INVESTIGASI TOP

Minggu, 05 April 2026

Diduga Buka Lagi, New Paragon Pekanbaru Tuai Sorotan Usai Penyegelan

 

Pekanbaru, Investigasi Top – Munculnya informasi terkait dugaan kembali beroperasinya New Paragon KTV & Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim kembali menuai perhatian publik. Tempat hiburan malam (THM) tersebut sebelumnya telah resmi disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada 3 Februari 2026.


Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho bersama aparat kepolisian, menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan pesta atau kontes kecantikan waria di lokasi tersebut. Kegiatan itu dinilai melanggar norma serta ketertiban umum dan memicu reaksi keras dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.


Berdasarkan keterangan resmi sebelumnya, New Paragon disegel karena diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa lokasi tersebut dilarang beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.


Namun demikian, beredarnya informasi terbaru yang menyebutkan tempat hiburan tersebut kembali buka, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika benar beroperasi kembali, hal ini berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap keputusan pemerintah daerah yang masih berlaku.


Sejumlah awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik dari manajemen New Paragon, Satpol PP, maupun Pemerintah Kota Pekanbaru. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang memberikan klarifikasi atas kabar tersebut.


Pengamat kebijakan publik menilai, apabila benar terjadi pembukaan kembali tanpa izin resmi, maka hal ini dapat mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan aturan di lapangan. Selain itu, kondisi ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.


Masyarakat pun berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Tim

Ground Breaking Jembatan ARAMCO di Pidie Jaya: “Negara Hadir Pulihkan Akses Warga Panton Raya”


Pidie Jaya, investigasitop – Harapan masyarakat akhirnya mulai terwujud. Pembangunan Jembatan ARAMCO di Desa Panton Raya, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama dan doa bersama, Minggu (5/4/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pabung Pidie Jaya Kodim 0102/Pidie, Mayor Inf Ruslan, mewakili Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abdul Hadi, S.Sos. Turut hadir dalam kegiatan itu Danramil 18/Trienggadeng Kapten Inf Dominggus Pardiara, Dansatgas Kapten Czi Haris, Sekcam Trienggadeng, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.


Pembangunan jembatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat. Pasalnya, jembatan sebelumnya di lokasi tersebut putus akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu, sehingga memutus akses utama warga. Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari, termasuk mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.


Dalam sambutannya, Mayor Inf Ruslan menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan ARAMCO merupakan bantuan dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat.


“Jembatan ini bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi merupakan akses vital yang menghubungkan aktivitas sosial dan ekonomi warga. Kehadirannya diharapkan mampu mengembalikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa selain di Panton Raya, pembangunan jembatan serupa juga dilaksanakan di Desa Leutueng, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie. Progeres pembangunan Kedua jembatan Aramco tersebut diharapkan dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari semua pihak, khususnya masyarakat setempat.


“Dukungan masyarakat sangat penting agar proses pembangunan berjalan cepat, aman, dan tepat waktu, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan,” tambahnya.


Sementara itu, Dansatgas pembangunan jembatan Aramco di wilayah kodim 0102/Pidie, Kapten Czi Haris, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung. Ia juga mengajak warga untuk turut menjaga dan merawat jembatan setelah selesai dibangun.


Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Tgk. Ismail, sebagai bentuk harapan agar proses pembangunan berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.


Antusiasme warga terlihat jelas dalam kegiatan tersebut. Muklis, salah satu warga Desa Panton Raya, mengaku sangat bersyukur atas dimulainya pembangunan jembatan tersebut.


“Kami sangat senang. Jembatan ini akan sangat membantu aktivitas kami, mulai dari mengantar anak sekolah, bekerja, hingga mengangkut hasil panen,” ungkapnya.


Senada dengan itu, Mustafa mewakili warga juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas bantuan ini. Jembatan ini sangat berarti bagi kami,” katanya.


Diketahui, mayoritas masyarakat Desa Panton Raya berprofesi sebagai petani. Selama ini, putusnya jembatan menjadi kendala utama dalam distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga.


Dengan dimulainya pembangunan Jembatan ARAMCO ini, masyarakat berharap akses transportasi kembali normal, aktivitas ekonomi meningkat, serta kualitas hidup warga di Panton Raya dan sekitarnya semakin membaik.

