Pekanbaru, investigasi top Kajati Riau Dr. Sutikno, SH., MH., didampingi para PJU serta jajaran mengikuti vicon acara Bincang Pagi yang dilaksanakan secara virtual dari Rupatama. (11/02/2026)
Kegiatan yang menghadirkan pembicara utama Ketua umum Persaja Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH., MH., serta JAM Was Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif & teknis kepada para jaksa terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya mengenai mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) yang merupakan salah satu pembaruan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Melalui forum diskusi tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mengenai penerapan plea bargain dari sudut pandang integritas, serta pentingnya peran pengawasan internal dan eksternal dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Diharapkan melalui program bincang ini dapat meningkatkan pemahaman secara lebih utuh bagi para jaksa mampu mengimplementasikan KUHAP baru secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sri Imelda
