INVESTIGASI TOP

Selasa, 31 Maret 2026

Status “Media Sampah” Oknum Anggota DPRD Bengkalis Picu Kemarahan Wartawan Duri

 

BENGKALIS, Investigasi Top — Pernyataan kontroversial yang dilontarkan salah seorang anggota DPRD Bengkalis, Tantowi, melalui status WhatsApp pribadinya memicu kemarahan sejumlah wartawan di Kota Duri, Selasa (31/3/2026).


Dalam status tersebut, Tantowi menuliskan kalimat bernada keras, “Media sampah, kalau gak tahu fakta jangan buat berita.” Ungkapan itu diduga berkaitan dengan pemberitaan sejumlah media online di Duri mengenai kecelakaan lalu lintas yang dialami Hendrik Firnanda, yang merupakan adik kandungnya sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Bengkalis.


Peristiwa kecelakaan tersebut diketahui terjadi di Desa Parit I Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, dan sempat menjadi sorotan media lokal.


Tak hanya melalui status WhatsApp, Tantowi juga disebut melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas kepada salah seorang wartawan, Handana dari Pantauriau.com, melalui pesan pribadi.


Dalam percakapan tersebut, Tantowi mengirimkan kalimat bernada ancaman, “Simpan aja kartu kuning kau tu baik-baik ye.” Saat dikonfirmasi terkait maksud ucapan tersebut, ia kembali membalas dengan tanda tanya dan menyebut, “Kartu kuning main bola bos.”


Pernyataan dan sikap tersebut menuai reaksi keras dari kalangan wartawan di Duri. Sejumlah jurnalis menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik dan berpotensi mencederai hubungan antara legislatif dan insan pers.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Tantowi terkait pernyataan maupun pesan yang beredar tersebut.**

Tim

Diduga Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Bayur Kali, Berujung Direhabilitasi, Ada Apa?

 

SEPATAN, Investigasi Top - Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial Poltak 30 tahun di sebuah lapangan Bola Kampung Bayur Kali RT 01/12 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Senin (30/3/2026)


Poltak diamankan pada hari Sabtu 28 Maret 2026 setelah terbukti turut serta dalam kegiatan Penjualan di Lokasi tersebut obat terlarang golongan G jenis Tramadol dan Exsimer di amankan. 


Kapolsek Sepatan Porles Metro Tangerang Kota AKP Fahyani melalui WA saat di Konfirmasi mengatakan benar kita mengamakan salah satu terduga tersangka dengan inisial Poltak Mas saat di periksa hanya pemakai bukan penjual, Karena penjualnya kabur saat di grebek oleh binamas dan RT di lokasi Ucapanya" Fahyani 


"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Binamas Desa Lebak wangi dan RT setempat melakukan pengerebekan di lokasi Lapangan Bola Kampung Bayur Kali melihat Poltak ada di sebuah tiang Gol Lalu di amankan dan di bawa berserta Barang Bukti (Barbuk) Berupa taramadol dan exsimer. Saat dilakukan introgasi dan cari Barbuk penggeledahan ditemukan di semak semak berupa exsimer dan tramadol


Diduga tersangka Poltak sudah di Rehab di Yayasan Mentari Pagi Menurut Keterangan Dari Binmas Desa Lebak Wangi Dedi dan ratusan butir obat terlarang tersebut dibawa ke Mapolsek Sepatan terangnya" Dedi 


Lebih Lanjut saat Awak Media Menggali informasi agar ada keterbukan publik dan mencari kebenaran informasi melalui Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPTU Tri Sartoto saat di membalas WhatsApp. Jika konfirmasi nanti ke Kantor mas Ucapanya" Tri Sartoto 

setelah team Media Ke Kantor hanya Kanit Intel yang Menjumpai Media Mengatakan Kanit Reskrim lagi di luar bang Ucapanya".


