PEKANBARU, Investigasi Top – Insiden kecelakaan kerja di proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Santa Maria, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Selasa malam (7/4/2026), memantik sorotan serius terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh pihak pelaksana proyek.
Tiga pekerja dilaporkan mengalami luka berat setelah lift pengangkut material yang mereka naiki jatuh bebas dari lantai tujuh.
Korban diketahui bernama Kusnia, Muhammad Agit Nurjamil, dan Ashari Ananta Pangestu. Ketiganya saat ini menjalani perawatan intensif akibat patah tulang serius serta luka pada bagian wajah.
Dugaan Kelalaian K3 Menguat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada kawat sling serta sistem pengereman lift proyek. Namun di balik dugaan teknis tersebut, muncul pertanyaan besar terkait kepatuhan terhadap prosedur K3 di lapangan.
Dalam praktik konstruksi, penggunaan lift material untuk mengangkut pekerja memiliki standar ketat dan wajib dilengkapi sistem pengaman berlapis. Jika tidak, hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius.
Sejumlah pihak menilai, insiden ini tidak bisa semata dianggap sebagai kecelakaan kerja biasa.
“Kalau sampai terjadi jatuh bebas dari ketinggian, patut diduga ada kelalaian, baik dari sisi perawatan alat maupun pengawasan operasional,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Peran Pelaksana Proyek Dipertanyakan
Sorotan tajam kini mengarah kepada pihak kontraktor atau pelaksana proyek. Mereka dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan seluruh alat kerja laik fungsi dan prosedur keselamatan dijalankan secara disiplin.
Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian:
Apakah lift telah melalui uji kelayakan?
Apakah ada pemeriksaan rutin terhadap kawat sling dan sistem rem?
Apakah pekerja dibekali pelatihan K3 sebelum bekerja?
Apakah ada pengawas K3 aktif di lokasi saat kejadian?
Jika ditemukan adanya kelalaian, pelaksana proyek berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Disnaker Jadi Sorotan
Selain pihak pelaksana, pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga turut menjadi perhatian publik.
Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan ketenagakerjaan dan K3, Disnaker dinilai perlu memberikan penjelasan:
Apakah proyek tersebut telah melalui inspeksi K3?
Kapan terakhir pengawasan dilakukan?
Apakah ada catatan pelanggaran sebelumnya?
Minimnya pengawasan dinilai berpotensi membuka celah terjadinya kecelakaan kerja yang seharusnya dapat dicegah.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Sukajadi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kejadian. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis serta kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja.
Polisi juga membuka kemungkinan untuk memintai keterangan dari pihak pelaksana proyek, pengawas lapangan, serta pihak terkait lainnya.
Alarm Serius Dunia Konstruksi
Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan kerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas semata.
Di tengah pesatnya pembangunan, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Jika tidak, proyek pembangunan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berubah menjadi titik rawan bagi keselamatan pekerja.
Peristiwa ini bukan hanya soal kecelakaan, tetapi juga soal tanggung jawab.
Ketika standar keselamatan diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya progres proyek, melainkan nyawa manusia.(*)
Tim
