H2 Panam Center Ricuh, Bukti Kegagalan Komisi I DPRD Pekanbaru di Bawah Kepemimpinan Robin - INVESTIGASI TOP

Senin, 29 September 2025

H2 Panam Center Ricuh, Bukti Kegagalan Komisi I DPRD Pekanbaru di Bawah Kepemimpinan Robin


Pekanbaru, Investigasi Top– Aksi protes puluhan warga RW 02 Tobekgodang terhadap aktivitas Heaven Two (H2) Panam Center pada Sabtu (27/9/2025) kembali menyingkap masalah klasik: lemahnya pengawasan perizinan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.


Warga resah karena kebisingan yang ditimbulkan H2 berlangsung hingga dini hari, bahkan mengganggu sekolah dan rumah tahfiz yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi. Mereka menuntut H2 ditutup permanen, sekaligus menolak rencana pesta ulang tahun H2 yang bakal menghadirkan DJ dari Jakarta.


Satpol PP memang turun tangan dan menjanjikan antisipasi, tetapi persoalan ini seharusnya tidak terjadi jika fungsi pengawasan berjalan efektif sejak awal.


🔍 Di Mana Peran Komisi I DPRD Pekanbaru?


Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dipimpin oleh Robin, politisi yang membawahi langsung bidang perizinan dan ketertiban umum, termasuk pengawasan tempat hiburan malam (THM).


Namun, kasus H2 justru menunjukkan adanya ketidakhadiran fungsi pengawasan legislatif. Pertanyaan publik pun mengemuka:


- Mengapa izin H2 bisa tetap berjalan meski lokasinya berdampingan dengan sekolah dan rumah tahfiz?


- Apakah Komisi I DPRD pernah melakukan sidak atau rapat evaluasi terkait izin H2 dan THM lain di Pekanbaru?


- Apakah DPRD hanya menunggu laporan warga ketika masalah sudah meledak di lapangan?



⚠️ Kegagalan Fungsi Legislasi & Pengawasan


Sebagai ketua Komisi I, Robin semestinya berdiri paling depan memastikan izin THM tidak merusak ketertiban umum dan nilai sosial masyarakat. Fakta bahwa warga harus turun aksi damai adalah cermin nyata kegagalan Robin menjalankan fungsi pengawasan.


DPRD seharusnya menjadi benteng pertama untuk menguji:


1. Kelayakan izin usaha – apakah sesuai tata ruang, jarak dengan fasilitas pendidikan & keagamaan?


2. Kepatuhan operasional – apakah jam operasional dan standar kebisingan dipatuhi?


3. Keseimbangan sosial – apakah keberadaan THM memberi manfaat atau justru merugikan lingkungan sekitar?


Jika tiga hal ini diabaikan, maka DPRD khususnya Komisi I patut dituding tutup mata atau bahkan turut melanggengkan praktik abu-abu dalam bisnis hiburan malam.



🗣️ Publik Menunggu Jawaban Robin


Kini, sorotan publik mengarah kepada Robin. Warga RW 02 Tobekgodang dan masyarakat luas berhak menuntut jawaban:


- Apakah Robin akan berani memimpin langkah tegas untuk mencabut izin H2?


- Atau justru membiarkan persoalan berlarut hingga mencoreng wibawa DPRD?


Karena tanpa sikap nyata, kasus H2 hanya akan menambah daftar panjang kegagalan DPRD Pekanbaru dalam mengawal ketertiban dan kenyamanan warga kota.


Catatan Redaksi:

UpdateiNews menilai kasus H2 Panam Center bukan sekadar soal kebisingan, tapi menyangkut integritas fungsi pengawasan DPRD. Jika Robin dan Komisi I gagal bertindak, wajar jika publik menilai bahwa DPRD Pekanbaru tidak lebih dari penonton yang membiarkan warga berjuang sendiri melawan kebijakan yang timpang. (*)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done