Diduga Penyaluran Dana BOS SMP Negeri 20 Dumai Tidak Tepat Sasaran - INVESTIGASI TOP

Jumat, 23 Januari 2026

Diduga Penyaluran Dana BOS SMP Negeri 20 Dumai Tidak Tepat Sasaran

 


Dumai, Investigasi Top – Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 20 Dumai diduga tidak tepat sasaran. Dugaan tersebut mencuat setelah muncul keluhan dari sejumlah pihak yang menilai penggunaan dana BOS belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan prioritas sekolah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana BOS yang seharusnya dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan operasional siswa, diduga dialokasikan pada pos belanja yang dinilai kurang relevan.


Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah ruang belajar dan fasilitas sekolah masih berada dalam kondisi memprihatinkan. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.


Sejumlah orang tua siswa mengaku belum merasakan manfaat optimal dari dana BOS, khususnya dalam penyediaan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar. Mereka berharap pihak sekolah lebih terbuka dalam menyampaikan rincian penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


“Kita lihat tidak ada perubahan pada fasilitas sekolah, dan kalau pun ada, sepertinya tidak sesuai dengan yang dianggarkan,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.


Sementara itu, Kepala SMP Negeri 20 Dumai, Tatang Maulana, S.Pd., menyampaikan bahwa dana BOS telah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk untuk pembangunan lahan parkir sekolah. “Salah satu penggunaannya adalah untuk pembuatan parkiran dan renovasi bangunan lainnya,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/1) siang.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan salah seorang pegawai sekolah. Ia menyebutkan bahwa lahan parkir tersebut dibangun dengan memanfaatkan material sisa bangunan yang telah ada sebelumnya.


“Atap parkiran itu berasal dari material bangunan yang berlebih kemarin. Daripada mubazir, akhirnya dimanfaatkan untuk parkiran,” ungkapnya.


Selain itu, muncul pula dugaan ketidakterbukaan dalam pembayaran honor pegawai. Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan antara kepala sekolah dan pegawai.


Kepala sekolah menyampaikan bahwa pembayaran honor pegawai pada tahun 2024 sebesar Rp36.000.000 dan pada tahun 2025 sebesar Rp30.000.000, untuk dua orang pegawai, yakni staf Tata Usaha (TU) dan petugas keamanan sekolah.


Namun, petugas keamanan mengaku bahwa dirinya merupakan Honor Daerah (HONDA), yang berarti honor yang diterimanya bersumber langsung dari APBD Kota Dumai. “Sejak 2019, gaji saya langsung masuk ke rekening dari daerah, bukan dari sekolah,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Inspektorat serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai guna memperoleh kejelasan terkait penggunaan dana BOS di SMP Negeri 20 Dumai.


(Rochi)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done