pekanbaru, investigasitop 25/04/2026. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru secara resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada Pengurus Besar (PB) HMI terkait instruksi pelaksanaan ulang Musyawarah Daerah (Musda) II BADKO SUMBAGTERA. Kami menilai kebijakan ini merupakan langkah mundur yang mencederai tatanan konstitusi organisasi.
Formateur Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Diki Maulana menegaskan pada beberapa poin di antaranya:
Poin-Poin Keberatan Utama:
Ketidakjelasan Landasan Hukum: Surat Keputusan PB HMI Nomor: 040/A/KPTS/11/1447 tertanggal 21 April 2026 dinilai cacat informasi. Tidak terdapat penjelasan komprehensif mengenai rasionalitas di balik keputusan Musda ulang tersebut. Sebagai organisasi intelektual, HMI tidak sepatutnya mengeluarkan kebijakan strategis tanpa argumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi.
Tudingan Inkonstitusional yang Absurd: PB HMI menggunakan narasi "indikasi pelanggaran konstitusi" tanpa mampu merincikan fakta hukum dan bukti konkret di lapangan. Melempar tuduhan tanpa validasi hanya akan menciptakan polarisasi dan merusak kredibilitas mekanisme internal yang telah berjalan.
Indikasi Politisasi Organisasi: Kami mencium adanya aroma kepentingan pragmatis di balik keputusan yang terkesan dipaksakan dan sepihak ini. Ketiadaan transparansi memperkuat dugaan bahwa ada agenda eksternal yang mencoba mengintervensi independensi HMI demi kepentingan kelompok tertentu.
Tuntutan HMI Cabang Pekanbaru:
1. Menolak dengan Tegas rencana pelaksanaan Musda II BADKO SUMBAGTERA ulang karena dianggap tidak memiliki urgensi hukum yang jelas.
2. Menuntut Klarifikasi Terbuka dari PB HMI untuk menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut di depan seluruh kader se-wilayah koordinasi.
3. Mendesak Penegakan Konstitusi yang murni dan konsekuen, bukan berdasarkan selera kekuasaan atau titipan politik.
"Organisasi ini adalah rahim kaderisasi, bukan panggung kompromi politik yang mengabaikan aturan main. Marwah HMI Cabang Pekanbaru tetap tegak di atas konstitusi, bukan di bawah instruksi yang kabur." Ujar Diki
Redaksi
