Pekanbaru, Investigasi top - Aktivitas pengerukan tanah di Kecamatan Tenayan Raya menimbulkan tanda tanya besar. Ekskavator dan dump truck terlihat bebas beroperasi tepat di samping pintu gerbang Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Selasa (9/9/2025).
Pantauan lapangan memperlihatkan alat berat jenis excavator tengah mengisi dump truck dengan material tanah timbun. Koordinat GPS menunjukkan lokasi persis di 0.515575° LU, 101.531119° BT, hanya beberapa meter dari pusat administrasi Pemko Pekanbaru.
Lebih mengejutkan lagi, menurut keterangan seorang awak media yang ditemui di lokasi, aktivitas galian tanah tersebut dibekingi oleh seorang oknum wartawan bernama Arif. Fakta ini menambah sorotan publik, sebab wartawan semestinya menjadi kontrol sosial, bukan justru menjadi pelindung praktik yang diduga ilegal.
Kegiatan ini diduga kuat merupakan bagian dari bisnis galian C ilegal. Jika benar tanpa izin resmi, maka dampaknya bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi.
Ironinya, praktik penggalian tanah ini berlangsung di depan mata Pemko Pekanbaru. Hukum seolah tak berdaya menghadapi alat berat dan truk yang hilir-mudik mengangkut tanah. Publik pun bertanya-tanya: apakah pejabat di balik pagar kantor wali kota tidak tahu, atau sengaja membiarkan?
Ketika awak media mencoba meminta konfirmasi, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino SH, MH, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban (Tim)