Usai Kasus Narkoba, THM Eks Angel Wings Ganti Nama: Publik Desak Penertiban, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

 


PEKANBARU, Investigasi Top (5/4/26) – Sorotan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru menguat setelah terungkapnya kasus narkotika yang berujung pada pencopotan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan pemeriksaan sejumlah personel.


Perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada proses penegakan hukum di internal kepolisian, tetapi juga pada lingkungan tempat hiburan yang disebut dalam kronologi awal peristiwa.


Berganti Nama di Tengah Sorotan


Tempat hiburan yang sebelumnya dikenal sebagai Angel Wings Club & Pub disebut dalam keterangan kuasa hukum tersangka sebagai bagian dari alur awal peristiwa.


Di tengah mencuatnya kasus tersebut, lokasi usaha itu diketahui telah berganti nama.


Perubahan ini memunculkan pertanyaan di ruang publik:


apakah merupakan langkah bisnis biasa

atau respons atas meningkatnya sorotan


Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan ke publik terkait alasan perubahan tersebut.


Upaya Konfirmasi Belum Berbuah Jawaban


Sejumlah jurnalis telah mencoba mengonfirmasi pihak manajemen.


Pihak humas disebut menyampaikan tidak mengenal tersangka yang namanya muncul dalam keterangan kuasa hukum


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pemilik usaha belum mendapatkan tanggapan


Kondisi ini membuat ruang klarifikasi dari pengelola masih terbuka.


Kronologi Versi Kuasa Hukum


Berdasarkan keterangan kuasa hukum tersangka, Dr. Freddy Simanjuntak, alur peristiwa disebut bermula dari aktivitas di lingkungan THM tersebut.


Versi tersebut menyebut:


adanya pesanan narkotika

keterlibatan individu yang beraktivitas di lokasi

hingga proses pengantaran yang berujung penangkapan lima orang


Namun perlu ditegaskan: kronologi ini merupakan versi kuasa hukum dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum


Desakan Penertiban: Satpol PP dan Pemkot Disorot


Seiring berkembangnya kasus, dorongan agar pemerintah daerah bertindak tegas semakin menguat.


Sejumlah pihak menilai:


pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu diperketat

penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten


Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda dinilai krusial, terutama dalam:


pengawasan operasional

penindakan pelanggaran

hingga rekomendasi penutupan jika ditemukan pelanggaran berat


Di sisi lain, Wali Kota Pekanbaru juga didorong untuk:


melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin THM

memastikan tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan norma

Suara Pemuda dan Tokoh Melayu Menguat


Dorongan penertiban juga datang dari kalangan pemuda dan organisasi masyarakat Melayu di Riau.


Mereka menilai, kasus ini harus menjadi momentum untuk:


membersihkan praktik ilegal

menjaga nilai sosial dan budaya daerah


Seorang tokoh pemuda menyatakan:


“Kalau ada tempat usaha yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal, maka harus dievaluasi secara serius. Penegakan aturan tidak boleh setengah hati.”


Sementara perwakilan organisasi Melayu menekankan pentingnya menjaga marwah daerah:


“Riau punya nilai adat dan budaya. Jangan sampai rusak oleh aktivitas yang bertentangan dengan norma.”


Menunggu Ketegasan dan Transparansi


Hingga kini:


proses pemeriksaan terhadap oknum aparat masih berlangsung


belum ada kesimpulan resmi terkait keterkaitan pihak lain di luar tersangka


Namun satu hal menjadi jelas:


Kasus ini telah membuka perhatian luas terhadap ekosistem di sekitar tempat hiburan malam


Publik kini menanti:


kejelasan hasil pemeriksaan

langkah konkret pemerintah daerah

serta komitmen semua pihak dalam menjaga ketertiban dan hukum

Catatan Akhir


Pergantian nama usaha tidak serta-merta menghapus pertanyaan yang muncul.


Yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum dalam satu kasus, tetapi juga:


kepercayaan publik

konsistensi pengawasan

dan arah kebijakan daerah ke depan


Apakah ini akan menjadi titik balik penertiban, atau sekadar riak yang mereda seiring waktu jawabannya kini berada di tangan para pemangku kebijakan.(*)

Tim

Rumbai Barat Bergejolak! Dugaan Arena Judi Sabung Ayam Terbesar di Pekanbaru Makin Liar Warga Gemetar Sebut Ada Oknum Paskhas & Polisi Turut Membekingi

 

Pekanbaru, Investigasi Top — Suhu tensi publik di Kecamatan Rumbai Barat kini mencapai titik didih. Warga Maharani dan sekitarnya mengaku sudah kehabisan kesabaran, lantaran aktivitas yang mereka sebut sebagai arena sabung ayam terbesar dan paling terang-terangan di Pekanbaru justru semakin marak dan nyaris tak tersentuh penertiban.

