondisi bangunan yang sudah tidak layak digunakan, kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan di masjid dengan keterbatasan sarana dan prasarana.


Kondisi tersebut berdampak pada kenyamanan serta efektivitas proses pembelajaran.

Melihat kebutuhan tersebut, Rumah Zakat hadir untuk menyalurkan bantuan perlengkapan belajar guna menunjang kegiatan pendidikan yang masih berlangsung. Selain kebutuhan perlengkapan, masyarakat dan para pengajar juga berharap adanya pembangunan gedung MDA yang baru agar kegiatan belajar mengaji dapat kembali berjalan dengan lebih baik dan layak.


Adapun bantuan yang disalurkan oleh Rumah Zakat meliputi meja belajar sebanyak 40 unit, mukena sebanyak 17 unit, kipas angin sebanyak 2 unit, papan tulis sebanyak 2 unit, serta spidol sebanyak 4 unit.


Bantuan ini memberikan manfaat langsung kepada sekitar 40 orang murid dan 5 orang guru MDA Hutragodang. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan proses belajar mengaji dapat berjalan lebih nyaman meskipun masih menggunakan fasilitas sementara.


Rumah Zakat berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan MDA Hutragodang serta menjadi langkah awal dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan. Ke depan, sinergi dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat terwujud demi pembangunan gedung MDA yang baru dan lebih layak.

Diduga Berkedok Kafe dan Tempat Hiburan, Perjudian Kasino Bebas Beroperasi di Lubuk Baja Batam

 

Batam, Kepulauan Riau, Investigasitop -Praktik perjudian yang diduga berkedok kafe dan tempat hiburan malam kembali mencuat di Kota Batam. Sejumlah lokasi di Kecamatan Lubuk Baja diduga menjalankan aktivitas perjudian kasino secara terselubung namun bebas beroperasi, tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kafe perjudian kasino yang beralamat di belakang Nagoya Foodcourt, Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Tempat tersebut diduga menyediakan permainan kasino dengan sistem tertutup dan selektif, namun tetap aktif beroperasi.

Tak hanya itu, BC Billiard Centre PUB & KTV ROOM, yang berada di wilayah Lubuk Baja dengan alamat berbeda, juga diduga memiliki keterkaitan pengelolaan dengan kafe perjudian kasino tersebut. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kedua lokasi ini diduga dikendalikan oleh satu bos yang sama, meski berada di lokasi terpisah.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas tersebut berpotensi kuat melanggar hukum, antara lain:

Pasal 303 KUHP tentang larangan perjudian

Prinsip Negara Hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945

Ketentuan perizinan usaha, pengawasan kawasan, dan tata kelola wilayah BP Batam

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan penegakan hukum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam. Pasalnya, lokasi-lokasi tersebut berada di kawasan strategis yang ramai aktivitas masyarakat dan mudah dijangkau publik.

Sejumlah warga Lubuk Baja mengaku resah dan mempertanyakan keberanian aparat dalam menindak dugaan praktik ilegal tersebut.

“Kalau memang itu perjudian, kenapa bisa lama beroperasi? Kami berharap aparat bertindak tegas, jangan tebang pilih,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola usaha, maupun penjelasan terbuka dari instansi terkait. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, pemberitaan ini disampaikan untuk kepentingan publik, mendorong transparansi, serta mengawal penegakan hukum yang adil.

Publik mendesak kepolisian, pemerintah daerah, dan BP Batam untuk segera melakukan **penyelidikan menyeluruh, pemeriksaan perizinan, serta penindakan tegas

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done