Gabungan Aksi Laskar Palapa: Segera Copot Dirut PHR, dan Evaluasi Kadisnaker Provinsi Riau - INVESTIGASI TOP

Jumat, 19 September 2025

Gabungan Aksi Laskar Palapa: Segera Copot Dirut PHR, dan Evaluasi Kadisnaker Provinsi Riau

 


PEKANBARU, Investigasi Top -- Dewan Pimpiman Daerah (DPD) Riau Laskar PALAPA meminta kepada Direksi Pertamina (Persero) sebagai wakil pemegang saham PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) agar segera mencopot Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Rokan Ruby Mulyawan, Kamis (18/9/2025).


Ketua DPD laskar Palapa, Vebby Antoni mengatakan, Direktur utama (Dirut) Perseroan Terbatas (PT) Pertamina Hulu Rokan, Ruby Mulyawan tak memiliki rasa empati atas sembrawut dan otoriter pihak Perusahaan Pertamina Hulu Rokan atas pengurangan Pekerja Mitra dengan semena-mena di radius area Minas-Rumbai, Riau. Kejadian tersebut, Perlu menjadi perhatian utama oleh manajemen Pertamina (Persero) dan 'Subholding' perusahaan di bawah perusahaan induk (holding company) yang mengelola sekelompok anak perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis yang sama atau sejenis, sehingga memiliki peran yang lebih luas, lebih leluasa, serta lebih cepat dalam mengambil keputusan dan mengintegrasikan seluruh bisnis dalam kelompok Pertamina Hulu Energi.


Berikut perihal tersebut, Veby Antoni meminta kepada Bapak Gubernur Riau, Abdul Wahid agar dapat mengevaluasi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) provinsi Riau, Bobi terkait hal itu. Kejadian itu mengakibatkan Berlarutnya tindakan penyelesaian masalah di lingkup Pertamina Hulu Rokan Minas- Rumbai, Riau. Bahkan Mediasi telah dilakukan tak menghasilkan Win-Win solution.


“Kami sudah memantau dan menyimak beberapa Aksi belakangan ini, sama sekali tak terlihat adanya empati dari Dirut PT. Pertamina Hulu Rokan, ucap Veby antoni


“Sebagaimana diatur dalam UU no 13 dan , Pasal 3 Pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Pasal 5 Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan" Ungkap Veby Antoni, dan ia juga aktif di lembaga Bantuan Hukum (LBH).


Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada hari Senin (28/4/2025) di JCC Senayan, Jakarta.

“Saya serahkan kepada manajemen untuk mengevaluasi semua direksi, dievaluasi kinerjanya dan wataknya, akhlaknya, dan prestasinya,” ucap Presiden RI Prabowo.


Akan hal itu, tanggapan Profesor (Prof), Irman siddin menguraikan, bahwa Negara berkewajiban mensejahterakan dan mencerdaskan rakyat yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD)1945.


Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Minas-Rumbai, Parlindungan Sitindaon tegas mengatakan, bahwa pihak Pertamina Hulu Riau Arogansi, kaku, menganalisa solusi penyelesaian hal tersebut, sehingga mengakibatkan tindakan Apriori bagi Karyawan yang terdampak Diagnosa MCU baik P1-P6 ,dan lainnya. Salah satu Narasumber paruh baya "S" menyebutkan, bahwa medical PHR sebagai biang kerok dari semua persoalan ini, dengan berbagai alasan serta mempersulit hasil cek kesehatan rumah sakit yang telah ditunjuk, hingga menyatakan pekerja tidak layak bekerja oleh Pihak Medical PHR. Lalu, Kp Izin bekerja tidak dikeluarkan membuat perusahaan memberhentikan Karyawan.

Tim investigasi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done