Lokasi yang dikenal warga dengan nama “Big Game – Valla’s Arena Pekanbaru” disebut setiap malam dipenuhi kerumunan besar dengan aktivitas yang oleh warga digambarkan sebagai perjudian terbuka tanpa rasa takut. Sejumlah warga bahkan menyebut situasi di lokasi itu seperti “zona bebas hukum”.

Yang membuat keresahan makin memuncak adalah adanya informasi tentang festival berhadiah fantastis—mulai dari motor, TV, hingga HP—yang menurut warga memiliki pola identik dengan agenda adu ayam berhadiah.

Isu Pembekingan Mencuat Kencang: Warga Takut Bicara, Nama Oknum dari Berbagai Unsur Disebut

Laporan warga yang diterima redaksi menggambarkan adanya lapisan penjagaan sangat ketat di lokasi tersebut. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menuduh institusi, namun dengan suara bergetar menyebut dugaan keterlibatan oknum dari beragam unsur.

Nama unsur yang disebut warga antara lain:

Oknum yang dikaitkan masyarakat dengan Paskhas TNI AU

Oknum kepolisian yang terlihat mengawal lokasi

Oknum yang menurut warga berkaitan dengan Polsek Rumbai Barat

Oknum yang dikaitkan dengan Polresta Pekanbaru

Nama yang disebut-sebut ada hubungannya dengan Polda Riau

Oknum pemuda lokal

Oknum perangkat lingkungan

Oknum yang mengaku-ngaku wartawan

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan bersuara lirih:

“Kalau malam, yang jaga itu orang kepercayaan. Penampilan dan cara berdirinya saja sudah membuat kami takut. Kami percaya ini oknum per orang, bukan institusi. Itu kenapa kami minta aparat bersih yang turun, bukan yang di sekitar lokasi.”

Ketakutan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku, siapa pun yang mencoba memotret atau merekam dikabarkan bisa langsung diintimidasi.

Inisial ‘I’ dan ‘O’ Kembali Muncul di Suara Publik

Dalam berbagai obrolan masyarakat, dua nama terus disebut:

‘I’, yang warga sebut sebagai pihak pengendali utama

‘O’, yang disebut sebagai pengontrak dan pengelola arena

Redaksi kembali menegaskan bahwa seluruh nama tersebut berasal dari informasi warga, belum diverifikasi, dan tidak dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Mata Warga Melihat Jelas: Aktivitas Malam Diduga Seperti “Pusat Judi Terlari”

Sejumlah warga menggambarkan suasana malam hari di lokasi itu lebih seram dibanding keramaian pasar malam:

Sabung ayam berhadiah motor

Judi dadu dengan taruhan besar

Judi kartu Song/Remi

Uang tunai beredar dalam jumlah mencengangkan

Kerumunan padat hingga dini hari

Penjagaan berlapis-lapis oleh oknum tertentu

Warga menilai situasi sebesar ini mustahil tidak terpantau aparat:

“Kalau hanya ramai 20–30 orang mungkin bisa luput. Tapi ini ratusan! Semua parkir penuh. Lampu terang. Suara gaduh sampai luar gang. Tidak mungkin tidak terlihat,” ujar seorang warga.

Polda Riau Diharapkan Turun Membereskan “Benang Kusut” Dugaan Oknum

Tiga lapis aparat diminta turun langsung:

1. Polda Riau

Diminta memimpin supervisi, mengusut tuntas bila benar ada oknum yang mencatut nama institusi, serta memastikan tidak ada pembekingan personal.

2. Polresta Pekanbaru

Diharapkan mengambil langkah investigatif dan menentukan apakah ada pembiaran atau kelalaian.

3. Polsek Rumbai Barat

Sebagai garda terdekat, warga berharap tindakan cepat untuk menertibkan lingkungan yang sudah sangat meresahkan.

Tokoh masyarakat dengan suara tegas menyampaikan:

“Institusinya tidak salah. Yang merusak hanya oknum. Kami meminta aparat yang bersih dan berani untuk turun, agar masyarakat percaya hukum masih ada.”

