Oknum TNI AD Aktif Diduga Terlibat Jaringan Ilegal Logging di Kabupaten Lima Puluh Kota - INVESTIGASI TOP

Selasa, 28 Oktober 2025

Oknum TNI AD Aktif Diduga Terlibat Jaringan Ilegal Logging di Kabupaten Lima Puluh Kota


Riau, investigasi top--Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Kecamatan Pangkalan Kota Baru Pada Selasa, 28 Oktober 2025, tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengumpulkan dokumen video dan foto yang menunjukkan keterlibatan oknum TNI AD dalam praktik ilegal logging.


Oknum TNI AD dengan inisial RJA S, diduga sebagai dalang di balik praktik ilegal logging di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.


Tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan oknum TNI AD dalam praktik ilegal logging.

Dokumen video dan foto yang diperoleh dapat menjadi bukti penting dalam kasus ini.


Praktik ilegal logging merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam kasus serupa, oknum TNI AD yang terlibat dalam praktik ilegal logging di Maluku Barat Daya juga telah dilaporkan ke berbagai pihak, termasuk Pangdam XV Pattimura, Danrem 151/Binaya, Kapolda Maluku, hingga Panglima TNI dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 


Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum TNI AD yang terlibat dalam praktik ilegal logging ini.

Proses hukum harus transparan dan dapat diakses oleh publik, sehingga kasus ini dapat menjadi contoh bagi oknum-oknum lain yang berani melakukan praktik ilegal.


Tim: Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done