PT Global Energi Lestari Diduga Memalsukan Dokumen Batu Bara ke IKPP; Publik Mendesak Tindakan Tegas dari Dishub dan Aparat Penegak Hukum - INVESTIGASI TOP

Kamis, 16 Oktober 2025

PT Global Energi Lestari Diduga Memalsukan Dokumen Batu Bara ke IKPP; Publik Mendesak Tindakan Tegas dari Dishub dan Aparat Penegak Hukum


Inhu, investigasi top-- (14-10-2025) — Setelah publikasi laporan investigasi berjudul “PT Global Energi Lestari Diduga Rekayasa Dokumen Batu Bara ke IKPP, Modus Kotor Terbongkar” di TuntasNusantara.com, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Global Energi Lestari (GEL). Masyarakat dan stakeholder menuntut kejelasan dan tindakan nyata dari aparat terkait.


Catatan Singkat Laporan Awal


Laporan menyebut bahwa batu bara milik PT Global hanya memiliki kualitas GAR sekitar 3.000–3.800, di bawah standar minimal IKPP yakni GAR 5.500. 


Diduga dilakukan pemalsuan dokumen dan penggunaan sampel milik pihak lain (PT KIN di Lubuk Jambi) sebagai “tameng” agar batu bara kualitas rendah dapat lolos uji laboratorium. 


Sejumlah mantan sopir mengaku melihat dokumen pengiriman dipoles di warung sebelum perjalanan agar angka kalori di dokumen menaik dibanding kondisi nyata. 


Jika terbukti, praktik ini dapat dikenakan pasal penyalahgunaan izin, pemalsuan dokumen, pertambangan ilegal, lingkungan, dan TPPU. 



Desakan kepada Dishub & Aparat Penegak Hukum

Mengingat potensi kerugian negara, konsumen industri, dan pelanggaran regulasi yang sangat serius, kami mendesak agar:


Dinas Perhubungan (Dishub) agar segera melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua truk pengangkut batu bara di wilayah Riau (dan rute keluar) untuk memastikan kesesuaian spesifikasi angkutan, muatan, dan dokumen pengangkutan.




Aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat agar membuka penyelidikan formal terhadap PT Global, termasuk audit dokumen, pemeriksaan teknis laboratorium, dan audit keuangan (TPPU).



   Transparansi Publik — pihak manajemen PT Global wajib memberikan klarifikasi tertulis dan terbuka atas tuduhan tersebut dalam waktu yang ditentukan (misalnya 7 × 24 jam).




Pernyataan Penutup

Kasus ini bisa menjadi momen penting untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Riau dan Indonesia secara umum. Apabila praktik pemalsuan dokumen dan manipulasi mutu batu bara dibiarkan, maka tidak hanya negara dan industri yang dirugikan, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi pengawas tambang akan semakin menipis.


Kami akan terus memantau perkembangan dan siap bekerja sama dengan semua pihak agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan. (Ivan Indrakusuma)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done