Redaksi Menegaskan: Semua Informasi Berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik

Isi berita ini:

Berdasarkan laporan langsung dan kesaksian warga

Belum diverifikasi secara hukum

Masih menunggu klarifikasi resmi aparat

Tidak menuduh institusi mana pun

Hanya menyampaikan keresahan publik secara apa adanya

Warga Menunggu Langkah Nyata: “Aparat Bersih, Tolong Turun Sekarang!”

Warga Maharani menegaskan bahwa mereka tidak ingin konflik, mereka hanya meminta kepastian hukum dan rasa aman.

Seorang warga menutup pernyataannya dengan suara keras:

“Kami sudah cukup lama diam. Semua sudah kami sampaikan. Sekarang kami hanya menunggu keberanian aparat bersih untuk turun dan membuka semuanya. Jangan biarkan Rumbai Barat jadi daerah bebas hukum.”

Tim

Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Sukses Urai Kemacetan Panjang di Jalur Lintas Timur


Pekanbaru,invetigasitop---Minggu 5 April 2026 – Tim Reaksi Cepat (Raicet) Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan berhasil mengurai kemacetan panjang yang terjadi di ruas Jalan Lintas Timur, tepatnya pada kilometer 75 hingga kilometer 83.


Kemacetan dipicu oleh aktivitas penimbunan untuk peninggian badan jalan yang berlangsung selama 24 jam di lokasi tersebut. Kondisi ini menyebabkan penyempitan jalur dan peningkatan volume kendaraan, sehingga arus lalu lintas sempat tersendat.


Dalam mengantisipasi hal tersebut, Tim Raicet secara rutin melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan. Setiap kali terjadi penumpukan kendaraan, petugas dengan sigap melakukan rekayasa dan penguraian arus guna memastikan lalu lintas kembali berjalan normal. Bahkan, personel Satlantas Polres Pelalawan secara khusus melaksanakan patroli rutin di lokasi penimbunan guna memastikan situasi tetap terkendali.


Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelalawan, IPDA Maryadi Putra, S.H., yang memimpin langsung patroli tersebut, menyampaikan bahwa keberhasilan penguraian kemacetan tidak terlepas dari peran aktif petugas di lapangan serta dukungan masyarakat.


“Apabila terjadi kepadatan kendaraan, tim Raicet kami siap melakukan penguraian arus lalu lintas. Namun demikian, kami juga membutuhkan kesadaran para pengendara yang melintasi Jalan Lintas Timur agar mematuhi imbauan petugas,” ujarnya.


Ia juga menegaskan pentingnya disiplin pengendara, khususnya untuk tidak saling mendahului secara sembarangan atau melambung kendaraan di titik penyempitan jalan, karena hal tersebut dapat memperparah kemacetan.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menegaskan bahwa kegiatan penimbunan di Jalan Lintas Timur tersebut menjadi salah satu tugas prioritas bagi personel Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan.


“Kegiatan penimbunan di ruas Jalan Lintas Timur ini menjadi atensi dan prioritas kami. Personel Tim Raicet terus kami siagakan untuk melakukan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas di lokasi tersebut,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan aktivitas lalu lintas tetap berjalan tertib, aman, dan lancar.


“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan pekerjaan jalan dapat berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas, sehingga tidak menimbulkan dampak kemacetan yang berkepanjangan bagi masyarakat,” tambahnya.


Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut memberikan apresiasi atas kinerja Satlantas Polres Pelalawan dalam menangani kemacetan di jalur strategis tersebut.


“Kami menyampaikan penghargaan atas kerja cepat dan responsif personel Satlantas Polres Pelalawan, khususnya Tim Raicet, yang mampu mengurai kepadatan arus lalu lintas secara efektif. Ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme anggota di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan penimbunan di lokasi tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah.


“Lokasi penimbunan ini merupakan bagian dari kegiatan prioritas pemerintah, di mana jalan akan ditinggikan agar saat terjadi banjir, aktivitas lalu lintas tetap dapat dilintasi oleh masyarakat,” jelasnya.


Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.


“Kami akan terus memantau perkembangan aktivitas lalu lintas di Jalan Lintas Timur, khususnya pada KM 75 hingga KM 83, guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.






