Senin (29/09/2025), awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp 0853 5575 xxxx milik Penghulu Bangko Jaya, inisial S, untuk meminta waktu bertemu. Namun, melalui pesan singkatnya, beliau hanya membalas, “Jangan beranggapan dulu, Pak. Apa itu sudah valid informasinya, Pak? Bapak kan belum ketemu saya. Kita kan bisa jumpa nanti, Pak. Pintu terbuka selalu, Pak,” terangnya lewat chat.
Keesokan harinya, Selasa (30/09/2025) sekitar pukul 15.16 WIB di kantor Kepenghuluan Bangko Jaya, awak media bertemu langsung dengan penghulu untuk konfirmasi lebih lanjut. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan dibuat oleh konsultan, dan konsultanlah yang menentukan anggaran. “Sebelum dievaluasi, proyek tersebut belum dianggap selesai,” jelasnya.
Namun, hasil analisa awak media yang didapat dari narasumber dianggap menyalahi kode etik jurnalistik, dengan alasan bahwa audit bukanlah ranah wartawan.
Sebelumnya, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa untuk pembangunan drainase dan gorong-gorong dengan dana SiLPA ADD 2024 sebesar Rp130.386.000, belanja material mencapai Rp65.845.000, sementara upah pekerja sebesar Rp15.000.000. Selain itu, pembayaran pajak PPN dan PPh sebesar 12,5 persen dari Rp130.386.000 yaitu Rp16.298.250. Jumlah tersebut masih di luar harga pembelian bis sebanyak 4 buah dan kayu trucok sebanyak 45 batang yang asalnya tidak diketahui. “Kalau untuk lebih jelasnya tanya saja sama TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) atau langsung ke penghulunya,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai TPK dan sisa anggaran, penghulu menjelaskan bahwa semua pembangunan sudah ada perencanaan dan dikerjakan sesuai aturan. “Kemudian diawasi BPK, ada pendampingan desa juga yang harus melihat, serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah selesai nanti baru dievaluasi semuanya, berapa nilainya,” terangnya.
Meski demikian, jawaban penghulu dinilai membingungkan dan diduga sengaja mengaburkan informasi.
Dicka