INVESTIGASI TOP

Jumat, 06 Maret 2026

Sinergi Dalam Perangi Narkoba Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri


Dumai, investigasitop– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/2).


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi.


Penghargaan ini diberikan kepada Rutan Kelas IIB Dumai atas komitmen dan peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Akhmad Faiq Maulana.


“Penghargaan ini kami berikan karena kerja sama yang solid selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujar Eko.


Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam perang melawan narkoba. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisasi dengan jaringan luas, mulai dari produksi, distribusi, penyelundupan lintas wilayah, hingga peredaran di dalam negeri bahkan di lembaga pemasyarakatan.


Peran Lapas dan Rutan dinilai sangat penting dalam pengawasan narapidana kasus narkoba agar tidak mengendalikan peredaran dari dalam lapas.


Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Karutan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.


“Penghargaan ini adalah milik bersama seluruh petugas Rutan Dumai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan Rutan Dumai bersih dari peredaran narkoba,” tegas Enang.


Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan deteksi dini dan langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.




Mirza halawa 

Kamis, 05 Maret 2026

Perkuat Layanan Kesehatan Mental Warga Binaan, Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS


Pekanbaru, investigasitop INFO_PAS – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, jajaran tenaga kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa serta Pelatihan Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS), Jumat (06/03).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas kesehatan mengenai standar pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam melakukan skrining awal terhadap kondisi kesehatan mental warga binaan. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan layanan kesehatan mental bagi warga binaan.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan dan pedoman dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa. Selain itu, tenaga kesehatan juga diberikan pelatihan penggunaan metode Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) sebagai alat skrining awal untuk mengidentifikasi kemungkinan gangguan kesehatan mental pada warga binaan.


Melalui pelatihan ini, tenaga kesehatan diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan jiwa warga binaan sejak tahap awal penerimaan maupun selama masa pembinaan. Dengan demikian, penanganan yang tepat dapat segera diberikan, baik melalui layanan di dalam lapas maupun melalui mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.


Dalam pelaksanaannya, layanan kesehatan jiwa di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain asesor, wali pemasyarakatan, serta petugas pengamanan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemantauan, pendampingan, dan penanganan kondisi kesehatan mental warga binaan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.


Salah satu dokter di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dr. Yani, menyampaikan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas petugas kesehatan melalui sosialisasi dan pelatihan seperti ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan mental berjalan sesuai standar.


“Melalui pelatihan BJMHS ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang cara melakukan skrining kesehatan mental secara cepat dan tepat. Hal ini sangat membantu kami dalam mendeteksi dini kondisi psikologis warga binaan sehingga penanganan dapat segera dilakukan,” ujar dr. Yani.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru berharap para tenaga kesehatan semakin siap dalam memberikan layanan kesehatan jiwa yang profesional, terstandar, serta berorientasi pada pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga binaan.





Mirza halawa 

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS


Pekanbaru, investigasitop – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Kepala Subseksi Perawatan Ricky Martin Marpaung dan Dokter Lapas, dr. Friska Sitinjak pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa serta Pelatihan Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS), Jumat (06/03).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas kesehatan mengenai standar pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam melakukan skrining awal terhadap kondisi kesehatan mental warga binaan. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan layanan kesehatan mental bagi warga binaan.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan dan pedoman dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Kesehatan Jiwa. Selain itu, tenaga kesehatan juga diberikan pelatihan penggunaan metode Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) sebagai alat skrining awal untuk mengidentifikasi kemungkinan gangguan kesehatan mental pada warga binaan.


Melalui pelatihan ini, tenaga kesehatan diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan jiwa warga binaan sejak tahap awal penerimaan maupun selama masa pembinaan. Dengan demikian, penanganan yang tepat dapat segera diberikan, baik melalui layanan di dalam lapas maupun melalui mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.


Dalam pelaksanaannya, layanan kesehatan jiwa di Lapas Narkotika Rumbai dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain asesor, wali pemasyarakatan, serta petugas pengamanan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemantauan, pendampingan, dan penanganan kondisi kesehatan m





Mirza halawa 

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Kampar Kembali Muncul, Kejati Riau Sebut Belum Ada Indikasi Pelanggaran Hukum

 

PEKANBARU, Investigasi Top – Isu dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Kampar kembali mencuat ke publik. 


Padahal sebelumnya laporan terkait persoalan tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum.


Dugaan penyimpangan tersebut sempat ramai diperbincangkan di sejumlah media online maupun media sosial. Isu itu berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Tambang dan SMAN 1 Tapung Hilir pada periode 2019 hingga 2024.


Bahkan laporan mengenai persoalan ini sempat disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau melalui mekanisme laporan pengaduan masyarakat (Lapdu).


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, SH., MH, mewakili Kepala Kejati Riau Sutikno, SH., MH, sebelumnya menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 15 Juli 2025.


Setelah melalui proses registrasi, tim Kejati Riau kemudian melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) pada 7 Agustus 2025. Namun dari hasil penelitian awal tersebut, proses tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan.


