Tanjungpinang, investigasitop Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang,.
Jumat (08/05/2026). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di aula Rutan peserta diikuti juga oleh warga binaan pemasyarakatan
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Selain sosialisasi, rangkaian kegiatan juga mencakup razia kamar hunian dan tes urine sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di dalam Rutan.
Turut hadir juga dalam acara tersebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Surya Kusuma; Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan; serta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Agus Setiawan.
Kegiatan dibuka oleh Surya Kusuma yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar sosialisasi ini dapat menjadi sarana edukasi bagi warga binaan untuk memahami bahaya narkoba serta meningkatkan kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para warga binaan dapat memahami dampak buruk narkoba, baik bagi kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan, sehingga dapat menjadi bekal untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ucap Surya"
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan, juga memberikan motivasi kepada warga binaan agar tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba setelah menjalani masa pembinaan.
“Semoga setelah mengikuti pembinaan dan sosialisasi ini, seluruh warga binaan dapat memiliki komitmen untuk tidak kembali jatuh pada penyalahgunaan narkoba,” ungkap Dedi.
Materi kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ade Ningrat selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama BNN Kota Tanjungpinang.
Dalam penyampaiannya, Ade menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi tanya jawab antara warga binaan dan narasumber. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba serta mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
Hasyim
