ROKAN HILIR, Investigasi Top – Polemik pembayaran dana insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan. Hingga kini, hak para tenaga kesehatan untuk periode 2020 dan 2022 belum juga dibayarkan, sementara pihak Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Afrida, S.Kep., SKM., M.Kes, memilih bungkam.
Ke tidak jelasan ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, insentif tersebut adalah hak para tenaga medis yang telah berjibaku di garis depan melawan pandemi.
> “Kami sudah lama menunggu kejelasan. Kami hanya menagih hak kami, bukan meminta lebih,” ungkap salah seorang perawat yang bertugas saat pandemi.
Beberapa tenaga medis juga menyebutkan mereka merasa diabaikan oleh pemerintah daerah karena tidak ada penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran insentif.
Situasi semakin mencuri perhatian publik setelah wartawan yang mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Kadiskes Afrida justru diblokir melalui WhatsApp, menambah kekecewaan atas sikap pejabat publik tersebut.
Ketua DPD TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black, kembali mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana Covid - 19
> “Bungkamnya Kadiskes ini justru menimbulkan tanda tanya. Publik butuh penjelasan terbuka. Kami mendesak Kejaksaan mengusut tuntas dan Bupati H. Bistamam mengevaluasi kinerja Kadiskes agar pelayanan publik tidak tercoreng,” tegas Arie Black, Rabu (8/10/2025).
Masyarakat menilai diamnya Kadiskes di tengah tuntutan transparansi publik mencoreng kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.
Kini publik menunggu langkah tegas dari Bupati H. Bistamam dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk mengungkap alasan di balik tertundanya pembayaran insentif dan memastikan hak para tenaga kesehatan segera ditunaikan.
Editor: Redaksi