“Proses penelitian awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia serta jumlah perkara lain yang sedang ditangani, sehingga durasi penanganannya tidak bisa disamaratakan,” ujar Zikrullah beberapa waktu lalu.


Ia juga menyampaikan bahwa Kejati Riau tidak melakukan audit investigatif bersama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, karena dari hasil penelitian awal tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada kerugian negara.


Bahkan pada 20 November 2025, Kejati Riau telah menyampaikan surat resmi kepada pihak pelapor dengan kesimpulan bahwa belum ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum. 


Dengan demikian, penanganan laporan tersebut dinyatakan selesai sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Meski demikian, isu tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya surat pemberitahuan aksi dari salah satu komunitas mahasiswa di Pekanbaru yang menyoroti dugaan penyimpangan Dana BOS di wilayah Kampar.


Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 1 Tapung Hilir, Sarpiati, M.Pd, membenarkan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau terkait laporan tersebut.


“Sekitar bulan Agustus 2025 saya diperiksa kurang lebih selama tiga bulan terkait laporan tersebut. 


Alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Dana BOS sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Sarpiati kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).


Sarpiati mengaku heran karena isu tersebut kembali muncul setelah sebelumnya dinyatakan selesai oleh pihak kejaksaan.


Ia juga mengaku menerima foto kopi surat dari salah satu komunitas mahasiswa yang berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut.


Namun menurutnya terdapat kekeliruan dalam isi surat yang beredar tersebut, karena dalam surat disebutkan dirinya sebagai Kepala SMPN 1 Tapung Hilir, padahal saat ini ia menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Tapung Hilir.


“Dalam surat itu disebutkan saya sebagai Kepala SMPN 1 Tapung Hilir, padahal saya Kepala SMAN 1 Tapung Hilir. Karena itu saya tidak terlalu menanggapi, apalagi surat tersebut hanya pemberitahuan rencana aksi, bukan permintaan klarifikasi,” jelasnya.

Tim

Wabup Syafaruddin : Jadikan Desa Sontang Menjadi Desa Percontohan Di Rohul

 


Rohul, Investigasi Top - Pemerintah Daerah Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Safari Ramadhan ke-5 tahun 1447 H / 2026 M yang dipusatkan di Masjid fastabiqul khairat, Kecamatan Bonai Darussalam, Rabu (04/03/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM didampingi Asisten I H. Syofwan, S.Sos, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul, Camat Bonai darussalam Elfitrend, S.STP, M.Si, Kades Sontang yang juga ketua Apdesi Riau Zulfahrianto, SE, tokoh adat, serta masyarakat Kecamatan Bonai Darussalam yang memadati masjid.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang bertujuan untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat.


“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk saling bertatap muka, berdialog, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, 


Wabup juga memberikan apresiasi kepada Desa Sontang yang telah maju, mandiri dan menjadi percontohan bagi desa lainnya di Rohul.


“Kondisi efisiensi dan keterbatasan fiskal menjadi tantangan bersama. Namun kami tetap berkomitmen untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.


Kades Sontang Zulfahrianto, SE ditempat yang sama juga menyampaikan bahwa Desa Sontang dikenal sebagai desa yang maju dan mandiri di Kabupaten Rokan Hulu tanpa bergantung pada dana dari APBN maupun APBD. Hal ini dapat terwujud berkat semangat kebersamaan, kemandirian masyarakat, serta pengelolaan potensi desa yang dilakukan secara maksimal. 


“Kami berupaya membangun Desa Sontang dengan kekuatan dan potensi yang ada di desa. Alhamdulillah hingga saat ini Desa Sontang dikenal sebagai desa yang maju dan mandiri tanpa bergantung pada APBN maupun APBD,” ujarnya.


Zulfahrianto berharap semangat gotong royong dan kemandirian yang telah terbangun di Desa Sontang dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Rokan Hulu.


Dalam rangkaian Safari Ramadhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama para mitra dan perusahaan turut menyerahkan berbagai bantuan, di antaranya:


-Bantuan Al-Qur’an sebanyak 25 buah untuk Masjid Nurul Huda dan bantuan untuk Masjid Al-Mutaqin.

-Bantuan Pemkab Rokan Hulu untuk anak yatim se-Kecamatan Tambusai sebesar Rp10.000.000.

-Bantuan dari Baznas Rokan Hulu dengan total Rp27.500.000.


Selain itu, sejumlah perusahaan dan perbankan juga berpartisipasi memberikan bantuan paket sembako. (Diskominfo).

Hayati

Janji Tinggal Janji? Kinerja Dirut RSD Madani Disorot, Kunjungan Pasien Turun dan Layanan Dikeluhkan

 


PEKANBARU, Investigasi Top – Kinerja Direktur RSD Madani, Adi Darma, kembali menjadi sorotan. Sejak menjabat pada September 2025 hingga awal Maret 2026, sejumlah janji yang disampaikan saat awal kepemimpinan dinilai belum terealisasi.


