HW Live House Pekanbaru Pastikan Patuh Regulasi, Dukung Penegakan Perda Hiburan Malam - INVESTIGASI TOP

Jumat, 10 Oktober 2025

HW Live House Pekanbaru Pastikan Patuh Regulasi, Dukung Penegakan Perda Hiburan Malam


Pekanbaru, investigasi top— Polemik seputar izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat menuai pertanyaan publik, pihak manajemen memastikan seluruh kegiatan di lokasi tersebut telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.


Kepastian ini disampaikan langsung oleh Humas HW Live House, Yogi Ramadan Dwi Putra, usai adanya inspeksi mendadak yang dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, pada Jumat (10/10/2025).


> “Kami sudah melengkapi izin bar, izin restoran, izin pelaku kreatif seni musik, serta izin kegiatan pertunjukan seni. Semua aktivitas kami dilaksanakan berdasarkan regulasi dan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah,” jelas Yogi.



Ia menambahkan, perbedaan persepsi di masyarakat mengenai kegiatan musik di HW Live House kemungkinan disebabkan kurangnya pemahaman terhadap klasifikasi izin hiburan kreatif yang kini diatur lebih spesifik melalui Perda tentang Ketertiban Umum dan Penyelenggaraan Hiburan.


Uji Kebisingan dan Transparansi Kepada Warga


Pihak HW Live House juga menegaskan komitmen untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekitar. Menurut salah satu perwakilan manajemen, Asun, kegiatan usaha mereka telah melalui uji kebisingan dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat setempat.


> “Kami sudah lakukan pengukuran tingkat kebisingan (dB level) dan hasilnya di bawah ambang batas toleransi, hanya sekitar 46 dBl. Semua laporan kami sampaikan kepada warga agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkap Asun.


HW Live House bahkan menampik tudingan bahwa operasionalnya menimbulkan gangguan. “Di belakang lokasi kami ada dua klaster perumahan dengan 22 kepala keluarga, mereka tidak pernah mengeluh. Justru banyak yang menandatangani surat dukungan kepada kami,” tambahnya.


Kegiatan CSR dan Kepedulian Sosial


Selain fokus pada kepatuhan regulasi, HW Live House juga aktif melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui kegiatan sosial ini, manajemen berupaya menunjukkan bahwa keberadaan tempat hiburan juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


> “Kami rutin melibatkan warga dalam kegiatan CSR. Bahkan sekitar 150 warga hadir melalui RT dan RW dalam acara penyaluran bantuan. Semua kami salurkan benar-benar untuk masyarakat sekitar Live House,” tutu Asun.



Dukung Penegakan Perda dan Keseimbangan Ekonomi Daerah


Pihak manajemen HW Live House menyatakan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dalam menegakkan Perda tentang perizinan tempat hiburan malam dan ketertiban umum, yang bertujuan menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkeadilan.


> “Kami sangat menghargai setiap upaya pemerintah dalam menertibkan dunia usaha hiburan. Penegakan perda bukan untuk mematikan usaha, tetapi agar semua berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat,” tegas Yogi.


Dengan pemenuhan izin yang lengkap, pengawasan reguler, dan partisipasi sosial melalui CSR, HW Live House menegaskan diri sebagai contoh tempat hiburan malam yang beroperasi legal, transparan, dan mendukung kebijakan pemerintah daerah.



Redaksi 

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done