PADANG –KilasBalik.my.id_-Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa jajaran pimpinan Perumda Air Minum (AM) Kota Padang harus bekerja secara profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat penandatanganan kerja sama antara Perumda AM Kota Padang dengan Kejaksaan Negeri Padang terkait bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang berlangsung di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menandatangani langsung nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, disaksikan oleh Wali Kota Padang serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan manajemen Perumda AM Kota Padang.
Wali Kota Padang menilai kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih sehat dan profesional. Menurutnya, perusahaan daerah tidak hanya dituntut memberikan pelayanan publik yang maksimal, tetapi juga harus mampu meningkatkan pendapatan daerah serta menarik kepercayaan publik dan investor.
Fadly Amran mengatakan bahwa dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang sangat penting untuk memastikan seluruh kebijakan perusahaan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi peran kejaksaan yang selama ini aktif memberikan legal opinion, asistensi hukum, hingga pengawalan terhadap berbagai program pembangunan Kota Padang.
“Perusahaan daerah harus dikelola dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Semua proses bisnis harus berjalan sesuai aturan sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.
Ia berharap sinergi antara Perumda AM Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta meminimalisir persoalan hukum yang berpotensi menghambat pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Padang.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyebutkan bahwa kerja sama dengan Kejari Padang merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Menurutnya, pendampingan hukum sangat diperlukan agar seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hendra Pebrizal menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum dalam penyusunan kontrak, pelaksanaan proyek, penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, hingga penanganan tunggakan pelanggan air. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang, pihaknya optimistis proses penagihan tunggakan dapat berjalan lebih efektif.
“Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat membantu dalam mendukung target tersebut,” kata Hendra Pebrizal.
Ia juga menegaskan bahwa Perumda AM Kota Padang berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap kebijakan perusahaan. Menurutnya, pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga perusahaan harus terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Perumda AM Kota Padang agar seluruh kebijakan dan kegiatan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum. Ia menyebutkan bahwa peran kejaksaan bukan hanya melakukan penindakan pidana, tetapi juga memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada lembaga pemerintah maupun BUMD.
Koswara berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, pencegahan persoalan hukum sejak dini sangat penting agar perusahaan dapat fokus meningkatkan kualitas pelayanan.
Kerja sama antara Perumda AM Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang tersebut mendapat perhatian luas karena dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam memperbaiki tata kelola perusahaan daerah.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, profesionalisme jajaran direksi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kota Padang berharap Perumda AM Kota Padang semakin mampu menghadirkan pelayanan air bersih yang optimal, meningkatkan pendapatan perusahaan, serta memperkuat tata kelola yang sehat dan transparan demi kepentingan masyarakat luas.
Editor: TEUKU HUSAINI
Red/sri imelda