Beberapa poin yang sebelumnya menjadi komitmen, antara lain menciptakan keharmonisan internal rumah sakit, meningkatkan kunjungan pasien, menjamin ketersediaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta meningkatkan kepuasan pasien.


Namun berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, kondisi di lapangan justru menunjukkan tren sebaliknya.


Alih-alih mengalami peningkatan, jumlah kunjungan pasien rawat jalan maupun rawat inap disebut tidak menunjukkan perkembangan signifikan sejak September 2025. Bahkan, pada Desember 2025 hingga awal Maret 2026, terjadi penurunan.


Pada Februari 2026, jumlah pasien rawat inap tercatat hanya 111 orang dalam satu bulan. Jika dirata-ratakan, hanya sekitar tiga pasien per hari yang menjalani rawat inap di RSD Madani. Angka ini memicu tanda tanya besar terhadap efektivitas manajemen rumah sakit.


Penurunan kunjungan pasien disebut turut dipengaruhi oleh tidak tersedianya sejumlah bahan medis habis pakai yang seharusnya tidak boleh kosong di rumah sakit.


Beberapa reagen pemeriksaan laboratorium dasar dilaporkan kosong, sehingga pemeriksaan terpaksa dikirim ke laboratorium luar. Kondisi serupa terjadi pada layanan rontgen. Sejak September 2025 hingga saat ini, pemeriksaan rontgen disebut harus dirujuk keluar karena kekosongan BMHP serta kerusakan alat yang belum kunjung diperbaiki.


Akibatnya, pasien banyak dirujuk ke rumah sakit lain, termasuk ke RS Prima, untuk pemeriksaan tertentu. Bahkan, ada pasien yang ditolak atau dirujuk karena tidak tersedianya obat dan BMHP.


Di internal rumah sakit, kebijakan rotasi tenaga kesehatan (nakes) juga menuai keluhan. Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, rotasi disebut dilakukan 2–3 kali hanya dalam dua bulan.


Kebijakan tersebut dinilai mengganggu stabilitas dan psikologis tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas. Alih-alih berdampak positif, kebijakan ini justru disebut memperburuk situasi internal dan tidak berpengaruh terhadap peningkatan kunjungan pasien.


Selain itu, usulan jasa radiasi bagi petugas radiografer dikabarkan ditolak oleh direktur tanpa alasan yang jelas, padahal hal tersebut merupakan hak yang melekat pada profesi tersebut.


Isu lain yang mencuat adalah terkait pengelolaan pendapatan BLUD yang dinilai kurang transparan. Hingga awal Maret 2026, pembagian jasa pelayanan (jaspel) dari November 2025 sampai Februari 2026 disebut belum dicairkan, padahal seharusnya dibagikan setiap bulan.


Di sisi lain, terdapat keluhan mengenai ketidaksesuaian upah PPPK dengan yang tercantum dalam kontrak. Disebutkan adanya pemotongan yang tidak jelas peruntukannya, sehingga memicu kekisruhan internal.


Berdasarkan informasi yang beredar, gaji Direktur RSD Madani disebut mencapai sekitar Rp39 juta per bulan. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan capaian kinerja yang dirasakan saat ini.


Fasilitas yang sebelumnya dinilai baik, kini disebut mulai mangkrak dan banyak yang rusak tanpa penanganan yang jelas. Janji perbaikan disebut hanya sebatas wacana.


Saat pelantikan, Walikota Pekanbaru menekankan bahwa jabatan Direktur RSD Madani disertai kontrak kerja yang harus dicapai, termasuk peningkatan standar pelayanan publik dan kualitas layanan kesehatan bagi warga Pekanbaru.


Namun, jika merujuk pada kondisi saat ini, poin peningkatan pelayanan dan kunjungan pasien dinilai belum tercapai. Bahkan, sebagian pihak menilai terjadi kemunduran.


Kini publik menunggu sikap tegas Pemerintah Kota Pekanbaru. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSD Madani dinilai perlu dilakukan agar rumah sakit daerah tersebut tidak semakin terpuruk dan tetap mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Perkuat Integritas dan Pengawasan, Petugas Lapas Pekanbaru Ikuti Asesmen Satgas Kepatuhan Internal


Pekanbaru, investigasitop INFO_PAS – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas jajaran pemasyarakatan, petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Pelaksanaan Asesmen Anggota Tim Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (05/03).


Kegiatan asesmen ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Asesmen dilaksanakan melalui serangkaian tahapan penilaian yang meliputi evaluasi kompetensi, pemahaman regulasi, serta integritas dan komitmen terhadap pelaksanaan tugas pengawasan internal.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa keikutsertaan petugas dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan sistem pengendalian dan kepatuhan internal di lingkungan Pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh jajaran, salah satunya melalui partisipasi aktif dalam kegiatan asesmen ini,” ujarnya.


Melalui pelaksanaan asesmen tersebut, diharapkan anggota Tim Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal yang terpilih nantinya mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti dengan penuh keseriusan oleh para peserta. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru akan terus mendukung setiap program penguatan kepatuhan internal demi terwujudnya pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat dan berintegritas.




Mirza halawa 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done