INVESTIGASI TOP

Jumat, 13 Maret 2026

Polres Kampar Bazar Pasar Murah Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

 


BANGKINANG, Investigasi Top - Polres Kampar melaksana bazar pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak dengan target penyaluram beras di polres Kampar disesuaikan dengan jumlah stok di gudang Kanwil/Kancab Bulog Kabupaten Kampar, Jum'at sekira pukul 09.00 Wib.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ren Polres Kampar AKP Rusman, Kasat Binmas Polres Kampar AKP Nanang Pujiono, Kasiwas Polres Kampar, kasat tahun polres kampar, Kanwil/kancab Bulog Kab. Kampar, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kampar, Staf Disperdagangan Koperasi UMKM, Camat Bangkinang Kota Minda, Camat Salo Sofiandi, Kapolsek Bangkinang Kota dan Kapolsek Bangkinang Barat.


Selain itu juga ada masyarakat yang hadir dalam Kegiatan bazar pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak.


Beras Beras SPHP sebanyak 2Ton dengan harga Rp.58.000. "Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan semoga kegiatan ini bisa bantu mengurangi beban masyarakat," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Muslih

Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Di BNI KCP Bangkinang Yang Digelar Di Pengadilan Negeri Pekanbaru

 

Pekanbaru, Investigasi Top -Tim Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul, S.Kom menyampaikan duplik atau tanggapan akhir atas replik jaksa penuntut umum dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI KCP Bangkinang yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).


Sidang yang dipimpin oleh Aziz Muslim selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan duplik yang dibacakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul.


Dalam dupliknya, Penasihat Hukum terdakwa Unsiska Bahrul, Muskaldi Indra, SH dan Ardansyah, SH, menilai jaksa penuntut umum hanya mengulang kembali uraian yang telah disampaikan dalam surat tuntutan tanpa memberikan argumentasi baru terhadap nota pembelaan (pledoi) yang telah diajukan sebelumnya.


"Unsur setiap orang sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terhadap diri terdakwa. Kami berpendapat unsur tersebut seharusnya dikaitkan dengan kedudukan terdakwa dalam struktur kerja perbankan," tegas Ardansyah, SH didampingi Muskaldi Indra, SH selaku tim penasihat hukum terdakwa Unsiska Bahrul di persidangan.


Selain itu, tim penasihat hukum juga membantah tuduhan bahwa terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyaluran KUR. Mereka menegaskan bahwa beberapa prosedur seperti pre-screening dan validasi bukan merupakan tugas Unsiska Bahrul, melainkan tanggung jawab analis kredit di BNI KCP Bangkinang.


Hal tersebut, menurut mereka, juga diperkuat oleh keterangan saksi dalam persidangan yang menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon debitur dilakukan oleh analis kredit sebelum diajukan untuk persetujuan.


Penasihat hukum juga menegaskan bahwa terdakwa tetap menjalankan tugas pemantauan terhadap kredit yang telah dicairkan. Bahkan selama Unsiska Bahrul bertugas di BNI KCP Bangkinang, disebutkan tidak pernah terjadi kredit macet hingga ia dipindahkan ke unit lain.


Dalam persidangan juga terungkap bahwa terdakwa Unsiska Bahrul pernah menyerahkan rekaman percakapan kepada atasannya terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Irwan Saputra dalam proses pencairan KUR terhadap sejumlah debitur. Rekaman tersebut disampaikan Unsiska Bahrul kepada Andika Habli, S.E selaku pimpinan KCP BNI Bangkinang.


Namun demikian, menurut penasihat hukum, meskipun telah mengetahui adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh Irwan Saputra, Andika Habli tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib atau kepolisian. Ia hanya meminta Irwan Saputra untuk bertanggung jawab dengan melakukan pembayaran angsuran kredit.


Penasihat hukum menyebutkan bahwa Irwan Saputra telah beberapa kali mengingkari janjinya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, namun tetap tidak dilakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum. “Mengapa hal itu bisa terjadi hanya Terdakwa I Andika Habli yang mengetahuinya. Dalam hukum, membiarkan kejahatan yang sudah diketahui sama saja dengan melakukan kejahatan,” ungkap Muskaldi Indra dan Ardansyah saat diwawancarai usai persidangan.


Lebih lanjut, penasihat hukum juga menyinggung Putusan Mahkamah Agung Nomor 1364 K/Pid.Sus/2016 yang menegaskan bahwa dalam struktur organisasi perbankan, tanggung jawab akhir atas persetujuan kredit berada pada Pejabat Pemutus Kredit.


Menurut Penasihat Hukum, bawahan yang hanya menyiapkan dokumen verifikasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas keputusan yang diambil oleh atasannya, kecuali terbukti adanya persekongkolan jahat (conspiracy).


