Peranap, Investigasitop--29 Juli 2025 — Isu miring yang sempat beredar di sejumlah media daring mengenai dugaan Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., memarahi seorang wartawan terkait pemberitaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Peranap, dipastikan tidak benar. Redaksi MediaIntelKriminal.co.id secara tegas menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.
Klarifikasi dari Wartawan yang Disebut
Wartawan yang namanya turut terseret dalam pemberitaan tersebut, menggunakan nama samaran “Acong”, akhirnya angkat bicara. Ia membantah seluruh narasi yang menyebut dirinya dimarahi oleh Kapolsek.
“Saya tidak pernah dimarahi, apalagi berkomunikasi dengan Kapolsek AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., terkait isu SPBU di Peranap. Saya juga tidak pernah membuat laporan atau memberitakan hal tersebut secara pribadi,” ujar Acong dalam klarifikasinya.
Hasil Investigasi: Distribusi BBM di SPBU Sesuai Prosedur
Merespons informasi yang beredar, tim MediaIntelKriminal.co.id turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan di dua SPBU yang disebut-sebut dalam isu ini:
SPBU 14.293.651 – Peranap
SPBU 14.293.6131 – Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang
Hasil dari pantauan langsung, wawancara dengan pihak terkait, serta pemeriksaan dokumen dan sistem distribusi menunjukkan bahwa tidak ditemukan praktik penyelewengan BBM subsidi. Kedua SPBU menjalankan proses distribusi sesuai dengan ketentuan resmi PT Pertamina, termasuk penggunaan aplikasi barcode yang telah teregistrasi.
Redaksi Tegaskan: Informasi Tersebut Menyesatkan
MediaIntelKriminal.co.id menyatakan bahwa tidak pernah terjadi komunikasi apa pun antara Kapolsek Peranap dan wartawan “Acong” sebagaimana yang ditudingkan dalam pemberitaan sejumlah media. Pihak redaksi menilai informasi tersebut menyesatkan dan tidak memiliki dasar fakta.
Redaksi juga mengajak semua pihak, baik masyarakat umum maupun rekan-rekan media, untuk:
✅ Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi
✅ Melakukan konfirmasi ke sumber yang benar sebelum menyimpulkan atau menyebarkan tuduhan
✅ Menjunjung tinggi etika jurnalistik dan menjaga objektivitas dalam setiap pemberitaan