Labuhanbatu, investigasi top– Sumatera Utara – Pemandangan mencengangkan kembali terekam kamera. Puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tampak bebas keluar-masuk di SPBU 14.214.223 Simpang Ajamu, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sepeda motor tanpa nomor polisi, bodi trondol, bahkan dimodifikasi sedemikian rupa, terang-terangan mengangkut belasan jerigen dalam sekali angkut.
Pagi ini , 5 Agustus 2025, pukul 08.31 WIB. Deru mesin motor pelangsir bercampur teriakan warga yang kesal karena antrean mengular panjang memenuhi jalur pompa Pertalite. Namun suara protes rakyat kecil kalah oleh dentuman jerigen-jerigen plastik yang disusun bak pasukan perang, siap diberangkatkan entah ke mana.
Pengawas SPBU Membantah, Fakta Lapangan Bicara Lain
Heri, selaku pengawas SPBU, membantah keras adanya penjualan BBM ke jerigen.
“Tidak ada kami menjual ke jerigen, bang,” katanya singkat.
Namun pantauan awak media di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Motor-motor bermerk sama dengan tangki modifikasi berukuran besar terlihat bolak-balik mengisi BBM bersubsidi. Bahkan beberapa menggunakan jerigen yang diletakkan di keranjang samping motor.
Keresahan Masyarakat: Minyak Rakyat Habis untuk Mafia
“Tidak pernah bang saya isi minyak di situ… Paling dua jam buka sudah habis. Semua untuk penyuling. Kami kecewa!” ujar seorang pedagang sayur yang saban hari melintasi jalur itu.
Keluhannya bukan tanpa alasan. Setiap hari, minyak subsidi raib dalam hitungan jam. Bukan untuk rakyat kecil, tapi untuk para penyuling dan penampung yang diduga menguasai distribusi gelap BBM di wilayah itu.
Kericuhan, Jerigen Terhantam, Uang Miliaran Dipertontonkan
Dalam sebuah video berdurasi 30 detik, yang viral di akun Facebook Syam Harahap, seorang pria berseragam seadanya mengamuk. Sambil memukul jerigen putih yang dipegangnya, ia berteriak lantang:
> “Pala dibuat begitu peraturan, ini empat juta delapan ratus, diam kamu! Ini empat juta delapan ratus mengapa diam? Ini tiga ratus lima puluh nya, aku anak sini! Kalau lurus, ini lurus aku!”
Teriakan itu bukan sekadar emosi, tapi menyiratkan betapa bisnis BBM subsidi ini telah berubah menjadi ladang uang miliaran yang dikuasai segelintir orang.
Pembiaran Aparat? Jawaban Kapolsek yang Membisu
Kondisi carut-marut ini bukannya tanpa sepengetahuan aparat. Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho, SH saat dikonfirmasi, hanya berkata singkat:
> “Akan kita lakukan penyelidikan dalam hal ini, pak.”
Ketika didesak soal dugaan pembiaran dan praktik setoran kepada aparat, jawabannya lebih pendek lagi:
> “Tidak ada sama sekali.”
Jawaban yang bagi warga, bukan sekadar mengecewakan – tapi memalukan.
Sanksi Hukum: Jelas, Tapi Tak Pernah Diterapkan
Padahal, aturan hukum sangat tegas:
Perpres No.191 Tahun 2014 melarang pengisian BBM subsidi ke jerigen tanpa rekomendasi resmi.
Permen ESDM No.13 Tahun 2018 mengatur ketat pendistribusian BBM bersubsidi.
Peraturan BPH Migas No.17 Tahun 2019 bahkan mengancam sanksi berat bagi SPBU nakal.
Namun, di lapangan? Jerigen-jerigen itu tetap menari, motor-motor modifikasi tetap hilir-mudik, dan masyarakat tetap jadi korban.
Modus Lama, Jaringan Baru: BBM Rakyat Dijual ke Industri
Hasil penelusuran eksklusif mengungkap:
BBM subsidi yang disedot dari SPBU ini tak pernah benar-benar mengalir ke rakyat miskin. Diduga kuat, jerigen-jerigen itu bermuara ke pengecer dan penampung untuk kemudian dijual kembali ke industri – tentu saja dengan harga berlipat ganda.
Pertanyaan Publik: Siapa yang Bermain?
Siapa oknum di balik layar yang melindungi praktek pelangsiran ini?
Mengapa SPBU 14.214.223 tetap beroperasi bebas tanpa sanksi?
Ke mana pengawasan Pertamina dan BPH Migas?
Apa aparat benar-benar buta, atau pura-pura buta?
Pertanyaan itu menggantung. Tak terjawab. Sementara masyarakat terus mengantri, berharap setetes keadilan di negeri yang kaya minyak, tapi miskin nurani.
Tuntutan Rakyat: Bongkar Mafia BBM Subsidi!
Praktik ini bukan sekadar pelanggaran SOP, tapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan menindas rakyat kecil. Presiden, Kapolri, Menteri ESDM, Pertamina, dan BPH Migas dituntut turun tangan segera. Mafia BBM subsidi harus dibongkar, SPBU nakal dicabut izinnya, dan oknum aparat yang bermain diseret ke meja hijau.
Karena jika dibiarkan, BBM bersubsidi akan terus jadi bancakan segelintir orang, sementara rakyat – pemilik sah subsidi itu – hanya bisa menatap kosong, meraba dompet yang makin tipis, dan mengutuk langit yang tak pernah mendengar.
Tim media investigasi