Peredaran obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Exsimer 

Perlu diketahui, berdasarkan ketentuan Peraturan dan perundang-undangan di bidang kesehatan, obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter. Penjualan obat keras secara bebas tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan Generasi Muda.(***)

Tim

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian


Pekanbaru, investigasitop – Dalam rangka melaksanakan Astacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan Razia Blok Hunian yang dilakukan kepada Warga Binaan pada Selasa, (31/3/2026).


Kegiatan Lapas Narkotika Rumbai ini melalui bidang Adm. Kamtib menggelar razia rutin sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban yang di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba serta tindakan penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.


Kegiatan Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra dan Staf Kamtib serta Regu Pengamanan.


Petugas diberikan arahan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan razia blok hunian.

Seluruh Petugas memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya dan kegiatan ini dilakukan dengan SOP yakni kamar hunian dibuka secara bergiliran serta warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamar nya dan diperiksa digeledah badannya, kemudian kemudian diadakan pengeledahan isi kamar oleh petugas dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.


Kegiatan ini juga sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar yang menegaskan tidak main-main untuk memerangi narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Sebagai komitmen, Maizar mengajak masyarakat terlibat aktif.


"Seperti yang ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa di lingkungan pemasyarakatan baik Lapas maupun rutan itu Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," tegas Maizar





Mirza halawa 

Senin, 30 Maret 2026

Polres Kepulauan Anambas Menghibau Kepada Masyarakat Tingkat kan Kewaspadaan Penipuan Onlen


Anambas, investigasitop Maraknya berbagai modus penipuan online, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal hingga penipuan berkedok hadiah, menjadi perhatian serius Polres Kepulauan Anambas. 

Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan digital tersebut.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas " Selasa " 31/03/2026, AKP Bambang Sadmoko, S.H., menyampaikan .

Bahwa pelaku penipuan kini semakin beragam dalam menjalankan aksinya. Mereka kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat dengan menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat, hingga mengirimkan pesan berisi klaim hadiah yang menggiurkan.

“Mulai dari pinjol ilegal, penipuan undian berhadiah, hingga penyamaran sebagai pihak tertentu, masyarakat harus benar-benar jeli. Kenali modusnya dan lindungi diri agar tidak menjadi korban,” tegasnya.

Dalam imbauannya, Satreskrim mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi, tidak mudah percaya pada tawaran yang terlalu menggiurkan, serta selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan. Polres Kepulauan Anambas menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat.

“Jika mengalami atau mengetahui adanya penipuan, segera hubungi Call Center Polri di 110 atau melalui nomor WhatsApp pengaduan Polres Kepulauan Anambas di No 081266323999 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Upaya ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya edukasi serta akses pengaduan yang mudah dijangkau.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengenali modus kejahatan serta berani melapor, diharapkan kasus penipuan online dapat ditekan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang digital tetap terjaga.




Hasyim 

Polda Kepri Membuat Garis Police Line Di Lokasi Teh Prenjak KM 8 Jalan Di Panjaitan .


Tanjung pinang, investigasitop Polda Kepri Turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus dugaan pengrusakan pembongkaran pagar beton, pagar kayu dan taman milik warga di Jalan DI Panjaitan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang, Selasa (30/03/2026). 


Dari hasil laporan Kuasa hukum Djodi Wirahadikusuma, Herman SH.,MH ke Polda Kepri beberapa pekan lalu, kini tim Polda Kepri.


 Yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Rohandi Parlindungan Tambunan dan anggota nya turun ke TKP untuk melakukan pemasangan police line dan amankan barang bukti.


Kegiatan pemasangan police line, cek dan olah TKP di perkirakan sekitar pukul 11.00 WIB dalam rangka mengamankan TKP. Tampak hadir juga Kuasa Hukumnya Djodi Wirahadikusuma, Herman SH, dan Ketua RT 02, Lusi. 


Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Rohandi Parlindungan Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya turun kelapangan berdasarkan laporan dari Djodi Wirahadikusuma terkait dugaan pengrusakan pembongkaran batako miliknya. 


