Kepri, investigasitop - Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang (PMNKS) Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengelar rapat penyusunan program kerja. Minggu 01/03/2026).
Rapat kerja yang dilaksanakan di Pondok Nelayan Pantai Mukalimus Kelurahan Sawang dipimpin oleh Ketua PMNKS Jumari alias Igut, Sabtu sore (28/2/2026).
Dalam rapat tersebut, disepakati berdasarkan usulan anggota PMNKS untuk memohon bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.
Bantuan tersebut antara lain berupa sampan dengan mesin ketinting yang dilengkapi dengan jaring, bagi seluruh anggota nelayan yang tergabung dalam PMNKS.
Mengenai proposal usulan, saat ini pengurus PMNKS lagi memprosesnya.
"Kami akan segera menyiapkan proposal usulan bantuan tersebut. Nanti, setelah semuanya siap, kami akan menyerahkan proposal tersebut kepada Gubernur Kepri Bapak Anshar Ahmad, melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri," ungkap Jumari.
Ketika ditanya awak media "riau21.com" mengenai kelengkapan administrasi kelompoknya, Ketua PMNKS menjelaskan bahwa kelompoknya telah memiliki legalitas yang cukup sesuai ketentuan.
"PMNKS memiliki akta pendirian kelompok yang dikeluarkan oleh notaris, SK dari Kemenkumham dan sejumlah dokumen lainnya," ungkap Jumari.
Pada rapat ini, semua anggota PMNKS berharap usulan mereka yang perdana ini dapat diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Kelompok Nelayan ini belum pernah mendapat bantuan baik itu dari Kelurahan Sawang, Kabupaten Karimun maupun Pemerintah Pusat.
"Besar harapan Perkumpulan Masyarakat Nelayan (PMN) Kelurahan Sawang, Kabupaten Karimun, Kecamatan Kundur Barat, masyarakat kami ini dapat perhatian dan bantuan untuk kami dapat melanjutkan hidup dan menambah ekonomi kami pera Nelayan," kata salah satu kelompok PMNKS.
Sumber: Ketua PMNKS Kel. Sawang. Kepri
Penulis : Afrizal, Kepri.