Terkait dugaan penerimaan gratifikasi, penasihat hukum terdakwa juga membantah tuduhan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dari tim audit internal BNI dalam persidangan, uang yang diterima terdakwa disebut merupakan pinjaman dari Irwan Saputra, bukan gratifikasi sebagaimana didalilkan jaksa.


Selain itu, penasihat hukum juga menilai unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi dalam perkara tersebut sehingga terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tim

Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW

 


Pekanbaru, Investigasi Top – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa seorang pria berinisial AW, yang belakangan disebut-sebut dalam pemberitaan terkait kasus narkoba, bukan merupakan warga binaan Lapas Pekanbaru, Jumat (13/03).


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar di sejumlah media daring.


Berdasarkan data yang dimiliki Lapas Pekanbaru, AW tidak tercatat sebagai warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru.


“AW bukan warga binaan Lapas Pekanbaru. Kami telah melakukan pengecekan terhadap data yang ada dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di Lapas saat ini,” ujar Yuniarto.


Ia menjelaskan bahwa pihak Lapas Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna memastikan kejelasan informasi yang beredar di masyarakat.


Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait kondisi di Lapas Pekanbaru.


Di sisi lain, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas.


Sejumlah langkah yang dilakukan secara berkelanjutan antara lain:

Melaksanakan razia rutin di blok hunian sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang.

Memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan lapas.

Meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait.


“Upaya pemberantasan narkoba serta pengawasan terhadap barang terlarang di dalam lapas menjadi prioritas kami. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yuniarto.


Melalui klarifikasi ini, Lapas Pekanbaru mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak serta memastikan kebenaran sumber berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.

RUMAH ZAKAT SALURKAN 100 PAKET FIDYAH UNTUK WARGA DI SIALANGMUNGGU, PEKANBARU


Pekanbaru, investigasitop – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Rumah Zakat kembali menyalurkan program kebaikan melalui distribusi *100 paket fidyah* kepada warga di Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau. Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan pada *Kamis, 12 Februari 2026*, oleh para Relawan Rumah Zakat.


Program fidyah ini merupakan amanah dari para donatur yang mempercayakan penyalurannya kepada Rumah Zakat agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia dan warga dengan keterbatasan ekonomi. Melalui program ini, Rumah Zakat berupaya menghadirkan kebahagiaan sekaligus memastikan amanah fidyah tersalurkan secara tepat sasaran.


Dalam proses penyaluran, para relawan mendatangi langsung masyarakat penerima manfaat di wilayah Sialangmunggu. Suasana penuh kehangatan dan rasa syukur tampak dari wajah para penerima manfaat yang merasa terbantu dengan adanya bantuan paket fidyah tersebut.


Salah satu penerima manfaat, *Nek Usman (70 tahun)*, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.


“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada donatur Rumah Zakat. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya program fidyah ini. Semoga Allah membalas semua kebaikan para donatur,” ungkap Nek Usman dengan penuh haru.


Program fidyah merupakan salah satu bentuk ibadah sosial yang memiliki nilai kepedulian tinggi, di mana fidyah yang ditunaikan oleh para donatur disalurkan dalam bentuk makanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, tidak hanya kewajiban ibadah yang tertunaikan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.


Relawan Rumah Zakat yang terlibat dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penyaluran fidyah menjadi salah satu program yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan pangan sehari-hari.


Rumah Zakat berharap program ini dapat terus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan masyarakat yang membutuhkan. Dengan dukungan para donatur, berbagai program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan dapat terus dihadirkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Rumah Zakat juga mengajak masyarakat untuk terus menebar kebaikan dan berbagi kepada sesama, karena setiap bantuan yang diberikan sekecil apa pun akan memberikan dampak besar bagi mereka yang membutuhkan.


Rumah Zakat mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah mempercayakan penyaluran fidyahnya. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT.




Sri Imelda 

Kamis, 12 Maret 2026

Polda Riau Kerahkan 3.815 Personel dalam Operasi Ketupat 2026, Pengguna Tol Diimbau Utamakan Keselamatan


PEKANBARU, Investigasitop-- – Sebanyak 3.815 personel gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, serta berbagai instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Provinsi Riau. Personel tersebut akan bertugas dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 yang digelar selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.


Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (12/3/2026). Apel tersebut menjadi tanda kesiapan seluruh personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama periode mudik hingga perayaan Idul Fitri.


Kapolda Riau menyampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama melaksanakan perjalanan mudik.


“Operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Irjen Herry.


Dalam pelaksanaannya, pengamanan akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, yang didukung dengan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Untuk mendukung kelancaran pengamanan arus mudik, Polda Riau menyiapkan 60 pos, yang terdiri dari 34 Pos Pengamanan (Pos Pam), 21 Pos Pelayanan (Pos Yan), serta 5 Pos Terpadu. Pos-pos tersebut difungsikan untuk memantau jalur mudik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi pusat koordinasi apabila terjadi keadaan darurat selama masa operasi berlangsung.