Idam lanun 

Sabtu, 04 April 2026

Penerima Uang Suap Rp 200 Juta Lepas 3 Pelaku Narkoba, Dr Freddy : AKP Untari Penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sudah Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka, Dua Alat Bukti Terpenuhi

 

Pekanbaru, Investigasi Top – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH mendesak Polda Polda Riau untuk segera menetapkan AKP Untari menjadi tersangka penerima Suap uang tunai Rp 200 juta lepas 3 Pelaku Narkoba yang ditangkap Rabu (18/2/2027) di Grand Dragon Pun&KTV.


Polda Riau tidak hanya mencopot Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol MNJK dan 6 oknum personil Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.



Namun, Polda Riau didesak segera memproses pidana menetapkan AKP Untari Penyidik/Kanit Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebagai Tersangka yang menerima uang tunai suap/gratifikasi Rp200 juta untuk melepaskan 3 pelaku narkoba yang ditangkap lepas Wahyu Candra, Tari dan teman Tari yang ditangkap Rabu 18 Februari 2026 di Grand Dragon Pub&KTV Pekanbaru.


"Segera Proses pidananya tetap AKP Untari SH, MH sebagai tersangka. Artinya, dua alat bukti yang cukup dalam azas pidana itu sudah terpenuhi, bahkan sudah melebihi. Artinya, ada pemberi dan ada penerima serta saksi. Ini fakta hukum tak terbantahkan, artinya menurut rangkaian peristiwa hukum yang ada. Ini pembuktian akurat informasi ini sudah A1 istilahnya," ungkap Dr Freddy Simanjuntak kepada Wartawan, Kamis (2/4/2026) di Kantor Hukum Dr Freddy Jalan Palapa Pekanbaru. 

Freddy mendapatkan informasi langsung dari Penyidik Bid Propam Polda Riau yang menyampaikan yang menerima uang tunai Ro200 juta adalah AKP Untari Penyidik/Kanit Satres Narkoba Polresta Pekanbaru ketika diundang Kabid Propam Polda Riau,  Kombes Pol Harissandi, S.iK, MH, Rabu (1/4/2026) di Mapolda Riau.

"Jadi, berdasarkan fakta hukum yang kita dapatkan dari Penyidik Propam Polda Riau uang tunai Rp200 juta (untuk lepas 3 pelaku narkoba, red) tersebut diterima AKP Untari Penyidik atau Kanit Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, " ungkap Dr Freddy Simanjuntak Ketua DPD GRANAT Riau kepada Wartawan, Rabu (1/4/2026) di Kantor Hukum Dr Freddy Simanjuntak Jalan Palapa Pekanbaru.

Secara rinci, Dr Freddy menyatakan, awalnya Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi membantah ada uang Rp200 juta diterima penyidikan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru ketika Dr Freddy Simanjuntak meminta agar Mantan Kasat narkoba Kombes MNJK DKK pidananya juga diproses. Kemudian, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi memanggil Penyidik Propam Polda Riau yang memeriksa Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol MNJK, Mantan Kanit AKP Untari DKK. Penyidik Propam Polda Riau menyampaikan benar ada uang Rp200 juta oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam bentuk uang tunai ketika ditanya Kabid Propam Polda Riau.

Kemudian, Dr Freddy menanyakan siapa nama penyidik yang menerima uang tunai Rp200 juta tersebut.


"AKP Untari Penyidik Satres Narkoba  Polresta Pekanbaru dalam bentuk uang tunai, " beber Dr Freddy menirukan ucapan Penyidik Propam Polda Riau.

Menanggapi ini, Kabid Propam Polda Riau,  Kombes Pol Harissandi, S.iK, MH ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini mempersilahkan Wartawan untuk konfirmasi ke Humas Polda Riau.

"Saya lagi di Jakarta, silahkan tanya ke Humas, " tutur Kombes Harissandi ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Sementara itu, Humas Polda Riau Kombes Pol  Zahwani Pandra Arsyad belum menjawab konfirmasi terkait Proses Pidana terhadap Mantan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kombes Pol MNJK, AKP Untari DKK yang diduga Terima Rp200 juta lepas tiga pelaku narkoba Wahyu Candra, Tari dan Rekan Tari.

Sebelumnya, Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi, Senin (30/3/2026) menyampaikan terkait pencopotan Jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru,. Tindakan ini menyusul dugaan keterlibatannya dalam praktik pelepasan beberapa terduga pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan oleh timnya. Informasi ini disampaikan langsung Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi, Senin (30/3/2026)

Hengky membenarkan adanya pencopotan tersebut dan mengungkapkan bahwa Kompol Jacub kini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). Kasus ini berawal dari penangkapan lima orang yang diduga terlibat narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya diduga dilepaskan setelah menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Terkait dugaan aliran dana tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih mendalaminya.