Barang bukti berupa batako,kayu yang berada di lokasi tempat kejadian di saat pihak satpol PP kota Tanjungpinang merobohkan pagar tersebut di tanah milik " Djodi' Wirahadikusuma" dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk melakukan proses lebih lanjut 


" Kami juga memanggil pihak RT setempat untuk menyaksikan pemasangan Police Line dan mengamankan beberapa barang bukti " ujarnya.


Sampai berita ini dinaikan proses hukum sengketa lahan yang berada di Jalan Di Panjaitan KM 8, tepatnya teh prenjak masih berjalan .





Hasyim 

GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan


Pekanbaru, investigasitop– Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) Provinsi Riau menyatakan komitmennya dalam mendukung program Green Policing yang diinisiasi oleh Polda Riau. Program ini dinilai tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya perlindungan perempuan dan anak.


Ketua GERMAS PPA Riau, Teuku Reyza Agdi Yoga, menegaskan bahwa pendekatan Green Policing merupakan langkah strategis yang mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.


“Lingkungan yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks perlindungan perempuan dan anak, kondisi lingkungan yang aman dan tertata menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.


Menurutnya, sinergi antara GERMAS PPA Riau dan Polda Riau dalam program ini dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata, seperti edukasi masyarakat, kampanye kesadaran hukum, serta aksi sosial berbasis lingkungan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai subjek utama.


Selain itu, Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Rika Parlina, juga menyampaikan bahwa pendekatan humanis dalam Green Policing sejalan dengan nilai-nilai perlindungan yang selama ini diperjuangkan oleh GERMAS PPA.


“Program ini bukan hanya soal menjaga alam, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk hidup lebih peduli, saling melindungi, dan menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.


Sementara itu, Dewan Pengawas GERMAS PPA, Irjen (P) Roni Sompie, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Riau dalam mengimplementasikan Green Policing sebagai pendekatan kepolisian modern yang berorientasi pada keberlanjutan.


“Green Policing adalah konsep yang sangat relevan dengan tantangan saat ini. Kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial. Ketika lingkungan dijaga dengan baik, maka potensi konflik sosial, kriminalitas, hingga kerentanan terhadap perempuan dan anak juga dapat diminimalisir,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program tersebut, termasuk melibatkan organisasi masyarakat seperti GERMAS PPA.


“Kita membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, program ini tidak hanya menjadi gerakan institusi, tetapi menjadi gerakan bersama demi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.


GERMAS PPA Riau juga mendorong agar program Green Policing dapat diintegrasikan dengan program pemberdayaan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, guna memperkuat ketahanan sosial serta mencegah potensi tindak kekerasan berbasis lingkungan dan ekonomi.


Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan terwujud ekosistem yang tidak hanya hijau secara lingkungan, tetapi juga ramah dan aman bagi perempuan dan anak di Provinsi Riau.




Sri Imelda 

Rakernister Tingkat Kotama Kodam XIX /Tuanku Tambusai TA 2026, Perkuat Sinergi dan Efektivitas Pembinaan Teritorial

 

PEKANBARU, Investigasi Top - Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Teritorial (Rakernister) Tingkat Kotama Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan teritorial serta memperkuat sinergi antar satuan di wilayah jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai.Senin 30/3/26.


Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat teritorial dari seluruh jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai, yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas pembinaan teritorial di lapangan. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta menyusun langkah-langkah konkret guna menghadapi dinamika tugas ke depan.


Dalam pelaksanaannya, Rakernister menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja bidang teritorial yang telah berjalan, sekaligus sebagai sarana penyampaian kebijakan pimpinan dalam rangka optimalisasi peran satuan kewilayahan. Selain itu, kegiatan ini juga menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme aparat teritorial dalam mendukung tugas pokok TNI AD, khususnya dalam menjaga stabilitas wilayah dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Melalui Rakernister ini, diharapkan terwujud kesamaan visi dan langkah di seluruh jajaran teritorial Kodam XIX/Tuanku Tambusai, sehingga pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan pertahanan wilayah serta kesejahteraan masyarakat (*Red)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done