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa jajaran Ditlantas Polda Riau telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama arus mudik dan arus balik Lebaran, khususnya pada ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai) dan Tol Pekanbaru–Bangkinang (Tol Pekbang) yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan.


“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol maupun jalan arteri agar selalu mengontrol laju kendaraan, mematuhi batas kecepatan, serta menjaga jarak aman antar kendaraan selama perjalanan. Apabila merasa lelah, manfaatkan rest area di jalan tol maupun Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang telah disiapkan untuk beristirahat,” ujar Kombes Jeki Rahmat Mustika.


Ia juga mengingatkan para pengendara untuk tidak berhenti atau parkir di bahu jalan, baik di jalan tol maupun di jalan arteri, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, mempersiapkan kondisi kendaraan dengan baik sebelum berangkat, serta bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tambahnya.


Kapolda Riau berharap melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait, seluruh rangkaian aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan kondusif.


“Harapannya seluruh aktivitas masyarakat, khususnya arus mudik dan perayaan Idul Fitri, dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.




Idam lanun 

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Buka Bersama Kanwil Ditjenpas Riau


Pekanbaru, investigasitop – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai gelar kegiatan berbuka puasa bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Rumbai, pada hari Kamis (12/03/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau beserta para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Tata Usaha. Turut hadir Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh petugas, perwakilan dari LPKA Pekanbaru, perwakilan Lapas Terbuka Rumbai, Babinsa Koramil Rumbai, serta para Santri Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai.

Di suasana bulan Ramadhan ini, yang mana dilaksanakan kegiatan buka puasa tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Acara diawali dengan penampilan musik rebana yang dibawakan oleh para Santri Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau serta seluruh tamu undangan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mempererat silaturahmi antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan, sekaligus menjadi momentum memperkuat pembinaan keagamaan di dalam lapas.

Selanjutnya Sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, menekankan pentingnya kegiatan keagamaan sebagai bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan. Ia juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan di Lapas Narkotika Rumbai.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah dan doa bersama yang disampaikan oleh Ustadz Ali Saman Hulu, S.Pd.I., GR., dari Majelis Sunan Ad-Dakwah Riau. Dalam tausiah tersebut disampaikan pesan-pesan keagamaan serta motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Acara ditutup dengan berbuka puasa bersama seluruh tamu undangan, petugas, serta santri warga binaan.




Mirza halawa 

Ketua DPD AKPERSI Riau Dampingi Silaturahmi Wali Murid SDN 133 ke SPPG Tenayan Raya


Pekanbaru, investigasitop   - Wali Murid SD Negeri 133 didampingi ketua DPD AKPERSI Riau, kunjungan silaturahmi ke SPPG Tenayan Raya, langsung disambut hangat oleh Bapak Abdul yang merupakan salah satu penyelenggara MBG juga orang yang bertanggung jawab di SPPG Tenaya Raya. Jum'at (13/03/2026).


Adapun kunjungan ini dilakukan oleh wali murid SD Negeri 133 yang diwakili oleh ibu ketua Paguyuban Linda Andriani, S.Sos., ibu Novi Primanda dan ibu Ernawati.


Tujuan silaturahmi 


Silaturahmi berjalan hangat dan akrab dimana para wali murid memberikan masukan tentang menu makanan, supaya makanan tersebut tidak mubazir. Disisi lain Pak Abdullah memberikan perhatian terhadap masukan tersebut dan berjanji akan perhatikan setiap menu MBG yang diberikan.


Pak Abdulah mengapresiasi dan juga mengucapkan terimakasih kepada ibu-ibu yang mau datang mengunjungi kami di SPPG, dimana MBG ini adalah program yang mulia dari pemerintah untuk membantu mencukupi gizi anak-anak penerus bangsa.


Pak Abdul juga menyampaikan Proses bagaimana Pola dan Metode mereka untuk bisa menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan MBG.


Proses pelaksanaan kerja di sppg Tenayan Raya ini, mengedepankan kebersihan dan higienitas, selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.


Adapun sebelum bersilaturahmi ke SPPG Tenayan Raya, Ketua Akpersi DPD Riau bersama Ibu Ketua Paguyuban menghadap kepada Bapak kepala sekolah SD Negeri 133, 

Bapak Firman Afriadi, M.Pd., 


Bapak Kepala Sekolah mengapresiasi dengan sangat positif dan memberi masukan yang sangat informatif mengenai makanan bergizi gratis.


Ketua DPD AKPERSI Riau, juga sangat mengapresiasi respon positif dari bapak Firman kepala sekolah SD Negeri 133 Pekanbaru.


Terimakasih pak presiden Prabowo Subianto dan terima kasih juga kami ucapkan kepada sppg penyelenggara MBG di tenayan Raya.



Sumber: Tim AKPERSI kota Pekanbaru 


Penulis: Ros.H


Editor: Idam Lanun

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done