 

Tidak hanya Kompol Jacub, enam anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga terseret dalam dugaan praktik 'tangkap lepas' ini. Mereka adalah AKP Untari, Iptu Harianto, Aipda Jemi, Briptu Herman, Briptu Taufiq, dan Briptu Lukas. Keenam anggota ini juga telah menjalani penempatan khusus sejak tanggal 25 Maret.

Menurut Brigjen Hengky Haryadi, penempatan khusus dilakukan karena terindikasi adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara tersebut. "Kenapa kita patsus, karena ada SOP yang tidak dilaksanakan. Ini ada yang dilanggar, karena kita curiga maka kita usut. Siapa pemberi dan siapa penerima akan kita selidiki," tegas Hengky.

Polda Riau menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, tanpa memandang pangkat. Sanksi ini berlaku bagi perwira menengah, perwira pertama, maupun bintara.

Hengky menjelaskan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran kode etik atau profesi, sanksi terberat yang menanti adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sanksi paling ringan berupa demosi jabatan. Namun, jika ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum pidana juga akan diterapkan.

 

"Apabila terkait penyalahgunaan wewenang, akan diproses profesi dan bisa berujung pemecatan. Paling ringan demosi. Apabila terbukti pidana, akan kita pidanakan," jelasnya. Untuk menetapkan unsur pidana, diperlukan minimal dua alat bukti yang sah. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara internal terkait dugaan aliran uang Rp 200 juta tersebut.

 

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ketujuh personel kepolisian itu masih berlangsung secara profesional dan transparan. Langkah patsus ini merupakan bagian dari proses penegakan disiplin internal di Polri. Jika indikasi penyalahgunaan wewenang terbukti, penanganan kasus akan diusut tuntas.***(Tim).

 

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL


JAKARTA, investigasitop– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara pelepasan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat melaksanakan tugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB yang tergabung dalam Satgas _United Nations Interim Force in Lebanon_ (UNIFIL) di Lebanon Selatan, bertempat di Apron VIP Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (4/4/2026).


Ketiga jenazah tiba di Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB dengan penerbangan dari Turki. Presiden RI Prabowo Subianto turut hadir memberikan penghormatan terakhir saat jenazah disemayamkan di ruang VIP Terminal 3 sebelum diberangkatkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan secara militer.


Prosesi diawali dengan penyerahan jenazah dari kesatuan kepada negara yang diterima langsung oleh Kasad. Upacara pelepasan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada tiga prajurit terbaik bangsa, yaitu Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon, yang gugur dalam menjalankan misi perdamaian dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.


“Hari ini kita menerima kepulangan jenazah tiga prajurit terbaik bangsa yang gugur dalam pelaksanaan tugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon. Kami sangat kehilangan. Mereka adalah putra-putra terbaik yang kami pilih untuk melaksanakan tugas perdamaian,” ujar Kasad.


Kasad menegaskan, gugurnya ketiga prajurit tersebut menjadi duka mendalam bagi TNI, khususnya TNI AD. Namun, pengorbanan mereka juga menjadi pengingat bahwa setiap penugasan prajurit selalu mengandung risiko dan pengorbanan yang tulus demi bangsa dan kemanusiaan.


Meski demikian, lanjut Kasad, pengorbanan tersebut tidak akan mengurangi komitmen TNI dan TNI AD untuk terus berkontribusi dalam misi perdamaian dunia. Justru semangat, dedikasi, dan keberanian para prajurit yang gugur harus menjadi teladan bagi seluruh prajurit di manapun berada dan bertugas.


Kasad juga memastikan bahwa seluruh hak para prajurit yang gugur akan dipenuhi, dan keluarga yang ditinggalkan akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar TNI AD. Negara, tegasnya, juga akan terus memberikan perhatian dan dukungan penuh.


Usai upacara, jenazah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar selanjutnya diberangkatkan ke Bandung untuk dimakamkan di TMP Cikutra, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan ke Magelang untuk dimakamkan di TMP Giri Dharmoloyo II, sementara Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon ke Kulonprogo untuk dimakamkan di TMP Giripeni. (Dispenad)





Sri Imelda 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done